Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Sidang Praperadilan ARM Ditunda, Polres Banjar Tak Hadir

Sidang Praperadilan ARM Ditunda, Polres Banjar Tak Hadir

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPraperadilan ARM di Pengadilan Negeri (PN) Banjar belum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) terpaksa ditunda setelah pihak Termohon, yakni Polres Banjar, tidak hadir memenuhi panggilan persidangan. Hingga sidang ditutup, majelis hakim menyatakan tidak menerima keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.

Hakim Tunggal Sofyan Deny Saputro, S.H., kemudian menetapkan agenda sidang berikutnya pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB.

“Sidang ditunda selama dua minggu hingga tanggal 11 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB,” ujar Hakim Sofyan saat memimpin persidangan.

Penundaan tersebut membuat proses pemeriksaan terhadap permohonan praperadilan belum dapat dilanjutkan ke tahap pembacaan materi permohonan.

Majelis Menunggu hingga Menjelang Siang

Tim kuasa hukum ARM mengaku telah hadir sejak pagi untuk memenuhi panggilan pengadilan. Namun, hingga menjelang pukul 11.00 WIB, pihak Termohon tidak juga hadir di ruang sidang.

Kuasa hukum ARM, Herman Subekti, mengatakan majelis hakim telah menunggu sesuai jadwal persidangan sebelum akhirnya memutuskan menunda agenda.

Menurut Herman, majelis juga menyampaikan bahwa apabila pada panggilan berikutnya pihak Termohon kembali tidak hadir, sidang praperadilan tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak dapat hadir pada agenda berikutnya agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Permohonan Uji Keabsahan Proses Penyidikan

Melalui mekanisme praperadilan, tim penasihat hukum ARM meminta pengadilan menguji sejumlah tindakan penyidik yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Dalam permohonannya, kuasa hukum mempersoalkan beberapa tahapan proses hukum, antara lain:

  • penetapan tersangka,
  • penahanan,
  • penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO),
  • serta prosedur penggeledahan.

Menurut pihak pemohon, aspek-aspek tersebut diduga mengandung cacat formil dan perlu diuji melalui mekanisme praperadilan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip due process of law.

Pandangan tersebut merupakan argumentasi hukum dari pihak pemohon yang nantinya akan diperiksa dan dipertimbangkan oleh pengadilan dalam persidangan.

Sidang Berikutnya Menjadi Tahap Penting

Penjadwalan ulang memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk memenuhi panggilan pengadilan.

Apabila persidangan berlangsung sesuai jadwal berikutnya, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan sesuai tahapan hukum acara praperadilan.

Proses tersebut penting karena praperadilan merupakan mekanisme yang disediakan undang-undang untuk menguji sah atau tidaknya tindakan tertentu dalam proses penyidikan.

Putusan yang nantinya dijatuhkan pengadilan akan berpengaruh terhadap objek permohonan yang diajukan pemohon, bukan terhadap pokok perkara pidana yang sedang berjalan.

AlbadarPost Masih Mengupayakan Konfirmasi

Hingga artikel ini diterbitkan, AlbadarPost masih mengupayakan konfirmasi kepada Polres Banjar terkait ketidakhadiran pada sidang perdana praperadilan serta tanggapan atas materi permohonan yang diajukan pihak ARM.

Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian, artikel ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik.

Praperadilan bukan ruang untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Forum ini menjadi pengingat bahwa setiap proses hukum harus berjalan sesuai aturan, karena keadilan tidak hanya bergantung pada hasil, tetapi juga pada cara mencapainya. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lokal kereta

    Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kolaborasi Kementerian Ekraf dan KAI hadirkan IP lokal di kereta Nataru untuk perkuat ekonomi kreatif nasional. albadarpost.com, HUMANIORA – Libur Natal dan Tahun Baru biasanya identik dengan koper besar, jadwal padat, dan kursi kereta yang penuh. Namun bagi sebagian penumpang kereta api pada Nataru 2025–2026, perjalanan kali ini menghadirkan kejutan kecil yang menyenangkan: rangkaian kereta […]

  • Suasana Balai Kota Tasikmalaya dengan spanduk kritik sebagai simbol kekecewaan publik terhadap komunikasi kepemimpinan wali kota.

    Kritik Wali Kota Tasikmalaya dan Ujian Komunikasi Publik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kebijakan yang tertulis, tetapi juga dari cara seorang pemimpin hadir dan merespons warganya. Di Tasikmalaya, kritik wali kota Tasikmalaya kembali mengemuka, kali ini melalui sebuah spanduk yang terpasang di area Balai Kota. Spanduk itu sederhana, namun pesannya tajam: “Wapres Datang Wali Kota Terdepan. Giliran Masyarakat Datang […]

  • membaca bismillah

    Bismillah dalam Aktivitas Harian

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Membaca basmalah—Bismillahirrahmanirrahim—kerap terdengar ringan di lisan kita. Namun di balik kalimat singkat itu, tersimpan prinsip besar dalam menata hidup. Anjuran membaca bismillah sebelum memulai aktivitas kembali mengemuka sebagai pengingat bahwa setiap gerak manusia memiliki dimensi ibadah dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Dalam kehidupan yang kian cepat dan padat, banyak aktivitas […]

  • klaim intelijen

    Saudi Bombardir Yaman Selatan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Serangan udara Saudi ke Yaman selatan menandai eskalasi baru konflik internal dan gagalnya upaya damai regional. Serangan Udara Saudi Picu Eskalasi Baru albadarpost.com, BERITA DUNIA – Koalisi militer pimpinan Arab Saudi kembali melancarkan serangan udara ke wilayah Yaman selatan. Target utama serangan kali ini adalah posisi Dewan Transisi Selatan (STC), kelompok separatis yang selama ini […]

  • Analisis kritis SK Komdigi 127 2026 dan dampaknya terhadap kebebasan pers serta demokrasi digital di Indonesia

    SK Komdigi 127/2026: Regulasi Cepat, Demokrasi Terhambat?

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – SK Komdigi 127 2026 kembali membuka perdebatan serius tentang arah regulasi digital, kebebasan berekspresi, dan posisi negara dalam mengontrol ruang publik. Pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah strategis melawan disinformasi. Namun, sejumlah kalangan melihatnya sebagai sinyal kemunduran dalam praktik demokrasi digital. Masalahnya bukan pada niat, melainkan pada desain kebijakan yang berpotensi melampaui […]

  • Ponpes Al Furqon Cianjur Terbakar

    Ponpes Al Furqon Cianjur Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas di Ponpes Al Furqon Cianjur terbakar mendadak berubah menjadi kepanikan ketika kobaran api melalap sebagian bangunan pondok pesantren di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jumat (24/7/2026). Selain bangunan pesantren, satu rumah warga di sekitar lokasi juga ikut terdampak. Beruntung, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa […]

expand_less