Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kominfo Kabupaten Tasikmalaya belum mandiri menjadi persoalan mendasar dalam agenda transformasi digital daerah. Frasa Kominfo belum mandiri bahkan menggambarkan realitas yang lebih konkret dibanding slogan digitalisasi yang kerap digaungkan. Ketika urusan komunikasi dan informatika masih berstatus bidang di bawah dinas lain, maka arah kebijakan digital sulit berdiri tegak. Akibatnya, digitalisasi berisiko berubah menjadi sekadar narasi administratif.

Padahal, transformasi digital menuntut kepemimpinan yang fokus dan terintegrasi. Tanpa struktur kelembagaan yang kuat, koordinasi antarperangkat daerah akan berjalan parsial. Karena itu, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah digitalisasi bisa melaju tanpa leading sector yang mandiri?

Struktur Menentukan Arah

Di banyak daerah, urusan komunikasi dan informatika telah berdiri sebagai dinas mandiri. Struktur tersebut memberi ruang perumusan strategi, pengawasan, serta evaluasi kebijakan digital secara terpusat. Sebaliknya, ketika Kominfo belum mandiri, kewenangan sering terfragmentasi.

Baca juga: Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Kondisi ini berimplikasi langsung pada implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE secara tegas mendorong integrasi layanan digital dalam tata kelola pemerintahan. Namun integrasi membutuhkan komando yang jelas. Tanpa institusi yang berdiri sendiri, koordinasi lintas sektor mudah tersendat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi ruang pembentukan perangkat daerah sesuai kebutuhan dan beban kerja. Jika transformasi digital menjadi prioritas pembangunan, maka pembentukan dinas yang fokus pada komunikasi dan informatika bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan struktural.

Lebih jauh lagi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara cepat dan akurat. Kewajiban ini tidak mungkin berjalan optimal jika pengelolaan informasi tersebar tanpa kendali strategis.

Karena itu, ketika Kominfo belum mandiri, problemnya bukan sekadar nomenklatur. Persoalannya menyentuh efektivitas pelayanan publik.

Digitalisasi Butuh Komando, Bukan Sekadar Domain

Transformasi digital bukan proyek teknis. Ia merupakan agenda reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, digitalisasi memerlukan standar, evaluasi, serta pengawasan yang konsisten. Tanpa struktur yang kokoh, kebijakan digital cenderung berjalan sporadis.

Sering kali, pemerintah daerah telah memiliki website resmi, aplikasi layanan, bahkan program inovasi berbasis teknologi. Namun tanpa leading sector yang kuat, integrasi data dan keamanan informasi tidak terkelola optimal. Akibatnya, sistem berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, anggaran digital berpotensi tidak efektif jika tidak berada dalam kerangka kebijakan terpadu. Publik berhak mengetahui sejauh mana belanja teknologi meningkatkan kualitas pelayanan. Jika Kominfo belum mandiri, maka fungsi kontrol dan perencanaan strategis sulit berjalan maksimal.

Baca juga: Sombong dalam Ibadah: Dosa yang Terlihat Suci

Kemudian, aspek keamanan siber juga memerlukan perhatian serius. Serangan digital semakin kompleks. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi langkah preventif yang rasional. Tanpa itu, risiko kebocoran data publik semakin besar.

Momentum Reformasi

Situasi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah daerah perlu menimbang kembali struktur organisasi yang ada. Jika beban kerja dan kebutuhan layanan digital terus meningkat, maka pembentukan dinas mandiri dapat menjadi solusi strategis.

Langkah tersebut tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan regulasi. Namun regulasi justru membuka ruang adaptasi kelembagaan sesuai tantangan zaman. Oleh karena itu, reformasi struktur bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penegasan komitmen terhadap pelayanan publik modern.

Selain itu, penguatan Kominfo sebagai dinas mandiri akan memperjelas akuntabilitas. Masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan digital. Transparansi pun lebih mudah diukur.

Pada akhirnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada slogan. Komitmen harus diwujudkan dalam struktur yang adaptif dan responsif. Jika Kominfo belum mandiri terus dibiarkan, maka transformasi digital hanya akan menjadi retorika tahunan.

Sebaliknya, jika reformasi struktur dilakukan dengan matang, maka digitalisasi dapat berjalan terarah. Integrasi sistem terbangun. Evaluasi berkala terlaksana. Pelayanan publik meningkat.

Pertanyaannya kini kembali pada keberanian mengambil keputusan. Reformasi struktur atau digitalisasi jadi slogan? Pilihan itu akan menentukan arah masa depan tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di era teknologi. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • regulasi unik Indonesia

    8 Regulasi Unik Indonesia yang Sering Dilanggar Tanpa Sadar, Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Regulasi unik Indonesia ternyata bukan sekadar aturan aneh, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang menjaga ketertiban. Sayangnya, banyak aturan unik di Indonesia justru sering dilanggar karena dianggap sepele atau tidak diketahui masyarakat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar peraturan unik Indonesia memiliki dasar hukum kuat dan tujuan jelas, mulai dari […]

  • gelondongan kayu

    Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pemerintah wajib transparan mengungkap gelondongan kayu banjir bandang demi keadilan ekologis. Risiko Publik yang Tak Boleh Dianggap Remeh albadarpost.com, EDITORIAL – Gelondongan kayu berukuran masif terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Video yang viral memicu pertanyaan sederhana namun berbahaya: dari mana kayu-kayu itu berasal? Publik menduga praktik ilegal logging sebagai biang utamanya. […]

  • Sambal dadakan khas restoran terkenal dengan cabai segar, tomat, dan jeruk limau di atas cobek tradisional

    Rahasia Sambal Dadakan RestoranTerbongkar, Ternyata Simpel!

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pecinta kuliner mencari resep sambal dadakan restoran terkenal karena rasanya selalu segar, pedas, dan bikin nagih. Sambal ini juga dikenal sebagai sambal dadakan ala restoran atau sambal segar khas rumah makan. Meski terlihat sederhana, racikan ini menyimpan teknik khusus yang membuat rasanya berbeda dari sambal rumahan biasa. Kenapa Sambal Dadakan Restoran […]

  • pengangguran tertinggi

    Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Daftar provinsi pengangguran tertinggi 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja dan kebutuhan reformasi ketenagakerjaan. albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menempatkan sejumlah provinsi dalam sorotan. Daftar provinsi dengan pengangguran tertinggi per Agustus 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja yang masih lebar, dari Papua hingga pusat ekonomi nasional seperti Jawa Barat dan Jakarta. Angkanya […]

  • QS Ar-Rum 41

    Ketika Alam Menyampaikan Teguran Tuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Ayat itu bukan hal asing. Ia sering dibaca, dikutip, dan didengar. Namun, maknanya jarang benar-benar menembus kesadaran. Padahal isinya kini hadir di hadapan mata. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Allah membuat mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: […]

  • restorative justice Bogor

    Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai. albadarpost.com, HUMANIORA – – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban […]

expand_less