Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Tasikmalaya Percepat Pemulangan Korban TPPO

Pemkab Tasikmalaya Percepat Pemulangan Korban TPPO

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Tasikmalaya ajukan pemulangan tujuh warga diduga korban TPPO di Kamboja dan perkuat pencegahan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan tujuh warganya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pemerintah daerah langsung mengajukan permohonan pemulangan dan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan warga berjalan sesuai prosedur.

Langkah cepat ini penting karena menyangkut keselamatan warga dan menjadi cermin lemahnya literasi ketenagakerjaan migran di tingkat akar rumput. Data resmi kasus ini diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya.


Pendataan Awal Korban TPPO

Berdasarkan pendataan sementara DPMPTSPTK, tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO berasal dari tiga kecamatan. Empat orang tercatat berasal dari Kecamatan Karangnunggal, dua orang dari Kecamatan Bojongasih, dan satu orang dari Kecamatan Salawu.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, membenarkan adanya laporan resmi terkait keberadaan warga tersebut di Kamboja. Pemerintah daerah, kata Cecep, menerima informasi dari dinas teknis dan segera menindaklanjutinya.

“Kami menerima informasi dari dinas ada tujuh orang warga Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini berada di Kamboja,” ujar Cecep kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah daerah bukan bersifat spekulatif, melainkan berbasis laporan administrasi dan koordinasi antarinstansi.


Koordinasi Pemulangan dan Perlindungan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melayangkan surat resmi permohonan pemulangan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat. Surat ini menjadi pintu awal proses pemulangan yang melibatkan pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Menu Keluarga: Nasi Goreng Spesial Praktis

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menyatakan pemerintah daerah tidak menunggu lama untuk bergerak. Selain BP3MI, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

“Begitu kami mendapatkan informasi adanya warga Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja, pemerintah daerah langsung bergerak cepat. Kami mengirimkan surat permohonan kepada BP3MI untuk diteruskan ke KBRI Republik Indonesia di Kamboja,” kata Asep Sopari.

Koordinasi lintas lembaga ini bertujuan memastikan proses pemulangan berjalan aman, legal, dan sesuai prosedur internasional perlindungan pekerja migran.


Peringatan bagi Calon Pekerja Migran

Kasus dugaan korban TPPO ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat Tasikmalaya, khususnya calon pekerja migran. Asep Sopari menegaskan, tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi memiliki risiko tinggi.

Menurutnya, peluang kerja di luar negeri memang terbuka luas, namun harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, mulai dari pelatihan, kontrak kerja, hingga perlindungan hukum.

Pemerintah daerah mencatat, sebagian besar kasus TPPO berawal dari minimnya pemahaman prosedur ketenagakerjaan serta godaan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan dokumen.


Upaya Pencegahan Berbasis Edukasi

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Tasikmalaya terus menggencarkan sosialisasi ketenagakerjaan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sarasehan ketenagakerjaan yang digelar di Taman Pico.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

Kegiatan ini dirancang untuk menjembatani calon tenaga kerja migran yang memiliki keterampilan agar dapat disalurkan ke luar negeri secara legal, aman, dan terdata. Pemerintah daerah menilai pendekatan edukatif menjadi kunci menekan angka korban TPPO di masa depan.

Imbauan juga terus disampaikan agar warga lebih selektif terhadap tawaran kerja ke luar negeri dan memastikan keberangkatan dilakukan melalui lembaga resmi yang terdaftar.


Konteks dan Dampak

Kasus tujuh korban TPPO asal Tasikmalaya ini menambah daftar panjang persoalan pekerja migran nonprosedural. Pemerintah daerah menilai perlindungan warga tidak cukup berhenti pada pemulangan, tetapi harus diikuti penguatan sistem informasi, edukasi publik, dan pengawasan ketat jalur penempatan tenaga kerja.

Tanpa literasi ketenagakerjaan yang memadai, warga rentan terjebak jaringan perdagangan orang yang terus beradaptasi memanfaatkan celah ekonomi dan informasi.

Kasus TPPO ini menegaskan pentingnya jalur resmi kerja luar negeri demi melindungi warga dari perdagangan orang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi makna QS At-Taghabun ayat 15 tentang harta dan anak sebagai ujian keimanan dalam kehidupan modern.

    Menata Cinta agar Tak Salah Arah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada pagi tertentu ketika manusia menghitung segalanya dengan angka. Saldo rekening, cicilan rumah, biaya sekolah anak, tabungan masa depan. Di saat seperti itu, cinta terasa nyata dalam bentuk rupiah dan jadwal. Namun Al-Qur’an datang dengan nada lembut sekaligus tegas, mengingatkan bahwa yang paling kita cintai bisa menjadi ujian paling sunyi. “Innama amwalukum […]

  • Sapi Kurban Tasikmalaya

    Warga Panik! Sapi Kurban 720 Kg Tercebur Saat Lewati Gang Sempit

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa sapi kurban Tasikmalaya mendadak menyita perhatian warga Kampung Lengo, Jalan Bantar Sari 03/07, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa sore (26/5/2026). Seekor sapi jenis Limousin berbobot sekitar 720 kilogram tercebur ke kolam saat hendak dibawa menuju lokasi penyembelihan. Insiden itu langsung memicu kepanikan. Selain karena ukuran sapi yang sangat […]

  • Transparansi Dinkes Tasikmalaya

    Saat Transparansi Diuji, Dinkes Tasikmalaya Pilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Transparansi Dinkes Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Bersamaan dengan munculnya temuan audit terkait Dana BOK, masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Bagi publik, transparansi anggaran kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari kepercayaan yang harus dijaga oleh setiap institusi pemerintah. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, temuan […]

  • Ribuan warga menyambut pelari QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026 di Jalan Mashudi Tasikmalaya.

    QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026: Pelari Berdasi Bikin Warga Pecah

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pagi di Kota Tasikmalaya biasanya dimulai dengan suara kendaraan dan aktivitas pasar. Namun Minggu, 10 Mei 2026, suasananya berubah total. Sejak pukul 05.30 WIB, ribuan warga sudah berdiri di sepanjang jalur QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026. Jalanan dipenuhi lautan manusia. Anak-anak duduk di pinggir trotoar. Ibu-ibu membawa botol air mineral. […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • Meja Iftar Timur Tengah paling mewah dengan dekorasi emas, lampu gantung kristal, dan hidangan khas Arab premium.

    Meja Iftar Timur Tengah Paling Mewah dan Menggoda

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Meja Iftar Timur Tengah Paling Mewah selalu menarik perhatian setiap Ramadhan tiba. Tradisi berbuka puasa di kawasan Arab ini tidak hanya menonjolkan cita rasa, tetapi juga menghadirkan kemegahan yang memikat. Bahkan, meja iftar mewah kerap menjadi simbol keramahan, status sosial, dan penghormatan terhadap tamu. Di berbagai negara seperti Uni Emirat Arab, […]

expand_less