Opini

Tradisi Parsel Lebaran untuk Pejabat: Budaya atau Gratifikasi?

albadarpost.com, OPINI – Gratifikasi lebaran sering muncul dalam bentuk bingkisan, parsel, atau hadiah hari raya. Sebagian orang menganggap gratifikasi lebaran atau hadiah lebaran untuk pejabat sebagai tradisi sosial yang wajar. Namun jika hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan, hukum memandangnya sebagai potensi korupsi.

Di sinilah persoalan mulai menjadi serius.

Banyak praktik pemberian hadiah kepada pejabat sebenarnya tidak lahir dari niat berbagi. Dalam banyak kasus, hadiah muncul karena relasi kuasa. Seseorang memberi karena berharap kemudahan izin, proyek, atau perlakuan khusus.

Tradisi yang tampak sederhana itu perlahan berubah menjadi mekanisme transaksi pengaruh.

Ketika Hadiah Menjadi Investasi Kepentingan

Dalam kehidupan sosial biasa, memberi hadiah merupakan bentuk keakraban. Namun dalam birokrasi modern, situasinya berbeda.

Pejabat publik memegang kekuasaan administratif. Mereka dapat memengaruhi izin usaha, proyek pembangunan, hingga kebijakan pelayanan publik.

Karena itu, hadiah kepada pejabat hampir tidak pernah benar-benar netral.

Pemberi hadiah biasanya memiliki kepentingan tertentu. Kadang kepentingan itu terlihat jelas, tetapi sering kali tersimpan secara halus.

Hadiah kemudian berubah menjadi semacam investasi sosial.

Seseorang memberi sekarang dengan harapan memperoleh keuntungan di masa depan.

Mengapa Gratifikasi Berbahaya bagi Birokrasi

Praktik gratifikasi merusak fondasi utama pelayanan publik, yaitu keadilan.

Ketika pejabat menerima hadiah dari pihak tertentu, keputusan yang diambil berpotensi tidak lagi objektif. Pejabat bisa merasa memiliki “utang budi”.

Akibatnya, masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan memberi hadiah menjadi pihak yang dirugikan.

Inilah alasan mengapa banyak negara menerapkan aturan ketat terhadap pemberian hadiah kepada pejabat.

Di Indonesia, pengawasan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lembaga ini secara rutin mengingatkan aparatur negara agar menolak atau melaporkan setiap gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Mengubah Budaya Lama yang Sudah Mengakar

Masalah terbesar dari gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum.

Masalah utamanya adalah budaya.

Selama puluhan tahun, masyarakat terbiasa memberikan bingkisan kepada pejabat saat hari raya. Banyak orang menganggap praktik tersebut sebagai bentuk penghormatan.

Padahal, birokrasi modern menuntut standar yang berbeda.

Pelayanan publik seharusnya berjalan karena kewajiban profesional, bukan karena kedekatan pribadi.

Perubahan budaya memang tidak terjadi dalam semalam. Namun langkah kecil seperti menolak parsel atau melaporkan hadiah dapat menjadi titik awal transformasi.

Integritas Dimulai dari Keberanian Menolak

Seorang pejabat yang menolak hadiah sebenarnya sedang mengirim pesan kuat kepada publik.

Pesan itu sederhana tetapi penting: pelayanan tidak dapat dibeli.

Integritas sering kali tidak muncul dari kebijakan besar. Integritas justru tumbuh dari keputusan kecil yang konsisten.

Menolak parsel, tidak meminta THR, dan melaporkan hadiah adalah contoh tindakan sederhana yang berdampak besar.

Jika budaya ini terus diperkuat, birokrasi Indonesia perlahan dapat bergerak menuju sistem yang lebih transparan.

Dan pada akhirnya, masyarakat tidak lagi melihat pejabat sebagai pihak yang harus “disenangkan” dengan hadiah, melainkan sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan aturan.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Penulis: Diki Sam ani (Pemimpin Redaksi AlbadarPost)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button