Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Diky Candranegara Soroti Minimnya Wewenang Wakil Wali Kota

Diky Candranegara Soroti Minimnya Wewenang Wakil Wali Kota

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara (KDC) menilai aturan yang berlaku masih membatasi kewenangan wakil kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Menurut KDC Tasikmalaya, ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 belum memberikan ruang yang jelas bagi wakil kepala daerah untuk mengambil kebijakan strategis. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat melakukan penyempurnaan regulasi agar fungsi wakil kepala daerah menjadi lebih efektif.

Pernyataan tersebut disampaikan KDC saat menghadiri acara Imtihan di Kota Tasikmalaya, Jumat (3/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa persoalan mengenai terbatasnya kewenangan wakil kepala daerah sebenarnya telah ia sampaikan langsung kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (Bagda) Kementerian Dalam Negeri, TB Haerul.

Menurut KDC, pembahasan tersebut muncul ketika dirinya menyampaikan pandangan mengenai posisi wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan daerah yang berlaku saat ini.

KDC Nilai UU Belum Mengatur Wewenang Wakil Secara Tegas

KDC menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memang mengatur keberadaan wakil kepala daerah. Namun, menurutnya, regulasi tersebut belum memberikan porsi kewenangan yang jelas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari.

Ia menilai seorang wakil wali kota maupun wakil bupati tidak memiliki kewenangan yang melekat secara otomatis untuk mengambil keputusan strategis.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi aturan tersebut agar peran wakil kepala daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus memperjelas pembagian tugas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ruang Gerak Terbatas di Tengah Kebutuhan Kebijakan Cepat

Lebih lanjut, KDC mengaku merasakan langsung dampak dari keterbatasan kewenangan tersebut dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Ia menilai Kota Tasikmalaya saat ini menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan respons cepat, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan penyelamatan anggaran dan sektor pembangunan lainnya.

Namun, menurutnya, posisi wakil kepala daerah belum memiliki ruang yang cukup untuk mengambil langkah strategis secara mandiri.

KDC menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan berkaitan dengan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, ia kembali mendorong adanya penyempurnaan aturan agar pemerintah daerah dapat bekerja lebih optimal dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Pilih Dekat dengan Warga Lewat Kegiatan Masyarakat

Di tengah keterbatasan kewenangan tersebut, KDC memilih memperkuat kedekatannya dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ia mengaku berusaha memenuhi undangan warga selama waktu yang dimilikinya memungkinkan.

Pada hari yang sama, misalnya, ia menghadiri beberapa kegiatan, mulai dari acara Imtihan, pertunjukan kendang, kunjungan ke pabrik tahu, hingga agenda olahraga bulu tangkis.

Menurutnya, antusiasme masyarakat yang mengundang dirinya merupakan bentuk kepercayaan yang harus dihargai.

Meski demikian, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang belum sempat ia kunjungi karena keterbatasan waktu.

Dalam satu malam, kata KDC, sedikitnya terdapat empat undangan yang masuk secara bersamaan sehingga tidak mungkin seluruhnya dapat dihadiri.

Kehadiran untuk Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas

KDC menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan sebagai wakil kepala daerah tidak mengurangi komitmennya untuk tetap hadir di tengah masyarakat.

Baginya, menjalin komunikasi langsung dengan warga menjadi salah satu cara memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kedekatan antara pemerintah daerah dan publik.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena masih mendapat kepercayaan dan sambutan hangat dari masyarakat di berbagai kegiatan.

Menurutnya, masyarakat lebih menghargai manfaat nyata daripada besarnya kewenangan seorang pejabat. Karena itu, ia akan terus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat sekaligus mendorong pemerintah menyempurnakan regulasi tentang kewenangan wakil kepala daerah.

Bagi KDC, jabatan bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tentang pengabdian. Selama masih bisa hadir, mendengar, dan memberi manfaat bagi masyarakat, ia memilih tetap berada di tengah warga sambil menunggu hadirnya regulasi yang memberi ruang lebih kuat bagi peran wakil kepala daerah. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • anak tidak sekolah

    Data Sudah Ada, Aksi Ditunggu! Wabup Tasikmalaya Soroti Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anak tidak sekolah kini menjadi isu panas di Tasikmalaya. Fenomena anak putus sekolah dan ATS (anak tidak sekolah) bahkan mulai dianggap sebagai alarm serius yang tak bisa lagi diabaikan. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Sebaliknya, seluruh pihak […]

  • ta‘qilun dan tafakkarun

    Afala Ta‘qilun dan Afala Tatafakkarun, Apa Bedanya?

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Al-Qur’an tidak hanya mengajak manusia untuk berpikir, tetapi juga menggunakan beberapa istilah yang menggambarkan aktivitas akal dan pikiran. Dua istilah yang menarik perhatian adalah ta‘qilun dan tafakkarun. Sekilas keduanya memiliki arti yang hampir sama. Namun, ketika melihat akar kata dan konteks ayatnya, beda ta‘qilun dan tafakkarun menjadi lebih menarik untuk dipahami. Lantas, […]

  • ilustrasi kedermawanan Usman bin Affan menyerahkan harta untuk membantu kaum Muslimin

    Derma Tanpa Batas: Kisah Mengharukan Usman bin Affan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kedermawanan Usman bin Affan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Sosok sahabat Nabi ini dikenal karena kemurahan hati, infak tanpa batas, dan kepedulian sosial yang luar biasa. Bahkan, kedermawanan Usman bin Affan kerap disebut sebagai simbol sedekah terbesar dalam sejarah Islam. Ia bukan hanya saudagar kaya, melainkan juga pribadi yang […]

  • CCTV Tol Japek

    Mudik 2026 Lebih Cerdas, Cek CCTV Tol Japek Sebelum Berangkat!

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penggunaan CCTV Tol Japek semakin populer menjelang arus mudik Lebaran 2026. Banyak pemudik kini mengandalkan CCTV Tol Jakarta Cikampek realtime, pantauan lalu lintas live, dan akses kamera jalan tol untuk menentukan waktu keberangkatan terbaik. Perubahan ini terjadi karena pola mudik mulai bergeser. Jika dulu pemudik hanya mengandalkan perkiraan, sekarang mereka lebih […]

  • Tol Getaci

    Kementerian PU Mulai Tol Getaci 2026, Akses Priatim Diperluas

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kementerian PU memastikan Tol Getaci dibangun 2026 untuk mempercepat akses dan konektivitas Priatim. albadarpost.com, FOKUS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada 2026. Proyek jalan tol sepanjang 206,65 kilometer ini dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah Priangan Timur dan mempercepat konektivitas Jawa Barat–Jawa Tengah. Kepastian ini penting bagi warga Priatim yang […]

  • Proyek PLUT Tasikmalaya dugaan korupsi pengadaan

    Kasus PLUT Tasikmalaya: Bukti Digital Terungkap, Kenapa Penegak Hukum Belum Bergerak?

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA TASIKMALAYA – Indikasi korupsi PLUT Tasikmalaya kembali mencuat ke ruang publik setelah sejumlah bukti digital dalam proses pengadaan proyek revitalisasi PLUT terungkap secara terbuka. Dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya mengarah pada praktik tender yang tidak sehat, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai sikap aparat penegak hukum yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret. […]

expand_less