Panas! Lahan For You Padel Diukur Ulang, DPRD Tasikmalaya Turun Tangan
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD dan BPN Ukur Ulang Lahan For You Padel, di Jl. Ir. H. Djuanda Kota Tasikmalaya, Senin (5/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Proses ukur ulang lahan proyek For You Padel di Kota Tasikmalaya memicu perhatian publik. Pengukuran ulang tanah ini tidak hanya soal batas fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan kepercayaan warga. Di tengah polemik yang berkembang, langkah ini menjadi titik krusial untuk menentukan arah proyek ke depan.
Komisi III DPRD bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke lokasi di Jalan Ir. H. Djuanda, Selasa (5/5/2026). Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat teknis semata, melainkan telah menjadi isu publik yang membutuhkan kejelasan.
BPN Turun Lapangan, Data Lapangan Langsung Diverifikasi
Tim teknis BPN bergerak cepat sejak awal pengukuran. Mereka memasang GPS geodetik, menancapkan patok batas, dan menelusuri titik-titik lahan sesuai petunjuk pemilik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem pertanahan nasional.
Petugas ukur BPN, Herman, menegaskan bahwa hasil pengukuran sudah diperoleh.
“Data lapangan sudah kami kantongi. Selanjutnya akan kami sinkronkan dengan data BPN untuk memastikan keakuratan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa hasil final akan segera diserahkan kepada DPRD pada 6 Mei 2026. Proses ini menjadi dasar penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
DPRD Tak Ingin Kecolongan, Kepastian Jadi Fokus Utama
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan bahwa pengukuran ulang bukan sekadar formalitas.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan luas dan status lahan secara akurat. Tanpa data yang valid, keputusan apa pun berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Kami tidak ingin kecolongan. Semua harus jelas, baik dari sisi luas maupun status lahan,” tegasnya.
Karena itu, DPRD memilih menunggu hasil resmi dari BPN sebelum mengambil langkah lanjutan. Sikap ini menunjukkan pendekatan hati-hati dalam menangani konflik yang berkembang.
Ketegangan Pecah, Warga Luapkan Keresahan
Di tengah proses pengukuran, situasi sempat memanas. Warga sekitar menyampaikan keberatan terhadap dampak pembangunan proyek tersebut.
Kekhawatiran mereka tidak hanya berkaitan dengan batas lahan, tetapi juga dampak lingkungan yang dirasakan.
Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebut komunikasi dengan pihak pengembang memang sudah dilakukan. Namun, keresahan warga justru semakin meningkat.
“Kami butuh kepastian. Jangan sampai masalah ini berlarut tanpa kejelasan,” ujarnya.
Pernyataan ini menggambarkan tekanan yang kini dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Pengembang Buka Diri, Tunggu Hasil Resmi
Di sisi lain, pihak pengembang For You Padel memilih bersikap terbuka. Perwakilan pengembang, Muhamad Ismail, menyatakan bahwa mereka siap mendengar seluruh masukan dari warga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari BPN.
“Kami terbuka terhadap semua masukan. Kami juga menunggu hasil pengukuran sebagai dasar langkah berikutnya,” katanya.
Sikap ini menjadi sinyal bahwa ruang dialog masih terbuka di tengah ketegangan yang terjadi.
Ukur Ulang Lahan Jadi Kunci Redam Polemik
Proses ukur ulang lahan kini menjadi kunci utama untuk meredam polemik. Tanpa kejelasan batas dan status tanah, konflik antara warga dan pengembang berpotensi terus berlanjut.
Karena itu, hasil pengukuran yang akan diumumkan menjadi momen penting. Keputusan selanjutnya sangat bergantung pada data yang dihasilkan dari proses ini.
Komisi III DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Publik Menunggu, Kejelasan Tak Bisa Ditunda
Perhatian publik kini tertuju pada hasil resmi dari BPN. Masyarakat menunggu jawaban yang tidak hanya jelas, tetapi juga adil bagi semua pihak.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan lahan tidak pernah sederhana. Ia selalu melibatkan kepentingan, hak, dan rasa keadilan yang harus dijaga.
Jika kejelasan tidak segera muncul, ketegangan bisa kembali meningkat.
Di balik garis batas tanah yang diukur, ada satu hal yang jauh lebih besar dipertaruhkan: kepercayaan publik—dan sekali itu hilang, ukur ulang tak akan pernah cukup untuk mengembalikannya. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar