Ekonomi Kreatif Jabar 2026–2030: Potensi Lokal Jadi Kunci
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. (Dok. disparbudjabar).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Ekonomi Kreatif Jabar memasuki fase baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2026–2030. Kali ini, potensi lokal kabupaten dan kota menjadi salah satu pijakan utama.
Rapat konsolidasi untuk membahas penyusunan dokumen tersebut digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Disparbud kabupaten/kota, komite, forum, dan komunitas ekonomi kreatif se-Jawa Barat secara hybrid di Kantor Disparbud Jabar, Rabu, 9 September 2026.
Dikutip dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, penyusunan roadmap diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan berbasis data, potensi daerah, kolaborasi, dan keberlanjutan.
Sekilas, agenda itu terdengar seperti pekerjaan administratif.
Namun, di balik dokumen lima tahunan tersebut ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah potensi kreatif di berbagai daerah Jawa Barat nantinya benar-benar berubah menjadi kekuatan ekonomi?
Bukan Sekadar Membuat Roadmap Baru
Penyusunan roadmap ekonomi kreatif Jabar tidak berdiri sendiri.
Arah tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026–2045. Regulasi ini menjadi kerangka nasional bagi pengembangan ekonomi kreatif dan memuat visi, misi, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta peran para pemangku kepentingan.
Karena itu, roadmap Jawa Barat seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Ia harus menjadi instrumen yang membantu pemerintah menentukan apa yang harus dikerjakan, siapa yang mengerjakan, berapa sumber daya yang dibutuhkan, dan bagaimana hasilnya diukur.
Di titik inilah kualitas sebuah roadmap sebenarnya diuji.
Dokumen yang tebal tidak otomatis berarti kebijakan yang kuat.
Potensi Lokal Jangan Berhenti Jadi Slogan
Jawa Barat memiliki karakter daerah yang sangat beragam. Setiap kabupaten dan kota mempunyai basis usaha, komunitas, sumber daya, produk, serta karakter pasar yang berbeda.
Karena itu, pendekatan seragam berpotensi membuat kebijakan kehilangan konteks lokal.
Gagasan menjadikan potensi lokal sebagai kunci justru menarik karena membuka ruang bagi daerah untuk membangun keunggulan berdasarkan karakter masing-masing.
Tetapi ada pekerjaan rumah setelahnya.
Potensi apa yang sebenarnya paling siap dikembangkan?
Pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan daftar subsektor ekonomi kreatif. Pemerintah juga perlu melihat rantai ekonominya: siapa pelakunya, siapa pasarnya, bagaimana akses pembiayaannya, bagaimana perlindungan kekayaan intelektualnya, serta berapa nilai ekonomi yang dihasilkan.
Dengan demikian, potensi lokal tidak berhenti sebagai slogan dalam dokumen pembangunan.
Data Harus Menjadi Kompas
Pendekatan berbasis data menjadi salah satu poin penting dalam penyusunan roadmap ekonomi kreatif Jabar.
Ini patut diapresiasi. Namun, konsekuensinya juga jelas.
Kalau kebijakan mengaku berbasis data, maka data harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.
Berapa jumlah pelaku ekonomi kreatif?
Subsektor apa yang paling berkembang?
Berapa kontribusinya terhadap ekonomi daerah?
Berapa banyak tenaga kerja yang terserap?
Produk mana yang memiliki peluang menembus pasar nasional dan internasional?
Berapa banyak pelaku yang sudah memiliki perlindungan kekayaan intelektual?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan ekonomi kreatif tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, pelatihan, festival, atau forum yang digelar.
Ukuran akhirnya harus lebih konkret: karya mendapatkan pasar, pelaku memperoleh pendapatan, lapangan kerja bertambah, dan nilai ekonomi tumbuh.
Contoh Nyata Ada, Tinggal Diperbanyak
Jawa Barat sebenarnya sudah memiliki contoh bagaimana ekonomi kreatif dapat dikaitkan dengan pengembangan pariwisata.
Salah satunya adalah Kampung Wisata Kreatif Rajut Binong di Kota Bandung. Pengembangan kawasan tersebut menunjukkan bahwa produk kreatif lokal dapat dikembangkan bukan hanya sebagai barang yang dijual, tetapi juga sebagai bagian dari pengalaman wisata.
Model seperti ini menarik untuk diperhatikan dalam konteks roadmap 2026–2030.
Sebab pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah Jawa Barat memiliki potensi.
Pertanyaannya: apakah model pengembangan yang berhasil dapat diperbanyak di daerah lain dengan menyesuaikan karakter lokal masing-masing?
Di sinilah roadmap memiliki pekerjaan yang lebih berat daripada sekadar menyusun daftar program.
Ia harus mampu menghubungkan kreativitas, pasar, pariwisata, teknologi, investasi, pembiayaan, dan sumber daya manusia dalam satu ekosistem.
Komunitas Jangan Hanya Diundang Saat Konsolidasi
Pelibatan komite, forum, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif dalam proses penyusunan tentu penting.
Namun, partisipasi yang bermakna tidak berhenti pada kehadiran dalam rapat.
Masukan komunitas idealnya dapat terlihat dalam indikator, program, target, maupun mekanisme evaluasi.
Sebab pelaku ekonomi kreatif adalah pihak yang berhadapan langsung dengan persoalan sehari-hari: akses pasar, modal, promosi, teknologi, bahan baku, legalitas, sertifikasi, hingga perlindungan karya.
Jika suara mereka hanya menjadi catatan rapat, maka manfaat konsultasi publik akan menjadi terbatas.
Sebaliknya, jika masukan tersebut masuk ke dalam desain kebijakan, roadmap akan memiliki pijakan yang jauh lebih kuat.
Tantangan Terbesar Dimulai Setelah Dokumen Selesai
Bagi AlbadarPost, bagian paling menarik dari roadmap ekonomi kreatif Jabar justru bukan ketika dokumennya selesai.
Tantangan sesungguhnya dimulai setelah itu.
Apakah program benar-benar masuk ke daerah?
Apakah pelaku usaha kecil memperoleh akses yang lebih baik?
Apakah produk kreatif dari luar pusat ekonomi Jawa Barat mendapatkan ruang pasar?
Apakah anak muda melihat ekonomi kreatif sebagai pilihan pekerjaan yang menjanjikan?
Dan yang tidak kalah penting, apakah pemerintah memiliki indikator yang memungkinkan masyarakat mengukur hasilnya dari tahun ke tahun?
Lima tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk melihat apakah sebuah kebijakan menghasilkan perubahan atau sekadar berganti dokumen.
Karena itu, roadmap 2026–2030 seharusnya sejak awal memiliki target yang dapat diperiksa publik.
Bukan hanya berapa banyak kegiatan yang terlaksana, tetapi berapa besar dampak ekonomi yang benar-benar dirasakan pelaku.
Kreativitas Daerah Harus Menghasilkan Nilai
Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat 2026–2030 merupakan momentum penting.
Pendekatan berbasis potensi lokal juga merupakan arah yang masuk akal untuk provinsi dengan karakter daerah yang sangat beragam.
Tetapi roadmap akan kehilangan makna jika berhenti sebagai peta yang indah di atas kertas.
Pelaku ekonomi kreatif tidak hidup dari dokumen. Mereka hidup dari karya, pasar, perlindungan, modal, jaringan, dan kesempatan.
Maka lima tahun ke depan harus membuktikan satu hal: ekonomi kreatif Jabar bukan sekadar kumpulan potensi, melainkan ekosistem yang mampu mengubah kreativitas daerah menjadi pendapatan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Sebab potensi tanpa eksekusi hanyalah daftar. Dan roadmap tanpa hasil hanyalah dokumen. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar