Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional.

Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan publik: bagaimana negara memaknai pendidikan sebagai prioritas konstitusional, bukan sekadar pos anggaran yang lentur mengikuti kebijakan populer.

Fakta Gugatan dan Respons Awal Publik

Permohonan uji materiil tersebut diajukan pada 26 Januari 2026. Para pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang mengalokasikan dana pendidikan untuk pembiayaan Program MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menggeser tujuan anggaran pendidikan dari penguatan mutu pembelajaran.

Baca juga: Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Pemohon berasal dari kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan. Mahasiswa menyoroti kualitas pembelajaran dan akses pendidikan tinggi. Guru honorer menyoroti persoalan kesejahteraan dan minimnya dukungan negara terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mendukung langkah hukum tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal. Sebagian lain menilai MBG sebagai program sosial strategis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Perdebatan ini mencerminkan kegamangan arah kebijakan pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Bukan Ruang Abu-Abu

Bagi Albadarpost, anggaran MBG dalam pendidikan tidak boleh ditempatkan dalam ruang abu-abu kebijakan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Mandat ini bukan sekadar angka. Ia mengandung tujuan jelas: peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan. Ketika anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak berhubungan langsung dengan proses pendidikan, maka terjadi penyimpangan arah kebijakan.

Program MBG memiliki nilai sosial. Namun, nilai sosial tidak otomatis menjadikannya program pendidikan. Negara wajib menempatkan setiap kebijakan pada pos anggaran yang tepat agar akuntabilitas fiskal tetap terjaga.

Jika logika penggabungan ini dibiarkan, pendidikan berisiko menjadi kantong elastis bagi berbagai program lintas sektor. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga moral: pendidikan kehilangan posisi istimewanya dalam tata kelola negara.

Belajar dari Pola Masa Lalu

Indonesia bukan kali pertama menghadapi polemik anggaran pendidikan. Sejak reformasi, perdebatan soal 20 persen anggaran pendidikan kerap muncul setiap kali APBN disusun. Polanya hampir selalu sama: pendidikan dijadikan payung bagi program non-pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Finlandia dan Korea Selatan, anggaran pendidikan dijaga ketat pada fungsi intinya. Program gizi anak ditempatkan di sektor kesehatan atau perlindungan sosial, bukan pendidikan. Pemisahan ini menjaga fokus kebijakan dan memudahkan evaluasi.

Indonesia perlu belajar dari pola tersebut. Tanpa batas tegas, pendidikan akan terus menjadi korban kompromi politik dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Harus Dilindungi, Bukan Dikaburkan

Albadarpost berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial. Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan instrumen fleksibel untuk menutup celah kebijakan lain.

Baca juga: Menata Hati Sebelum Fajar Ramadhan

Redaksi menilai Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memperjelas batas konstitusional anggaran pendidikan. Putusan MK nantinya harus memberi panduan tegas agar kebijakan fiskal tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Pemerintah dan DPR juga perlu melakukan evaluasi terbuka. Transparansi anggaran dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Gugatan ini bukan penolakan terhadap gizi anak. Ini adalah pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Negara harus jujur dalam menata prioritas, karena masa depan bangsa tidak dibangun dari anggaran yang kabur. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • deepfake asusila

    Negara Hadir! Akses Grok AI Diblokir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pemerintah memblokir Grok AI imbas maraknya deepfake asusila. Langkah tegas ini diambil demi melindungi martabat publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses Grok AI, chatbot berbasis AI milik platform X, menyusul maraknya praktik deepfake asusila yang dinilai mengancam martabat dan […]

  • Sambal tempoyak pedas asam khas Sumatera dalam mangkuk dengan cabai merah dan daun kunyit, tampilan menggugah selera

    Resep Sambal Tempoyak Viral, Pedas Asamnya Bikin Lupa Diet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep sambal tempoyak kini kembali naik daun dan viral di berbagai platform. Sambal tempoyak, sambal durian fermentasi, serta olahan tempoyak khas Sumatera ini menghadirkan sensasi pedas asam yang unik dan bikin nagih. Tak hanya itu, banyak orang kini mencari cara membuat sambal tempoyak rumahan karena rasanya yang autentik dan cocok dipadukan dengan […]

  • teror air keras

    Terungkap! Teror Air Keras Andrie Yunus, CCTV Bongkar Wajah Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus teror air keras, penyiraman air keras, dan aksi brutal terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya memasuki babak baru. Sejak awal, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini. Kini, rekaman CCTV dan investigasi ilmiah membuka jalan untuk mengungkap identitas pelaku secara lebih jelas. Perkembangan tersebut langsung menyita perhatian. Selain itu, temuan terbaru mengindikasikan […]

  • Ilustrasi pendidikan Islam klasik dengan guru dan murid belajar mendalam, kontras dengan sistem modern yang serba cepat

    Terungkap! Pendidikan Islam Klasik Lebih Hebat dari Sistem Modern? Ini Faktanya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Hari ini, pendidikan islam klasik kembali diperbincangkan. Banyak orang mulai membandingkan sistem pendidikan tradisional Islam dengan pola belajar modern. Anehnya, meski teknologi semakin canggih dan akses ilmu makin luas, kualitas pemahaman justru terasa dangkal. Sistem pendidikan klasik, metode belajar ulama, dan pola pembelajaran tradisional ternyata menyimpan sesuatu yang hilang hari ini: kedalaman. […]

  • perawatan pasien stroke

    Cara Caregiver Merawat Pasien Stroke dan Demensia di Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Panduan langkah demi langkah perawatan pasien stroke dan demensia di rumah oleh keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Perawatan pasien stroke dan demensia di Indonesia sebagian besar berlangsung di rumah. Setelah fase rumah sakit selesai, keluarga mengambil alih peran utama. Tanpa panduan praktis, risiko salah rawat, kelelahan, dan konflik keluarga meningkat. Panduan ini disusun untuk membantu keluarga […]

  • Menteri Sosial Gus Ipul melakukan sidak di kantor Kemensos terkait ribuan ASN yang bolos di hari pertama kerja usai Lebaran.

    Geger! Ribuan ASN Kemensos Tak Hadir Usai Lebaran, Gus Ipul Langsung Bertindak

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Fenomena ASN Kemensos bolos mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ribuan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Kasus pegawai Kemensos tidak masuk kerja, atau ASN Kemensos absen tanpa keterangan, memicu langkah tegas dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa […]

expand_less