Anggaran BKPSDM Pangandaran Rp5,36 Miliar, Ini Realisasinya
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Anggaran BKPSDM Pangandaran.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Anggaran BKPSDM Pangandaran tahun 2026 tercatat mencapai Rp5.369.263.945,60. Berdasarkan informasi realisasi keuangan yang dipublikasikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, hingga Juni 2026 baru Rp2.127.979.042 yang terealisasi, sedangkan Rp3.241.284.903,60 masih tercatat sebagai sisa anggaran.
Jika dihitung terhadap total pagu, realisasi anggaran BKPSDM Pangandaran tersebut berada di kisaran 39,63 persen. Artinya, sekitar 60,37 persen anggaran masih belum terealisasi pada periode laporan Juni 2026.
Angka ini menarik diperhatikan bukan karena sisa anggarannya otomatis menunjukkan persoalan, melainkan karena publik perlu mengetahui bagaimana uang daerah tersebut bergerak dari pagu menuju program dan pelayanan yang nyata.
Rp5,36 Miliar Jadi Pagu Anggaran BKPSDM 2026
Dalam materi publikasi bertajuk Laporan Realisasi Anggaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Pangandaran mencantumkan total anggaran tahun 2026 sebesar Rp5.369.263.945,60.
Pagu tersebut menjadi batas anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan kegiatan BKPSDM selama tahun berjalan.
Namun, laporan yang ditampilkan baru mencakup realisasi sampai Juni 2026. Karena itu, angka tersebut belum dapat digunakan untuk menggambarkan posisi penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Di sinilah konteks menjadi penting.
Membandingkan realisasi Juni dengan pagu satu tahun memang memberikan gambaran awal. Akan tetapi, angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan apakah pelaksanaan anggaran berjalan efektif atau justru menghadapi kendala.
Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, publik membutuhkan informasi yang lebih rinci mengenai program, kegiatan, jenis belanja, target, serta capaian masing-masing.
Realisasi Baru Sekitar 39,63 Persen
Dari total anggaran Rp5,36 miliar, BKPSDM Pangandaran mencatat realisasi sebesar Rp2.127.979.042 hingga Juni 2026 dan bukan realisasi akhir tahun.
Secara matematis, jumlah tersebut setara sekitar 39,63 persen dari total pagu.
Sementara itu, sisa anggaran mencapai Rp3.241.284.903,60, atau sekitar 60,37 persen dari total anggaran.
Komposisi tersebut menjadi fakta utama dalam laporan keuangan yang dipublikasikan BKPSDM.
Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi: sisa anggaran bukan otomatis berarti anggaran bermasalah.
Publikasi yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci mengapa masih terdapat sisa sebesar Rp3,24 miliar. Karena itu, AlbadarPost tidak menarik kesimpulan bahwa rendahnya realisasi tersebut merupakan bentuk pemborosan, kegagalan program, atau persoalan pengelolaan anggaran.
Justru di titik inilah kebutuhan terhadap data yang lebih rinci menjadi penting.
Rp3,24 Miliar Masih Tersisa, Publik Menunggu Rincian
Sisa anggaran Rp3,24 miliar tentu bukan angka kecil.
Tetapi, pertanyaan jurnalistiknya bukan sekadar “mengapa belum terserap?”. Pertanyaan yang lebih relevan adalah program apa yang sudah berjalan, belanja apa yang sudah terealisasi, dan kegiatan apa yang masih menunggu pelaksanaan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membuat masyarakat dapat membaca laporan keuangan secara lebih utuh.
Sebab, angka persentase serapan hanya menunjukkan posisi keuangan pada periode tertentu. Angka tersebut belum menjelaskan kualitas output maupun manfaat dari belanja yang sudah dilakukan.
Sebaliknya, realisasi tinggi pun tidak otomatis berarti sebuah program berhasil. Efektivitas anggaran tetap membutuhkan pembanding berupa target, keluaran kegiatan, kualitas pelayanan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan perspektif itu, laporan BKPSDM Kabupaten Pangandaran seharusnya tidak berhenti sebagai informasi administratif. Data tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi publik untuk mengikuti perkembangan penggunaan anggaran sampai akhir tahun.
Transparansi Jangan Berhenti pada Angka
BKPSDM Kabupaten Pangandaran menyatakan penyampaian informasi realisasi keuangan merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut patut diapresiasi karena masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran daerah.
Namun, transparansi akan semakin kuat jika publikasi berikutnya juga memberikan rincian yang lebih mudah dibaca masyarakat. Misalnya, pembagian anggaran berdasarkan program atau kegiatan, target realisasi, capaian fisik, serta perkembangan serapan pada periode berikutnya.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa rupiah yang sudah dibelanjakan, tetapi juga dapat memahami untuk apa anggaran itu digunakan dan apa hasilnya.
Untuk laporan Juni 2026, tiga angka menjadi perhatian utama: Rp5,36 miliar total anggaran, Rp2,12 miliar realisasi, dan Rp3,24 miliar sisa anggaran.
Ketiganya merupakan data yang dipublikasikan BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Selanjutnya, laporan periode berikutnya akan menjadi pembanding penting untuk melihat arah realisasi anggaran pada semester kedua.
Bagi publik, pengawasan tidak harus dimulai dari tuduhan. Cukup dimulai dari angka, lalu bertanya dengan data. Sebab, transparansi anggaran bukan sekadar membuka berapa uang yang tersedia, tetapi juga menunjukkan ke mana uang itu pergi dan apa manfaatnya bagi masyarakat. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar