Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Resmi! SKB Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Disahkan Pemerintah

Resmi! SKB Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Disahkan Pemerintah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 resmi ditetapkan: 17 hari libur nasional, 8 cuti bersama. lIhat tanggal dan implikasinya!

albadarpost.com, LENSA. Pemerintah resmi menetapkan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026, dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. SKB disusun untuk memberi kepastian kalender liburan yang adil, merata, dan mendukung sektor usaha maupun aktivitas publik sepanjang tahun mendatang.

Isi SKB dan Prinsip Penetapan

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda-tangani oleh tiga kementerian, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)—ditetapkan pada 19 September 2025. Keputusan ini mengatur SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 sebagai pedoman resmi bagi pemerintah pusat, daerah, instansi, dan publik.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menentukan 17 hari libur nasional, termasuk hari besar keagamaan dan nasional seperti Isra’ Mi’raj, Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk cuti bersama, delapan hari disediakan agar masyarakat bisa menikmati long weekend pada hari besar tertentu.

Daftar Libur & Cuti Bersama Utama

Beberapa tanggal penting dalam SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 antara lain:

  • 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 dan 5 April: Wafat Yesus Kristus & Kebangkitan (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14-15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Natal

Cuti bersama terkait SKB tersebut meliputi beberapa hari yang bertalian langsung dengan hari besar keagamaan seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus, Idul Adha, dan Natal.

Tujuan dan Implikasi SKB

Penetapan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 dimaksudkan untuk mencapai beberapa tujuan:

  1. Kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha
    Dengan jadwal yang sudah resmi, masyarakat bisa merencanakan liburan, dan sektor swasta bisa menyusun rencana operasional tanpa kejutan.
  2. Penyebaran yang adil antar umat beragama
    Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, libur hari keagamaan dan cuti bersama disusun dengan pertimbangan keadilan bagi semua agama—Islam lima kali, Kristen-Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali.
  3. Optimalisasi long weekend
    SKB memastikan adanya pengaturan cuti bersama yang memperbanyak long weekend, untuk mendukung pariwisata, sektor perhotelan, dan aktivitas rekreasi.
  4. Penyelarasan pelaksanaan cuti bersama ASN dan sektor swasta
    Cuti bersama berlaku pula bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diformulasikan agar sesuai regulasi ketenagakerjaan sehingga tidak merugikan produktivitas kerja.

Tantangan dan Harapan

Meski SKB sudah ditetapkan, beberapa tantangan tetap muncul:

  • Penyesuaian kalender industri dan sekolah: Beberapa perusahaan dan institusi pendidikan harus menyesuaikan jadwal agar tidak bentrok dengan kewajiban operasional.
  • Distribusi cuti bersama yang efektif: Masyarakat berharap cuti bersama disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar membantu, tidak hanya simbolis.
  • Ketersediaan layanan pada hari libur: Pemerintah harus memastikan pelayanan publik penting tetap tersedia di hari libur nasional.

Harapannya, SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 bisa dijalankan lancar, memberi manfaat nyata, dan didukung oleh koordinasi antar kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta. (AlbadarPost.com/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus KDRT Bandung

    Polrestabes Bandung Tetapkan EE Tersangka dalam Kasus KDRT Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung tetapkan Ustaz EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya. albadarpost.com, HUMANIORA – Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan ustaz terkenal berinisial EE sebagai tersangka dalam Kasus KDRT Bandung yang dilaporkan anak kandungnya. Penetapan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Anton, saat ditemui di kantor […]

  • Ilustrasi suasana santri di pesantren salafi Indonesia sedang mengaji kitab kuning pada malam hari.

    Tradisi Pesantren Ini Dulu Sangat Dijaga, Kini Mulai Hilang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Malam di pesantren dulu punya suara yang khas. Ada bunyi sandal kayu di lorong asrama. Ada suara santri mengulang hafalan pelan-pelan di bawah lampu redup. Dari kejauhan terdengar lembar kitab dibalik cepat, lalu disusul batuk kecil para santri yang masih bertahan mengaji hingga larut malam. Tradisi pesantren seperti itu pernah menjadi bagian […]

  • OJK dan debitur

    OJK Minta Debitur Kooperatif, Hindari Debt Collector dan Tindakan Hukum

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    OJK minta debitur kooperatif hadapi utang, hindari debt collector, dan manfaatkan restrukturisasi. albadarpost.com, HUMANIORA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya sikap kooperatif bagi debitur yang tengah menghadapi kesulitan membayar utang. Penghindaran tanggung jawab dengan berpindah alamat atau menghilang justru bisa memicu penagihan lapangan oleh debt collector. Langkah ini, menurut OJK, bukan hanya melanggar etika […]

  • Pesta Rakyat Brimob

    Pesta Rakyat Brimob Tasik Sedot Ribuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pesta Rakyat Brimob menjadi magnet bagi ribuan warga yang datang dari lima kabupaten dan kota di wilayah Priangan Timur pada Jumat (10/7/2026) malam. Festival rakyat Satbrimob yang digelar di Mako Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung meriah sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus Hari […]

  • Bobotoh Persib

    Persib di Ambang Juara, Polres Ciamis Ingatkan Bobotoh

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Atmosfer pertandingan Persib vs Persijap mulai terasa panas menjelang laga terakhir Super League 2025/2026 yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 23 Mei 2026. Di tengah peluang besar Persib Bandung mengunci gelar juara, Polres Ciamis mengeluarkan imbauan khusus kepada para Bobotoh Persib agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan […]

  • Pertemuan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan pengelola lapangan padel bahas izin PBG dan SLF

    Izin Lapangan Padel Tasikmalaya Disepakati, Operasional Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polemik izin lapangan padel Tasikmalaya akhirnya menemukan jalan keluar. Isu perizinan padel atau legalitas operasional lapangan padel yang sempat memicu sidak kini mulai mereda. Pemerintah daerah dan pengelola sepakat menjaga stabilitas usaha sekaligus memastikan seluruh proses izin padel Tasikmalaya berjalan sesuai aturan. Pertemuan yang digelar Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya pada […]

expand_less