Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menentukan arah transparansi dan kualitas layanan.

albadarpost.com, EDITORIAL – Sosialisasi pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan satu hal mendasar: transparansi bukan lagi jargon, melainkan ukuran mutu pelayanan publik. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nana Heryana, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025), menghadirkan pesan tegas bahwa akses informasi dan mekanisme aduan telah menjadi barometer kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah. Ini relevan, karena arus protes masyarakat mengenai infrastruktur dan kualitas layanan meningkat seiring tuntutan publik atas keterbukaan.


Fakta Dasar dan Konteks Publik

Asda Nana menyampaikan, keterbukaan informasi kini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik. Pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan layanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Digitalisasi disebut sebagai poros untuk mempercepat kerja birokrasi. Data pengaduan pun menunjukkan kecenderungan serupa: masyarakat tidak sekadar ingin dilayani, mereka ingin tahu bagaimana keputusan dibuat dan mengapa prioritas pembangunan ditetapkan.

Dalam forum sosialisasi pengaduan publik itu, Asda Nana menyoroti bahwa keluhan masyarakat—khususnya mengenai kerusakan infrastruktur jalan—mendominasi laporan masuk. Aduan itu menjadi alat navigasi pembangunan, termasuk percepatan program “Jalan Kasep” yang dijanjikan selesai dalam dua tahun. Pemerintah mengakui bahwa suara warga bukan beban, tetapi parameter kebutuhan riil di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman Jawa Barat, perwakilan Kemendagri, dan unsur perangkat daerah. Mereka menyampaikan materi tentang standar layanan informasi publik, tata kelola pengaduan sesuai Permendagri 8/2023, serta sinergi PPID untuk memperkuat transparansi.


Transparansi Butuh Disiplin Institusional

Redaksi melihat bahwa sosialisasi pengaduan publik bukan sekadar agenda rutin. Ia merupakan indikator bagaimana pemerintah daerah menata ulang hubungannya dengan warga. Ketika aduan paling dominan menyentuh kerusakan jalan, pemerintah semestinya membaca itu sebagai tanda bahwa kebutuhan dasar belum terpenuhi. Di titik ini, komitmen transparansi diuji melalui dua aspek: responsivitas dan akurasi informasi.

Digitalisasi layanan memang memberi manfaat, tetapi tidak otomatis menutup celah buruknya koordinasi birokrasi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa laporan masyarakat tidak berhenti sebagai statistik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagaimana ditekankan Asda Nana, perlu diperkuat agar alur informasi publik berjalan efektif dan dapat diverifikasi secara berkala.


Konteks Historis dan Perbandingan

Isu keterbukaan informasi bukan hal baru. Banyak daerah di Indonesia tersendat karena mekanisme pengaduan publik tidak dilengkapi tindak lanjut yang jelas. Di beberapa negara, seperti Korea Selatan dan Estonia, pengaduan publik justru menjadi instrumen yang mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan skor kepercayaan publik. Perbandingan ini memberi pelajaran penting: sistem informasi hanya bermakna jika lembaga eksekutornya disiplin.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

Tasikmalaya berada pada titik krusial untuk menata ulang sistem tersebut. Tingginya aduan di sektor infrastruktur harus dibaca sebagai pola, bukan insiden.


Sikap Redaksi dan Seruan

Albadarpost berpandangan bahwa pemerintah daerah wajib menjadikan sosialisasi pengaduan publik sebagai momentum memperbaiki tata kelola pelayanan. Warga tidak menuntut kemewahan; mereka meminta jalan yang layak, layanan yang responsif, dan proses pembangunan yang transparan. Ini tanggung jawab dasar negara.

Redaksi mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat PPID, membuka dashboard laporan secara publik, serta menetapkan tenggat penyelesaian aduan yang terukur. Keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi prasyarat demokrasi lokal yang sehat.


Transparansi tidak hadir dari pidato, tetapi dari mekanisme yang bekerja. Sosialisasi pengaduan publik harus menjadi pintu ke layanan yang lebih jujur dan pembangunan yang berorientasi pada warga.

Sosialisasi pengaduan publik jadi penentu kualitas layanan. Tasikmalaya perlu memperkuat PPID dan disiplin tindak lanjut untuk menjaga kepercayaan warganya.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku UMKM menjalankan bisnis titip jual atau sistem konsinyasi dengan akad sesuai syariat Islam

    Titip Jual Lagi Tren, Halal atau Tidak? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis titip jual tanpa benar-benar memahami hukumnya. Sistem titip jual atau konsinyasi memang terlihat sederhana: pemilik barang menitipkan produk, lalu penjual membantu memasarkannya. Namun, pertanyaan besar sering muncul — apakah jual titipan ini halal menurut Islam? Menariknya, praktik bisnis titip jual sebenarnya sudah dikenal sejak masa perdagangan klasik. […]

  • izin perumahan Jabar

    Pemprov Jabar Setop Izin Perumahan untuk Lindungi Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Gubernur Jabar hentikan izin perumahan di seluruh daerah demi mitigasi bencana dan penataan ulang tata ruang. albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi yang kini […]

  • UMKM bertahan saat ekonomi sulit

    6 Cara UMKM Bertahan Saat Ekonomi Lesu

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perlambatan ekonomi global mulai berdampak pada sektor usaha kecil di berbagai daerah. Namun menariknya, data menunjukkan tidak semua bisnis mengalami penurunan drastis. Justru sebagian pelaku UMKM bertahan saat ekonomi sulit karena menerapkan strategi berbasis data, efisiensi usaha, dan perubahan perilaku konsumen. Sejumlah laporan ekonomi nasional memperlihatkan bahwa usaha mikro dan kecil […]

  • pembuangan bayi

    Bayi yang Dibuang, Orang Tua yang Dinikahkan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang bayi ditemukan dalam kondisi terlantar. Ia belum mampu menangis meminta keadilan, tetapi kehadirannya justru memunculkan perdebatan hukum yang panjang. Dalam kasus terbaru pembuangan bayi, perhatian publik bukan hanya tertuju pada perbuatan orang tuanya, melainkan pada celah hukum yang memungkinkan jerat pidana gugur jika kedua pelaku menikah dalam waktu tujuh hari. Kasus […]

  • ujaran kebencian

    Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Telusuri Jejak Pelarian Resbob

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pelarian streamer Resbob usai kasus ujaran kebencian berakhir di Semarang, polisi dalami motif. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang streamer yang tersandung kasus ujaran kebencian bermuatan penghinaan terhadap Suku Sunda. Upaya melarikan diri itu berakhir di Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi melacak pergerakan pelaku lintas kota. Kasus ini menjadi perhatian publik […]

  • santri mengikuti ngaji pasaran kitab kuning di pesantren saat Ramadan

    Jarang Diketahui, Ini Tradisi Ngaji Pasaran di Pesantren Saat Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Bulan Ramadan selalu membawa suasana berbeda di pesantren. Salah satu tradisi yang paling khas adalah ngaji pasaran. Tradisi ngaji pasaran di pesantren ini menghadirkan pengajian kitab kuning secara intensif selama bulan Ramadan. Para santri, alumni, bahkan masyarakat umum berkumpul untuk mengikuti ngaji pasaran yang dipimpin langsung oleh para kiai. Tradisi ini sudah […]

expand_less