Lagu Diprotes Publik, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Purwakarta
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Saepul Bahri Binzein S.Ag., Bupati Purwakarta (Foto: IG Saepul Bahri Binzein S.Ag.).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lagu Bupati Purwakarta menjadi sorotan publik setelah liriknya memicu perdebatan dan menuai kritik dari sejumlah kalangan. Lagu kontroversial Bupati Purwakarta itu dinilai oleh sebagian pihak mengandung diksi yang dianggap merendahkan perempuan. Menanggapi polemik tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan latar belakang lahirnya karya yang kini ramai diperbincangkan.
Penjelasan itu disampaikan setelah lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat menjadi perbincangan di media sosial dan memicu beragam respons. Selain kritik dari masyarakat, lagu tersebut juga menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta agar karya itu ditarik dari ruang publik.
Permintaan Maaf Disampaikan di Tengah Ramainya Polemik
Dalam keterangannya kepada wartawan, Saepul Bahri Binzein menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang merasa tersinggung oleh isi lagu tersebut.
Ia mengatakan tidak pernah bermaksud merendahkan ataupun mendiskreditkan perempuan melalui karya yang dibuatnya. Sebaliknya, ia menghormati berbagai masukan dan kritik yang muncul sebagai bagian dari kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.
Menurutnya, setiap karya seni berpotensi menghadirkan beragam penafsiran. Karena itu, ia memilih menyampaikan klarifikasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses lahirnya lagu tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah kontroversi terus berkembang dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.
Berawal dari Puisi yang Ditulis Sebelum Menjabat
Saepul menjelaskan bahwa lagu tersebut berasal dari sebuah puisi yang ia tulis pada 2020, jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Ia menyebut puisi itu merupakan refleksi atas pengalaman hidup dan perenungan pribadi yang kemudian dituangkan dalam bentuk karya sastra.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2023, seorang seniman meminta izin untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu. Dari proses itulah karya tersebut akhirnya diproduksi dan dipublikasikan.
Ia juga menegaskan bahwa pembuatan lagu tidak melibatkan anggaran maupun fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Seluruh proses produksi, kata dia, berlangsung sebagai bagian dari aktivitas pribadi di luar tugasnya sebagai kepala daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai asal-usul lagu dan proses pembuatannya.
Respons terhadap Somasi dan Permintaan Penarikan Lagu
Kontroversi yang muncul tidak berhenti pada kritik di media sosial. Sejumlah pihak juga melayangkan somasi serta meminta agar lagu tersebut ditarik dari ruang publik.
Menanggapi hal itu, Saepul mengatakan akan berkonsultasi lebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, setiap langkah perlu mempertimbangkan aspek hukum sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang telah menyampaikan keberatan terhadap isi lagu tersebut.
Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai apakah lagu itu akan tetap dipublikasikan atau ditarik dari peredaran.
Polemik yang Menjadi Pengingat bagi Pejabat Publik
Perdebatan mengenai lagu tersebut menunjukkan bahwa karya seni dapat memunculkan beragam tafsir ketika hadir di ruang publik, terlebih jika penciptanya merupakan seorang pejabat.
Situasi ini juga memperlihatkan bahwa karya kreatif tidak hanya dinilai dari maksud pembuatnya, tetapi juga dari cara masyarakat memaknainya. Karena itu, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting untuk menjelaskan konteks sekaligus meredakan kesalahpahaman.
Di sisi lain, polemik ini kembali mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika menyangkut isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan publik.
Sementara itu, perhatian masyarakat kini masih tertuju pada langkah yang akan diambil Bupati Purwakarta setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait keberadaan lagu tersebut.
Kontroversi bisa muncul dari sebuah karya, tetapi cara merespons kritik sering kali menentukan bagaimana publik menilai integritas pembuatnya. Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Bupati Purwakarta setelah memilih menjelaskan duduk perkara sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar