Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Pasuruan memberhentikan guru ASN karena pelanggaran disiplin, memicu sorotan soal penugasan di daerah terpencil.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinilai melanggar aturan kehadiran kerja. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena beririsan dengan persoalan layanan pendidikan di wilayah terpencil dan beban jarak tempuh guru yang belum sepenuhnya teratasi. Di balik sanksi disiplin, kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang tata kelola penugasan ASN di daerah dengan kondisi geografis ekstrem.

Guru tersebut adalah Nur Aini (38), pengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari. Namanya dikenal publik setelah curhatannya soal jarak tempuh mengajar viral di media sosial. Namun, simpati publik tidak mengubah fakta administratif yang menjadi dasar keputusan pemerintah daerah.

Ketidakhadiran dan Keputusan Disiplin

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Nur Aini dinilai tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama lebih dari 28 hari kumulatif dalam satu tahun. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menyebut sanksi dijatuhkan mengacu pada Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini mengikat seluruh ASN tanpa pengecualian wilayah tugas.

“Kategori pelanggaran berat bagi ASN adalah tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari kumulatif dalam satu tahun. Yang bersangkutan melampaui batas tersebut,” kata Devi.

Keputusan pemberhentian tetap juga telah dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pemerintah daerah menegaskan langkah ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal dan klarifikasi.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Curhatan Jarak Tempuh dan Beban Lapangan

Kasus ini mencuat setelah Nur Aini muncul dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok praktisi hukum Cak Sholeh. Dalam video tersebut, Nur Aini menjelaskan rutinitas perjalanannya dari Bangil ke Tosari sejauh 57 kilometer sekali jalan. Artinya, ia menempuh sekitar 114 kilometer setiap hari.

Ia berangkat sebelum pukul 05.30 WIB untuk mengejar jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB. Medan pegunungan di kaki Gunung Bromo disebut memperberat perjalanan, baik secara fisik maupun biaya. Dalam video itu pula disinggung bahwa ongkos transportasi harian bisa mencapai lebih dari Rp100 ribu, angka yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan guru.

Narasi ini memicu simpati publik dan memunculkan pertanyaan tentang kebijakan penempatan guru ASN di wilayah terpencil. Nur Aini menyatakan tujuannya menyampaikan cerita tersebut adalah untuk mengajukan mutasi agar bisa bertugas lebih dekat dengan tempat tinggal.

Klaim Rekayasa Absensi

Selain faktor jarak, Nur Aini juga menyampaikan klaim adanya ketidakadilan dalam pencatatan kehadiran. Ia menuduh absensinya direkayasa sehingga tercatat alfa. Klaim ini kemudian menjadi salah satu objek pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Namun, pemerintah daerah menegaskan hasil audit internal tetap menunjukkan pelanggaran kehadiran. Hingga keputusan pemberhentian diambil, tidak ada bukti yang cukup untuk membatalkan temuan administratif tersebut.

Proses Klarifikasi yang Gagal

BKPSDM menyatakan telah memanggil Nur Aini untuk klarifikasi sebanyak dua kali. Namun, proses tersebut dinilai tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruang klarifikasi dan tidak kembali hingga proses selesai.

Baca juga: BMKG Ingatkan Risiko Cuaca Pada Nataru

Akibat ketidakhadiran tersebut, Surat Keputusan pemberhentian tidak dapat disampaikan langsung. Petugas kemudian mengantarkan SK ke alamat rumah Nur Aini di Bangil.

“Karena tidak hadir saat penyampaian, SK kami antar langsung ke rumah,” ujar Devi.

Analisis: Disiplin ASN dan Tantangan Wilayah Terpencil

Kasus ini menempatkan disiplin ASN dan realitas lapangan dalam posisi berhadapan. Di satu sisi, aturan kehadiran adalah fondasi tata kelola birokrasi. Di sisi lain, beban geografis dan keterbatasan dukungan transportasi di wilayah pegunungan masih menjadi persoalan struktural.

Pemberhentian Nur Aini menunjukkan bahwa simpati publik tidak dapat menggantikan mekanisme hukum administrasi. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kebijakan penugasan ASN, khususnya guru, perlu disertai dukungan yang memadai agar pelayanan pendidikan di daerah terpencil tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik.

Keputusan Pemkab Pasuruan menegaskan bahwa disiplin ASN bersifat mengikat. Pada saat yang sama, kasus ini membuka ruang evaluasi kebijakan penempatan dan perlindungan guru di wilayah sulit. Tanpa pembenahan sistemik, persoalan serupa berpotensi terulang.

Pemberhentian guru ASN di Pasuruan menegaskan disiplin birokrasi sekaligus menyorot tantangan penugasan pendidikan di daerah terpencil. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanaman Pohon

    Dari Salawu untuk Alam, Sespimma Polri Gelar Aksi Hijau

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aksi penanaman pohon yang dilakukan peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 di Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 20 Mei 2026, menjadi pesan kuat bahwa kepedulian lingkungan tidak cukup hanya lewat slogan. Puluhan Serdik Sespimma Polri turun langsung ke area penghijauan sambil membawa bibit pohon yang nantinya […]

  • Ilustrasi meal prep mingguan dengan sayuran, daging, dan buah tersimpan rapi dalam wadah kedap udara di kulkas.

    Cara Food Prep Agar Tahan Seminggu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang bersemangat saat belanja mingguan. Keranjang penuh sayuran segar, daging pilihan, dan buah berwarna cerah terasa seperti investasi untuk tujuh hari ke depan. Namun ironisnya, sebelum pekan berakhir, sebagian bahan justru berakhir di tempat sampah. Sayuran menguning, daun layu, bahkan daging mulai berbau. Padahal, dengan teknik food prep yang benar, bahan […]

  • Umat Islam minoritas berbuka puasa bersama di masjid luar negeri dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan saat Ramadhan.

    Ramadhan di Negara Minoritas Muslim, Kisah yang Menggetarkan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ramadhan minoritas Muslim menghadirkan pengalaman yang jauh berbeda dibanding negara mayoritas Islam. Ramadhan di negara minoritas Muslim, puasa di negeri asing, dan perjuangan umat Islam minoritas menjadi kisah penuh keteguhan dan harapan. Ketika azan tidak terdengar dari setiap sudut kota, dan ketika lingkungan sekitar tetap menjalani aktivitas seperti biasa, umat Islam […]

  • aktivitas pedagang umkm kuliner makanan kaki lima yang ramai pembeli di indonesia

    7 UMKM Kuliner yang Selalu Laris, Modal Kecil Untung Stabil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bisnis UMKM kuliner laris selalu menarik perhatian masyarakat. Selain mudah dimulai, usaha makanan juga memiliki pasar yang sangat luas. Oleh karena itu, banyak orang mulai mencari usaha kuliner yang selalu laku, terutama yang mampu bertahan di tengah persaingan bisnis. Di Indonesia, makanan bukan hanya kebutuhan pokok. Sebaliknya, kuliner juga menjadi bagian penting […]

  • korupsi dana desa

    Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kasus korupsi dana desa di Kuningan menguak kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam dua tahun anggaran. Dampak pada Warga, Bukan Sekadar Angka albadarpost.com, HUMANIORA – Dugaan korupsi dana desa kembali menyeruak di Jawa Barat, kali ini menimpa Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Program pembangunan dan bantuan sosial dua tahun anggaran diduga diselewengkan untuk […]

  • Gedong Duwur

    Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Vandalisme saat syuting film merusak Gedong Duwur, ancam nilai sejarah Indramayu. albadarpost.com, EDITORIAL – Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu rusak setelah aktivitas produksi film layar lebar. Coretan, noda, dan tempelan material ditemukan di dinding bangunan kolonial berusia hampir 150 tahun itu. Kerusakan ini bukan sekadar insiden teknis produksi, tetapi bentuk […]

expand_less