Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional.

Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan publik: bagaimana negara memaknai pendidikan sebagai prioritas konstitusional, bukan sekadar pos anggaran yang lentur mengikuti kebijakan populer.

Fakta Gugatan dan Respons Awal Publik

Permohonan uji materiil tersebut diajukan pada 26 Januari 2026. Para pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang mengalokasikan dana pendidikan untuk pembiayaan Program MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menggeser tujuan anggaran pendidikan dari penguatan mutu pembelajaran.

Baca juga: Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Pemohon berasal dari kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan. Mahasiswa menyoroti kualitas pembelajaran dan akses pendidikan tinggi. Guru honorer menyoroti persoalan kesejahteraan dan minimnya dukungan negara terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mendukung langkah hukum tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal. Sebagian lain menilai MBG sebagai program sosial strategis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Perdebatan ini mencerminkan kegamangan arah kebijakan pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Bukan Ruang Abu-Abu

Bagi Albadarpost, anggaran MBG dalam pendidikan tidak boleh ditempatkan dalam ruang abu-abu kebijakan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Mandat ini bukan sekadar angka. Ia mengandung tujuan jelas: peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan. Ketika anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak berhubungan langsung dengan proses pendidikan, maka terjadi penyimpangan arah kebijakan.

Program MBG memiliki nilai sosial. Namun, nilai sosial tidak otomatis menjadikannya program pendidikan. Negara wajib menempatkan setiap kebijakan pada pos anggaran yang tepat agar akuntabilitas fiskal tetap terjaga.

Jika logika penggabungan ini dibiarkan, pendidikan berisiko menjadi kantong elastis bagi berbagai program lintas sektor. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga moral: pendidikan kehilangan posisi istimewanya dalam tata kelola negara.

Belajar dari Pola Masa Lalu

Indonesia bukan kali pertama menghadapi polemik anggaran pendidikan. Sejak reformasi, perdebatan soal 20 persen anggaran pendidikan kerap muncul setiap kali APBN disusun. Polanya hampir selalu sama: pendidikan dijadikan payung bagi program non-pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Finlandia dan Korea Selatan, anggaran pendidikan dijaga ketat pada fungsi intinya. Program gizi anak ditempatkan di sektor kesehatan atau perlindungan sosial, bukan pendidikan. Pemisahan ini menjaga fokus kebijakan dan memudahkan evaluasi.

Indonesia perlu belajar dari pola tersebut. Tanpa batas tegas, pendidikan akan terus menjadi korban kompromi politik dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Harus Dilindungi, Bukan Dikaburkan

Albadarpost berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial. Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan instrumen fleksibel untuk menutup celah kebijakan lain.

Baca juga: Menata Hati Sebelum Fajar Ramadhan

Redaksi menilai Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memperjelas batas konstitusional anggaran pendidikan. Putusan MK nantinya harus memberi panduan tegas agar kebijakan fiskal tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Pemerintah dan DPR juga perlu melakukan evaluasi terbuka. Transparansi anggaran dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Gugatan ini bukan penolakan terhadap gizi anak. Ini adalah pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Negara harus jujur dalam menata prioritas, karena masa depan bangsa tidak dibangun dari anggaran yang kabur. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Bulgaria

    Indonesia vs Bulgaria: Duel Dua Gaya yang Siap Meledak di Final

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Indonesia vs Bulgaria langsung mencuri perhatian karena mempertemukan dua karakter permainan yang bertolak belakang. Pertandingan final ini bukan sekadar perebutan trofi, melainkan adu identitas: pertahanan solid Indonesia menghadapi serangan tajam Bulgaria. Duel ini juga sering disebut sebagai “final taktik vs agresivitas”, sebuah narasi yang kuat dan menarik perhatian publik sepak […]

  • Konferensi pers Polres Ciamis terkait kasus penipuan hibah palsu Rp33 miliar dan uang mainan pecahan Rp100 ribu

    Sindikat Hibah Rp33 Miliar Terbongkar, Pelaku Menyamar Jadi Kiai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana malam di kawasan Alun-alun Banjarsari awalnya terlihat biasa saja. Lampu jalan masih menyala terang. Beberapa warung kopi di pinggir jalan belum tutup sepenuhnya. Namun di tengah suasana itu, seorang pria bernama H. Nanang Kosim Rohmana ternyata sedang masuk ke dalam skenario penipuan yang sudah disusun cukup rapi. Korban percaya akan […]

  • Kopdes Merah Putih

    Kemensos Ubah Penerima Bansos Jadi Pelaku Usaha KDMP

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kopdes Merah Putih disiapkan bukan hanya sebagai salah satu jalur penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi juga sebagai wadah yang mendorong penerima bansos menjadi pelaku usaha. Melalui skema tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) ingin mengubah pola perlindungan sosial dari sekadar memberi bantuan menjadi membuka peluang ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Menteri Sosial Saifullah […]

  • ketentuan allah

    Khutbah Jumat: Ketentuan Allah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِلْإِيمَانِ وَالْإِسْلَامِ، وَجَعَلَنَا مِنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ وَأَتَمُّ السَّلَامِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا […]

  • Senjata di Sekolah Jakarta Selatan

    995 Senjata di Sekolah Jaksel, Fakta Baru Terungkap

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tidak banyak orang membayangkan sebuah sekolah menjadi lokasi penyimpanan ratusan senjata. Namun, itulah yang membuat kasus senjata di sekolah Jakarta Selatan menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Temuan hampir seribu senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, semakin menjadi sorotan setelah proses penggeledahan lanjutan […]

  • Voli Indoor Garut 2026

    84 Tim Ramaikan Voli Indoor Garut 2026

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Albadarpost.com, BERITA DAERAH — Voli Indoor Garut 2026 segera digelar melalui Liga Desa Piala Bupati Garut 2026. Berdasarkan informasi yang dioublikasikan Koni Garut, kompetisi ini dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 9 September 2026 di GOR Cikuray, SOR RAA Adiwijaya Garut. Yang menarik perhatian, turnamen tersebut mencantumkan 84 tim peserta, terdiri atas 42 tim putra […]

expand_less