Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sertifikat Halal UMKM Wajib Oktober 2026: Tinggal 38 Hari

Sertifikat Halal UMKM Wajib Oktober 2026: Tinggal 38 Hari

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Sertifikat halal UMKM memasuki fase penting. Pada Kamis, 10 September 2026, pelaku usaha mikro dan kecil tinggal memiliki waktu 38 hari sebelum penahapan kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya pada 18 Oktober 2026.

Bagi UMKM makanan dan minuman, tanggal tersebut bukan sekadar catatan di kalender. Regulasi Jaminan Produk Halal menetapkan penahapan kewajiban sertifikasi bagi kategori usaha tertentu. Karena itu, pelaku usaha yang selama ini merasa cukup hanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perlu kembali memeriksa legalitas produknya.

Pertanyaannya sederhana, tetapi penting: sudahkah UMKM menyiapkan sertifikat halal, atau baru sebatas memiliki NIB?

38 Hari Lagi, Bukan Saatnya Menunda

Pemerintah terus memperkuat kesiapan menuju implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahkan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada 7 September 2026 untuk membahas kesiapan pelaksanaannya.

Bagi pelaku usaha, momentum tersebut seharusnya menjadi pengingat.

Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan milik usaha mikro dan kecil berlangsung sampai 17 Oktober 2026.

Dengan demikian, 18 Oktober 2026 menjadi tanggal penting yang perlu diperhatikan.

Menunggu sampai mendekati batas waktu justru dapat membuat pelaku usaha terburu-buru memeriksa dokumen, bahan, maupun proses produksinya.

Waktu masih tersedia, tetapi alasan untuk menunda semakin sedikit.

Bukan Cuma Makanan dan Minuman

Ada anggapan bahwa Wajib Halal Oktober 2026 hanya berkaitan dengan makanan dan minuman.

Faktanya, cakupannya lebih luas.

BPJPH menyebut ketentuan tersebut juga mencakup antara lain hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimiawi dan produk rekayasa genetik, obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen kesehatan, serta sejumlah kategori barang gunaan.

Untuk barang gunaan, cakupannya dapat meliputi sandang dan aksesori, perlengkapan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis dan perlengkapan kantor, hingga alat kesehatan kelas risiko A.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa kewajiban sertifikasi halal hanya berlaku bagi pedagang makanan.

Jenis produk, skala usaha, serta ketentuan yang berlaku perlu diperiksa satu per satu.

Pendekatan tersebut lebih aman daripada mengambil kesimpulan hanya berdasarkan jenis toko atau nama usaha.

Sudah Punya NIB, Apakah Berarti Sudah Halal?

Ini salah satu bagian yang paling sering membingungkan pelaku UMKM.

NIB dan sertifikat halal memiliki fungsi berbeda.

NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha. Sementara itu, sertifikat halal berkaitan dengan status kehalalan produk dalam kerangka Jaminan Produk Halal.

Artinya, memiliki NIB tidak otomatis membuat produk bersertifikat halal.

Pelaku usaha tetap perlu memeriksa legalitas lain sesuai kegiatan dan produk yang dijalankan.

Bagi pemilik usaha yang baru memperoleh NIB, pemeriksaan juga sebaiknya tidak berhenti pada satu dokumen. Legalitas usaha setelah punya NIB dari DenLegal dapat menjadi rujukan tambahan untuk memahami legalitas yang mungkin masih diperlukan setelah NIB terbit.

Dengan memahami perbedaan tersebut, pelaku UMKM dapat menghindari anggapan bahwa satu dokumen sudah otomatis menyelesaikan seluruh kewajiban usaha.

Apa yang Harus Disiapkan UMKM?

Dengan waktu 38 hari, pelaku usaha dapat mulai melakukan pemeriksaan internal.

Pertama, identifikasi produk. Pastikan nama dan jenis produk yang dijual sudah jelas. Catat pula bahan serta proses produksinya.

Kedua, periksa bahan yang digunakan. Buat daftar bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, dan pemasok. Informasi tersebut penting dalam proses jaminan produk halal.

Ketiga, periksa dokumen usaha. Pastikan data usaha dan kegiatan usaha pada dokumen yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Keempat, periksa proses produksi. Konsistensi bahan dan proses menjadi bagian penting. Jangan sampai informasi yang diajukan berbeda dengan praktik produksi sehari-hari.

Kelima, gunakan kanal resmi BPJPH. Pelaku usaha dapat mencari informasi mengenai persyaratan dan mekanisme sertifikasi sesuai skema yang tersedia.

Langkah tersebut sebaiknya dilakukan sekarang. Dengan begitu, pelaku usaha masih memiliki ruang untuk memperbaiki kekurangan apabila menemukan dokumen atau persyaratan yang belum lengkap.

Sertifikat Halal Bukan Sekadar Dokumen

Sebagian pelaku usaha mungkin melihat sertifikat halal hanya sebagai tambahan administrasi.

Padahal, bagi bisnis, sertifikasi juga berkaitan dengan kepercayaan konsumen.

Konsumen tidak hanya melihat harga. Mereka semakin memperhatikan informasi mengenai produk, bahan, keamanan, dan aspek kehalalannya.

Karena itu, sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan sekaligus memperluas peluang pasar.

Namun, sertifikat halal tentu bukan pengganti kualitas.

Produk tetap harus aman, bermutu, memiliki harga yang kompetitif, serta mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

Dengan kata lain, legalitas membuka pintu, tetapi kualitas produk menentukan apakah konsumen mau kembali.

Jangan Tunggu Kalender Menunjukkan 17 Oktober

Tanggal 18 Oktober 2026 semakin dekat.

Bagi pelaku usaha yang produknya masuk kategori wajib halal, sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan. Bukan hanya memeriksa apakah sertifikat sudah ada, tetapi juga memastikan seluruh proses usaha berjalan sesuai ketentuan.

Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi:

“Kapan saya mulai mengurusnya?”

Melainkan:

“Apa yang masih kurang dari usaha saya agar siap sebelum 18 Oktober 2026?”

Pertanyaan kedua jauh lebih produktif.

Sebab persiapan legalitas bukan pekerjaan yang idealnya dilakukan ketika tenggat sudah di depan mata.

38 hari mungkin terlihat panjang bagi orang yang hanya melihat kalender. Bagi UMKM yang belum memeriksa kewajiban sertifikasi halal, 38 hari adalah waktu untuk bergerak.

Sebab dalam bisnis, legalitas bukan sekadar tumpukan dokumen. Ia menyangkut kepastian, kepercayaan, dan ruang untuk terus berkembang.

Dan ketika 18 Oktober 2026 tiba, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu aturan.

Pertanyaannya: siapa yang sudah siap? (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana jalan santai Hari K3 di Mapolres Tasikmalaya yang diikuti TNI, Polri, dan ASN dalam suasana penuh kebersamaan.

    Loreng, Seragam Polisi, dan Batik Berbaur di Mapolres Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Udara pagi di kawasan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (28/4/2026), terasa berbeda dari biasanya. Sejak matahari belum sepenuhnya tinggi, Lapangan Hitam Mapolres Tasikmalaya sudah dipenuhi berbagai warna seragam. Ada loreng milik prajurit TNI, cokelat khas kepolisian, hingga batik yang dikenakan para ASN. Namun pagi itu bukan tentang barisan formal atau upacara penuh […]

  • Kemiskinan Jawa Barat

    Tasikmalaya Kedua, Peta Kemiskinan Jabar 2025 Berubah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kemiskinan Jawa Barat kembali menjadi perhatian setelah data yang dipublikasikan Jabar Stats berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indramayu menempati posisi tertinggi dalam persentase penduduk miskin pada 2025 sebesar 11,02 persen. Angka tersebut hanya terpaut tipis dari Kota Tasikmalaya sebesar 10,84 persen dan Kuningan sebesar 10,74 persen. Fakta ini memperlihatkan bahwa penduduk […]

  • puding merah putih

    Puding Merah Putih 2 Lapis, Simpel untuk 17 Agustus

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Puding merah putih bisa menjadi pilihan sajian sederhana untuk memeriahkan 17 Agustus. Dengan dua lapisan yang kontras, resep puding merah putih ini tidak membutuhkan banyak bahan dan dapat dibuat untuk keluarga, arisan RT, pengajian, hingga acara Agustusan. Tidak perlu membuat tumpeng besar atau menyiapkan dessert dengan banyak hiasan. Cukup gunakan agar-agar, susu, […]

  • Dedi Mulyadi menjelaskan definisi gubernur religius saat Safari Ramadan di Tasikmalaya di hadapan masyarakat.

    Ini Definisi Gubernur Religius Menurut Dedi Mulyadi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Definisi gubernur religius menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pandangannya saat Safari Tarawih Keliling di Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa makna gubernur religius bukan sekadar simbol keagamaan, melainkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Bahkan, ia menyampaikan pernyataan tegas yang langsung menyita perhatian jamaah. “Religius itu ketika rakyat tidak lapar, sekolah […]

  • Anggaran BKPSDM Pangandaran

    Anggaran BKPSDM Pangandaran Rp5,36 Miliar, Ini Realisasinya

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Anggaran BKPSDM Pangandaran tahun 2026 tercatat mencapai Rp5.369.263.945,60. Berdasarkan informasi realisasi keuangan yang dipublikasikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, hingga Juni 2026 baru Rp2.127.979.042 yang terealisasi, sedangkan Rp3.241.284.903,60 masih tercatat sebagai sisa anggaran. Jika dihitung terhadap total pagu, realisasi anggaran BKPSDM Pangandaran tersebut berada di kisaran […]

  • HSBC Rain Vortex

    HSBC Rain Vortex Digelar, Daya Tarik Jewel Changi Kian Konsisten

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pertunjukan HSBC Rain Vortex di Jewel Changi menguatkan strategi pariwisata Singapura berbasis ruang publik ikonik. Atraksi Ikonik yang Menggerakkan Pariwisata albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pengelola Jewel Changi Airport, Singapura, kembali menggelar pertunjukan HSBC Rain Vortex pada Sabtu, 13 Desember 2025. Atraksi air terjun dalam ruangan tertinggi di dunia itu menjadi magnet pengunjung, baik wisatawan mancanegara […]

expand_less