Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Resmi! SKB Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Disahkan Pemerintah

Resmi! SKB Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Disahkan Pemerintah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 resmi ditetapkan: 17 hari libur nasional, 8 cuti bersama. lIhat tanggal dan implikasinya!

albadarpost.com, LENSA. Pemerintah resmi menetapkan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026, dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. SKB disusun untuk memberi kepastian kalender liburan yang adil, merata, dan mendukung sektor usaha maupun aktivitas publik sepanjang tahun mendatang.

Isi SKB dan Prinsip Penetapan

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda-tangani oleh tiga kementerian, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)—ditetapkan pada 19 September 2025. Keputusan ini mengatur SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 sebagai pedoman resmi bagi pemerintah pusat, daerah, instansi, dan publik.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menentukan 17 hari libur nasional, termasuk hari besar keagamaan dan nasional seperti Isra’ Mi’raj, Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk cuti bersama, delapan hari disediakan agar masyarakat bisa menikmati long weekend pada hari besar tertentu.

Daftar Libur & Cuti Bersama Utama

Beberapa tanggal penting dalam SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 antara lain:

  • 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 dan 5 April: Wafat Yesus Kristus & Kebangkitan (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14-15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Natal

Cuti bersama terkait SKB tersebut meliputi beberapa hari yang bertalian langsung dengan hari besar keagamaan seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus, Idul Adha, dan Natal.

Tujuan dan Implikasi SKB

Penetapan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 dimaksudkan untuk mencapai beberapa tujuan:

  1. Kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha
    Dengan jadwal yang sudah resmi, masyarakat bisa merencanakan liburan, dan sektor swasta bisa menyusun rencana operasional tanpa kejutan.
  2. Penyebaran yang adil antar umat beragama
    Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, libur hari keagamaan dan cuti bersama disusun dengan pertimbangan keadilan bagi semua agama—Islam lima kali, Kristen-Katolik empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali.
  3. Optimalisasi long weekend
    SKB memastikan adanya pengaturan cuti bersama yang memperbanyak long weekend, untuk mendukung pariwisata, sektor perhotelan, dan aktivitas rekreasi.
  4. Penyelarasan pelaksanaan cuti bersama ASN dan sektor swasta
    Cuti bersama berlaku pula bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diformulasikan agar sesuai regulasi ketenagakerjaan sehingga tidak merugikan produktivitas kerja.

Tantangan dan Harapan

Meski SKB sudah ditetapkan, beberapa tantangan tetap muncul:

  • Penyesuaian kalender industri dan sekolah: Beberapa perusahaan dan institusi pendidikan harus menyesuaikan jadwal agar tidak bentrok dengan kewajiban operasional.
  • Distribusi cuti bersama yang efektif: Masyarakat berharap cuti bersama disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar membantu, tidak hanya simbolis.
  • Ketersediaan layanan pada hari libur: Pemerintah harus memastikan pelayanan publik penting tetap tersedia di hari libur nasional.

Harapannya, SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 bisa dijalankan lancar, memberi manfaat nyata, dan didukung oleh koordinasi antar kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta. (AlbadarPost.com/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih Persib Bojan Hodak memimpin latihan jelang laga melawan Persita di Stadion GBLA.

    Laga Panas di GBLA, Bojan Hodak Waspadai Persita

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bojan Hodak waspadai Persita jelang pertemuan krusial di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Pelatih Persib Bandung itu menegaskan kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan lawan. Selain itu, Bojan Hodak mengingatkan anak asuhnya agar tidak mengulang kesalahan saat menghadapi Persita Tangerang pada pertemuan sebelumnya. Persib membawa misi penting dalam laga ini. Tim Maung […]

  • sertifikat tanah

    Pentingnya Sertifikat Tanah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kasus Nenek Elina di Surabaya menegaskan risiko sengketa tanah tanpa sertifikat tanah yang kuat dan sah. albadarpost.com, FOKUS – Kasus pengusiran dan perobohan rumah yang dialami Nenek Elina Widjajati di Surabaya kembali menyorot persoalan klasik kepemilikan lahan di Indonesia: lemahnya perlindungan hukum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah resmi. Peristiwa ini penting karena menyangkut […]

  • Ilustrasi Muslim menjalankan ibadah puasa sesuai syarat sah puasa berdasarkan dalil hadis dan penjelasan ulama.

    Syarat Sah Puasa: Penjelasan Lengkap dan Dalilnya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Syarat Sah Puasa menjadi dasar penting sebelum seorang Muslim menjalankan ibadah Ramadan maupun puasa sunnah. Ketentuan sahnya ibadah ini tidak hanya berlaku pada puasa fardhu, tetapi juga pada puasa sunnah. Para ulama menegaskan bahwa ada empat syarat sah puasa yang harus terpenuhi agar ibadah tersebut diterima secara hukum syariat. Lalu, apa saja […]

  • PSSI Awards 2026

    Voting PSSI Awards 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Voting publik PSSI Awards 2026 resmi dibuka, libatkan pencinta sepak bola Indonesia dalam menentukan prestasi terbaik. Voting Publik PSSI Awards 2026 Resmi Dimulai albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi membuka voting publik PSSI Awards 2026 mulai hari ini. Melalui mekanisme pemungutan suara berbasis daring, masyarakat pencinta sepak bola diberi […]

  • miras ilegal

    Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras ilegal demi ketertiban dan perlindungan kesehatan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal hasil pengamanan aparat. Langkah ini menegaskan arah kebijakan daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kesehatan warga dari dampak peredaran miras yang tidak terkendali. Sebanyak 6.489 botol miras ilegal […]

  • KA Purwojaya anjlok

    KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KA Purwojaya anjlok di Kedunggedeh, seluruh penumpang selamat. KAI lakukan perbaikan jalur dan atur perjalanan. albadarpost.com, LENSA — Perjalanan sejumlah kereta api di lintas Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami keterlambatan setelah KA Purwojaya anjlok di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.14 WIB. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI […]

expand_less