Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PDAM Subang Terkait Penerimaan Rp 600 Juta dari Aqua

Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PDAM Subang Terkait Penerimaan Rp 600 Juta dari Aqua

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta BPK audit PDAM Subang soal penerimaan Rp 600 juta per bulan dari Aqua.

albadarpost.com, LENSA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap PDAM Subang. Langkah itu diambil setelah muncul temuan adanya penerimaan dana sebesar Rp 600 juta per bulan dari perusahaan air minum kemasan Aqua, meski kerja sama antara keduanya diduga tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah.

“Diaudit, saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan serahkan surat permohonan audit,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Menurut Dedi, pembayaran rutin tersebut tidak memiliki landasan perjanjian yang jelas. Padahal, dalam aturan kerja sama pemanfaatan sumber daya air, setiap pembayaran harus didasari pada penggunaan aset atau sumber air milik PDAM.

“Kenapa? Karena tidak ada dasar hukum. Dasar hukumnya itu perjanjian. Dalam perjanjian itu disebutkan penggunaan aset air. Tapi sekarang aset dan airnya tidak digunakan. Ini yang jadi sorotan kita,” tegas Dedi.


Awal Kerja Sama dan Pergeseran Sumber Air

Dedi menjelaskan, kerja sama antara PDAM Subang dan Aqua pada awalnya dilakukan dengan sistem bagi hasil atas pengambilan air dari sumber milik PDAM. Namun, seiring waktu, perusahaan tersebut membangun sumber air baru di atas lahan miliknya sendiri. Meski demikian, perjanjian kerja sama tetap berjalan, dan PDAM terus menerima kompensasi bulanan tanpa dasar pemanfaatan aset lagi.

“Mereka dulu ambil air dari sumber PDAM Subang dengan perjanjian tertentu. Tapi sekarang airnya diambil dari lahan mereka sendiri,” ujar Dedi.

Ia menilai, semestinya PDAM Subang sejak awal mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam perusahaan air kemasan tersebut, bukan hanya sebagai penerima kompensasi rutin.

“Itu nggak pintar PDAM-nya. Waktu awal perusahaan ngambilnya bareng dengan PDAM dengan satu sistem izin fasilitas air (SIFA). Seharusnya PDAM memutuskan diri menjadi bagian dari perusahaan itu, menghitung aset debit air sebagai investasi, dan menjadi pemegang saham di perusahaan besar itu,” jelasnya.

Menurut Dedi, keputusan PDAM yang hanya menerima pembayaran bulanan tanpa memperjuangkan posisi sebagai mitra strategis justru menunjukkan lemahnya visi bisnis dan keberpihakan terhadap aset publik. “Kalau dari awal PDAM ikut masuk ke struktur saham, sekarang nilainya sudah besar sekali,” imbuhnya.


Audit untuk Transparansi dan Tata Kelola Air Bersih

Dalam pandangan Dedi, persoalan ini bukan semata soal dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga momentum penting untuk menata ulang tata kelola sumber daya air di Jawa Barat. Ia menegaskan, audit terhadap PDAM Subang akan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi pengelolaan seluruh sumber air, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah.

“Tetapi dibalik itu, saya ada hikmahnya. Hikmahnya apa? Saya ingin identifikasi sumber air, baik yang digunakan swasta maupun pemerintah. Karena orientasinya negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil audit dan identifikasi nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk merancang kebijakan pembangunan infrastruktur air bersih yang lebih merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Sehingga nanti pemerintahan provinsi Jawa Barat berorientasi untuk membangun air bersih di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat, dan infrastrukturnya nanti akan jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten kota,” papar Dedi.

Langkah audit ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan air dan memastikan tidak ada lagi praktik yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Menurut Dedi, audit menyeluruh oleh BPK akan menjadi alat ukur untuk menilai apakah pengelolaan sumber air telah sesuai dengan asas manfaat publik dan efisiensi ekonomi.


PDAM dan Kepentingan Publik di Tengah Bisnis Air

Kasus PDAM Subang dan Aqua menyoroti dilema klasik antara kepentingan publik dan bisnis dalam pengelolaan sumber daya alam. Di satu sisi, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin negara. Namun di sisi lain, sumber air juga menjadi objek ekonomi yang bernilai tinggi bagi industri.

Dedi Mulyadi menilai, peran PDAM sebagai institusi publik seharusnya tidak berhenti pada fungsi administratif atau penerima kompensasi, melainkan menjadi pelaku aktif dalam industri air bersih. Dengan cara itu, keuntungan ekonomi dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik dan harga yang lebih terjangkau.

“Negara harus hadir dalam setiap proses pengelolaan sumber air. Kalau dikelola sepenuhnya oleh swasta tanpa kontrol publik, maka yang diuntungkan hanya segelintir pihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan, pemerintah provinsi akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan PDAM di seluruh daerah memiliki daya tawar yang kuat dan mampu menjaga kepentingan publik di tengah kompetisi bisnis air minum.


Reformasi Tata Kelola Air Jawa Barat

Rencana audit PDAM Subang menjadi bagian dari upaya besar Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata kelola air di Jawa Barat. Pemerintah provinsi menargetkan pembentukan sistem pengelolaan air bersih terpadu yang memadukan potensi sumber daya alam, kebutuhan masyarakat, dan efisiensi ekonomi daerah.

Baca juga: Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

“Dengan audit ini, kita bisa tahu berapa banyak potensi air yang belum termanfaatkan, dan mana yang dikelola tanpa dasar hukum jelas. Dari situ, kita bisa susun kebijakan baru yang lebih adil dan transparan,” kata Dedi.

Upaya tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa pengelolaan air di Indonesia tidak cukup hanya berbasis kontrak atau kompensasi, melainkan harus berpihak pada kemandirian daerah dan kesejahteraan warga.

Dedi Mulyadi minta BPK audit PDAM Subang soal dana Rp 600 juta dari Aqua untuk benahi tata kelola air bersih Jawa Barat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Yasin

    Keutamaan Surat Yasin

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tradisi membaca Surat Yasin pada malam Jumat terus hidup di tengah umat Islam. Amalan ini diyakini membawa ketenangan batin, harapan ampunan dosa, serta kemudahan urusan dunia dan akhirat. Namun, di balik praktik yang meluas tersebut, penting bagi umat untuk memahami dasar dalilnya secara proporsional agar ibadah tetap berpijak pada ilmu dan tidak […]

  • PPPK Sekolah Rakyat

    Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Kuota 3.003 Formasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kemensos membuka 3.003 formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 bagi tenaga kependidikan dengan batas usia 50 tahun. albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Sosial membuka rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025. Peluang ini penting karena menyediakan 3.003 formasi bagi tenaga kependidikan yang selama ini bekerja paruh waktu maupun yang ingin masuk jalur karier pemerintah. Batas usia maksimal ditetapkan […]

  • reformasi birokrasi daerah

    Bupati Tasikmalaya Lantik 24 Pejabat Pemkab

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya melantik 24 pejabat struktural sebagai langkah reformasi birokrasi daerah dan layanan publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 24 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, Selasa (6/1/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya H. […]

  • Buruh Migran

    Tak Semudah yang Dibayangkan, Ini Perjuangan Buruh Indonesia di Luar Negeri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Menjadi buruh migran atau pekerja migran di luar negeri sering dianggap jalan cepat mengubah nasib. Banyak orang melihat foto-foto keberhasilan mereka di media sosial, mulai dari rumah baru, kendaraan, hingga kiriman uang untuk keluarga di kampung halaman. Namun, di balik itu semua, ada perjuangan panjang yang jarang benar-benar terlihat. Sebagian buruh migran […]

  • Bare Minimum Monday

    Kenapa Senin Terasa Berat? Ini Jawaban dari Tren Bare Minimum Monday

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bare Minimum Monday kini viral di media sosial sebagai strategi kerja yang lebih realistis. Tren ini juga dikenal sebagai cara menghadapi Senin tanpa stres, sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi Monday blues setelah libur panjang. Banyak pekerja mulai menerapkan konsep ini karena ritme kerja sering berubah drastis usai masa istirahat. Alih-alih langsung bekerja […]

  • belajar online sekolah

    Pemerintah Tegaskan Sekolah Tatap Muka, Rencana Belajar Online Batal

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL -Isu belajar online sekolah sempat menjadi perbincangan publik setelah muncul wacana belajar online sebagai alternatif kebijakan pemerintah. Namun kini pemerintah memastikan bahwa sistem sekolah tatap muka tetap menjadi prioritas. Keputusan ini menegaskan bahwa proses pendidikan di Indonesia masih berlangsung secara langsung di ruang kelas. Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka memberikan dampak lebih […]

expand_less