Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Daftar artis Indonesia terjerat narkoba kian panjang, dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari. Ini rinciannya.

albadarpost.com, LENSA – Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba kembali mencuri perhatian publik. Kasus terbaru menimpa aktor Andrew Andika, yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah panjang daftar figur publik yang harus berurusan dengan hukum akibat barang haram tersebut.


Gelombang Kasus Artis Indonesia Terjerat Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi membenarkan penangkapan Andrew Andika pada Kamis malam, 26 September 2024. Menurutnya, sang aktor ditangkap bersama lima orang rekannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda: sebuah hotel di Jakarta Selatan dan rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan keenam tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Kami menangkap AA bersama lima orang temannya, tiga laki-laki dan dua perempuan. Salah satunya berprofesi sebagai influencer,” ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang artis Indonesia terjerat narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan catatan berbagai media nasional, sedikitnya sudah delapan artis dan publik figur yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.


Dari Virgoun hingga Epy Kusnandar: Jejak Ketergantungan di Balik Popularitas

Kasus serupa juga dialami oleh musisi Virgoun, vokalis band Last Child. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Juni 2024 di kamar indekosnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita satu klip kecil sabu dan alat hisap. Virgoun mengaku mendapatkan barang tersebut dari kru band berinisial BH dengan harga Rp1,6 juta. Polisi menyebut pembelian dilakukan secara daring dari seorang pemasok yang kini berstatus DPO.

Sebelum Virgoun, nama aktor senior Epy Kusnandar lebih dulu mencuat. Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu ditangkap karena mengonsumsi ganja yang diperoleh dari rekannya, Yogi Gamblez. Berdasarkan pemeriksaan, Epy mengaku mengisap ganja di kawasan Apartemen Kalibata City pada dini hari. Hasil tes urine menunjukkan positif THC, zat aktif dalam ganja.

Meski sempat mengalami depresi berat dan tekanan darah tinggi, Epy tidak ditahan. Polisi menilai ia baru pertama kali menggunakan narkoba sehingga hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di RSKO Fatmawati.

Sementara itu, Yogi Gamblez, rekan Epy sekaligus aktor sinetron Serigala Terakhir, ikut ditangkap di lokasi berbeda. Dari rumah Yogi, polisi menemukan daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram. Ia kini dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


Dunia Maya dan Ketergantungan: Kasus Chandrika Chika hingga Rio Reifan

Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba tak hanya terjadi di kalangan aktor dan musisi, tapi juga merambah dunia digital. Selebgram dan Tiktoker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 bersama lima temannya. Polisi menyita pods vape berisi cairan ganja atau liquid THC. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Chika menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido dan kini telah bebas.

Aktor Rio Reifan juga kembali diamankan aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024. Ini merupakan kali kelima Rio terjerat kasus serupa sejak 2015. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi, dan 12 butir psikotropika berbagai merek. Kali ini, Rio dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika tanpa opsi rehabilitasi.


Kasus Narkoba di Kalangan Artis Senior: Nandya Nathasia dan Ibra Azhari

Awal tahun 2024 juga diwarnai penangkapan dua artis senior, Nandya Nathasia dan Ibra Azhari. Nandya, yang dikenal lewat film legendaris Godain Kita Dong bersama Warkop DKI, diamankan dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram, alat hisap, timbangan digital, serta lima butir obat penenang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan Ibra Azhari, yang ternyata kembali terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya. Sejak 2000, Ibra berulang kali keluar-masuk penjara akibat penyalahgunaan kokain dan sabu. Pada penangkapan terakhir di apartemen kawasan Tangerang Selatan, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.


Refleksi Publik dan Catatan Penegakan Hukum

Rangkaian kasus artis Indonesia terjerat narkoba menjadi cermin gelap dunia hiburan yang masih berjuang melawan godaan ketergantungan. Di balik popularitas dan sorotan publik, banyak selebritas yang akhirnya terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kalangan artis maupun masyarakat umum. Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Metro Jakarta Barat menjadi satuan yang paling sering mengungkap kasus semacam ini, mengingat wilayah hukumnya mencakup banyak pusat hiburan dan hunian publik figur.


Kesimpulan

Deretan artis Indonesia terjerat narkoba menunjukkan masih tingginya risiko penyalahgunaan di dunia hiburan yang perlu diawasi bersama. (AlbadarPost/DAS)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • biaya admin toko online

    Regulasi Biaya Admin Toko Online untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus terkait biaya admin toko online yang selama ini dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat proteksi ekonomi digital dan menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih adil bagi pelaku usaha kecil. Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menerima banyak masukan dari UMKM […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • hidangan opor ayam kampung asli dengan kuah santan kental dan bumbu rempah tradisional khas Indonesia

    Rahasia Opor Ayam Kampung Asli, Resep Legendaris

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada satu aroma yang sering membuat banyak orang tiba-tiba rindu rumah: opor ayam kampung yang dimasak perlahan di dapur. Bagi banyak keluarga Indonesia, resep opor ayam kampung bukan sekadar hidangan. Resep ini merupakan bagian dari kenangan masa kecil, tradisi keluarga, sekaligus warisan rasa yang terus dijaga dari generasi ke generasi. Karena itu, […]

  • Ilustrasi futuristik sufistik tentang manusia terbuai kemewahan dunia sebagai gambaran istidraj dalam Islam berdasarkan QS Al-A’raf 182.

    Istidraj dalam Islam: Nikmat yang Menipu Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf: 182: وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَWallażīna każżabụ bi`āyātinā sanastadrijuhum min ḥaiṡu lā ya’lamụn “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” Pada suatu masa yang terasa semakin dekat, manusia memuja dunia […]

  • jaminan keamanan

    Menjelang Big Match Persib–Persija

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tiket Persib vs Persija ludes terjual. Manajemen Persib menegaskan jaminan keamanan GBLA jelang laga besar. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Antusiasme publik terhadap laga klasik Persib Bandung melawan Persija Jakarta kembali terlihat jelas. Seluruh tiket pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dipastikan habis terjual jauh sebelum hari pertandingan. Fenomena ini menegaskan […]

  • tanam pohon langka

    Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Upaya tanam pohon langka di Tasikmalaya dorong mitigasi bencana dan perbaikan kualitas lingkungan. albadarpost.com, HUMANIORA – Aksi tanam pohon langka kembali mengisi kawasan Arboretum Pasir Bakukung, Desa Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu pagi, 22 November 2025. Pagi itu, puluhan relawan dari Komunitas Nyaah Ka Alam membawa bibit yang sebagian besar merupakan jenis endemik Jawa […]

expand_less