Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Panas! Lahan For You Padel Diukur Ulang, DPRD Tasikmalaya Turun Tangan

Panas! Lahan For You Padel Diukur Ulang, DPRD Tasikmalaya Turun Tangan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Proses ukur ulang lahan proyek For You Padel di Kota Tasikmalaya memicu perhatian publik. Pengukuran ulang tanah ini tidak hanya soal batas fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan kepercayaan warga. Di tengah polemik yang berkembang, langkah ini menjadi titik krusial untuk menentukan arah proyek ke depan.

Komisi III DPRD bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun langsung ke lokasi di Jalan Ir. H. Djuanda, Selasa (5/5/2026). Kehadiran mereka menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bersifat teknis semata, melainkan telah menjadi isu publik yang membutuhkan kejelasan.

BPN Turun Lapangan, Data Lapangan Langsung Diverifikasi

Tim teknis BPN bergerak cepat sejak awal pengukuran. Mereka memasang GPS geodetik, menancapkan patok batas, dan menelusuri titik-titik lahan sesuai petunjuk pemilik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem pertanahan nasional.

Petugas ukur BPN, Herman, menegaskan bahwa hasil pengukuran sudah diperoleh.
“Data lapangan sudah kami kantongi. Selanjutnya akan kami sinkronkan dengan data BPN untuk memastikan keakuratan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa hasil final akan segera diserahkan kepada DPRD pada 6 Mei 2026. Proses ini menjadi dasar penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

DPRD Tak Ingin Kecolongan, Kepastian Jadi Fokus Utama

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan bahwa pengukuran ulang bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan luas dan status lahan secara akurat. Tanpa data yang valid, keputusan apa pun berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami tidak ingin kecolongan. Semua harus jelas, baik dari sisi luas maupun status lahan,” tegasnya.

Karena itu, DPRD memilih menunggu hasil resmi dari BPN sebelum mengambil langkah lanjutan. Sikap ini menunjukkan pendekatan hati-hati dalam menangani konflik yang berkembang.

Ketegangan Pecah, Warga Luapkan Keresahan

Di tengah proses pengukuran, situasi sempat memanas. Warga sekitar menyampaikan keberatan terhadap dampak pembangunan proyek tersebut.

Kekhawatiran mereka tidak hanya berkaitan dengan batas lahan, tetapi juga dampak lingkungan yang dirasakan.

Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebut komunikasi dengan pihak pengembang memang sudah dilakukan. Namun, keresahan warga justru semakin meningkat.

“Kami butuh kepastian. Jangan sampai masalah ini berlarut tanpa kejelasan,” ujarnya.

Pernyataan ini menggambarkan tekanan yang kini dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Pengembang Buka Diri, Tunggu Hasil Resmi

Di sisi lain, pihak pengembang For You Padel memilih bersikap terbuka. Perwakilan pengembang, Muhamad Ismail, menyatakan bahwa mereka siap mendengar seluruh masukan dari warga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari BPN.

“Kami terbuka terhadap semua masukan. Kami juga menunggu hasil pengukuran sebagai dasar langkah berikutnya,” katanya.

Sikap ini menjadi sinyal bahwa ruang dialog masih terbuka di tengah ketegangan yang terjadi.

Ukur Ulang Lahan Jadi Kunci Redam Polemik

Proses ukur ulang lahan kini menjadi kunci utama untuk meredam polemik. Tanpa kejelasan batas dan status tanah, konflik antara warga dan pengembang berpotensi terus berlanjut.

Karena itu, hasil pengukuran yang akan diumumkan menjadi momen penting. Keputusan selanjutnya sangat bergantung pada data yang dihasilkan dari proses ini.

Komisi III DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Publik Menunggu, Kejelasan Tak Bisa Ditunda

Perhatian publik kini tertuju pada hasil resmi dari BPN. Masyarakat menunggu jawaban yang tidak hanya jelas, tetapi juga adil bagi semua pihak.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan lahan tidak pernah sederhana. Ia selalu melibatkan kepentingan, hak, dan rasa keadilan yang harus dijaga.

Jika kejelasan tidak segera muncul, ketegangan bisa kembali meningkat.

Di balik garis batas tanah yang diukur, ada satu hal yang jauh lebih besar dipertaruhkan: kepercayaan publik—dan sekali itu hilang, ukur ulang tak akan pernah cukup untuk mengembalikannya. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak angkat Polres

    Polres Pangandaran Angkat Anak Yatim Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 197
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran mengambil langkah konkret dengan mengangkat seorang anak yatim berprestasi sebagai anak angkat institusi. Keputusan ini tidak hanya menjawab persoalan sosial, tetapi juga memberi jaminan pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Anak tersebut adalah Siti Aulia Marlina (16), siswi SMK Pasundan Cijulang yang kini resmi menjadi anak […]

  • masjid ramah pemudik

    Tak Perlu Bingung Cari Rest Area, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik Gratis

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perjalanan mudik sering identik dengan kemacetan panjang dan kelelahan di jalan. Karena itu, program masjid ramah pemudik kembali dihadirkan untuk memberi solusi nyata bagi masyarakat. Tahun ini, Kementerian Agama menyiapkan ribuan masjid sebagai tempat singgah nyaman bagi pemudik Lebaran di berbagai wilayah Indonesia. Melalui konsep masjid untuk pemudik Lebaran, masyarakat tidak […]

  • Masjid IKMT Tasikmalaya

    Bangun Masjid Serius, IKMT Gandeng Unsil Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Masjid Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya mulai memasuki fase yang tidak terlihat mencolok, tetapi justru paling menentukan. Proyek yang juga disebut sebagai pembangunan Masjid IKMT atau masjid peradaban IKMT ini tidak langsung bergerak ke pembangunan fisik. IKMT memilih menahan diri sejenak, lalu menggandeng akademisi untuk memastikan semuanya benar sejak awal. Di lokasi […]

  • fikih keluarga kontemporer

    Mengapa Ulama Kini Bahas Ancaman Nonmiliter?

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HUMANIORA – Mengapa ulama kini ikut membahas ancaman nonmiliter? Pertanyaan itu mungkin terdengar tidak biasa. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial, isu tersebut dinilai semakin relevan untuk dikaji dari perspektif hukum Islam. Itulah salah satu tema yang akan dibahas dalam forum akademik yang mempertemukan ulama, akademisi, dan peneliti di Pesantren Buntet, […]

  • Inggris Lolos Semifinal

    Inggris ke Semifinal, Bellingham Hancurkan Harapan Norwegia

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Inggris lolos semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Norwegia dengan skor 2-1 melalui babak perpanjangan waktu. Laga Inggris vs Norwegia di perempat final menyajikan pertarungan yang berlangsung ketat sejak menit pertama hingga peluit akhir, sebelum Jude Bellingham tampil sebagai penentu kemenangan lewat dua gol penting. Bagi Norwegia, hasil ini terasa menyakitkan. […]

  • Umat Islam menunggu adzan Maghrib sesuai ketentuan maghrib menurut MUI sebelum berbuka puasa Ramadan.

    Sering Ikuti Adzan Tercepat? MUI Tegaskan Aturan Waktu Berbuka

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Ketentuan maghrib menurut MUI kembali menjadi perhatian di tengah kebiasaan sebagian masyarakat yang mengikuti adzan tercepat untuk berbuka puasa. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa waktu berbuka puasa yang sah harus mengacu pada masuknya Maghrib di lokasi masing-masing, bukan berdasarkan siaran atau suara adzan dari wilayah lain. Penegasan ini muncul karena fenomena […]

expand_less