Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering … Lanjutkan membaca Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan