Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Tasikmalaya memperkuat sosialisasi pengaduan publik sebagai dasar peningkatan layanan dan transparansi.

albadarpost.comLENSA – Kebijakan penguatan sosialisasi pengaduan publik kembali menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini ditegaskan saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tasikmalaya, Nana Heryana, membuka kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan di ruang operasi Setda, Selasa, 9 Desember 2025. Program ini penting karena langsung bersinggungan dengan kebutuhan warga yang menuntut layanan lebih transparan dan responsif.

Dalam sambutannya, Nana menyebut keterbukaan informasi bukan lagi pelengkap birokrasi, tetapi fondasi pelayanan publik modern. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dengan sistem kerja yang lebih cepat, efisien, dan terbuka. Dorongan digitalisasi di berbagai sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat alur informasi yang bisa diakses warga tanpa hambatan.

Menurut Nana, tuntutan publik terhadap transparansi semakin meningkat. Penilaian masyarakat kini tidak berhenti pada capaian fisik atau output program, tetapi juga pada konsistensi pemerintah menyediakan data dan informasi yang bisa diverifikasi publik. Di sinilah posisi sosialisasi pengaduan publik menjadi krusial.

Pengaduan Jadi Kompas Pembangunan

Pada sesi pemaparan lanjutan, Nana menekankan bahwa mekanisme pengaduan adalah instrumen penting dalam membaca kebutuhan warga secara langsung. Keluhan dan masukan masyarakat, ujarnya, menjadi data dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan. Banyak keputusan strategis Pemkab Tasikmalaya, termasuk program “Jalan Kasep”, dirumuskan berdasarkan pola pengaduan yang terus masuk selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

Isu infrastruktur, terutama jalan rusak, menjadi laporan paling dominan. Data pengaduan memperlihatkan kerinduan warga terhadap mobilitas yang lancar dan jalur ekonomi yang lebih layak. Menurut Nana, kondisi ini menegaskan bahwa pengaduan bukan gangguan administrasi, melainkan kompas pembangunan yang menunjukan di mana masalah paling mendesak berada. Pola laporan ini sejalan dengan pemeriksaan di lapangan yang memperlihatkan kebutuhan percepatan perbaikan pada ruas-ruas penghubung desa.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Lantik 215 Pejabat Baru

Keterangan itu diperkuat lembaga yang hadir dalam agenda tersebut: Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, dan Pusat Penerangan Kemendagri. Semua pihak mendorong agar pemerintah daerah menegakkan standar layanan informasi publik dan tata kelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Peran PPID dan Sinergi Antarinstansi

Materi sosialisasi menekankan tiga poin besar: standar layanan informasi publik, mekanisme pengelolaan pengaduan, dan integrasi layanan informasi dengan kanal aspirasi warga. Sinergi ini menjadi fondasi agar sosialisasi pengaduan publik tidak berhenti pada agenda seremoni, melainkan diterapkan dalam sistem kerja yang bisa diaudit.

Pada akhir kegiatan, Nana menegaskan perlunya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Menurutnya, PPID adalah garda terdepan yang memastikan prinsip keterbukaan berjalan, sementara unit pengaduan wajib mengolah laporan warga menjadi dasar pengambilan keputusan. Jika dua instrumen ini bekerja serempak, kualitas pelayanan publik akan meningkat secara terukur.

Agenda tersebut dihadiri para staf ahli bupati, kepala SKPD, camat, sekretaris camat, serta sejumlah narasumber dari lembaga pengawasan dan regulasi. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat pembenahan pengelolaan informasi dan memperkuat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

Penguatan sistem pengaduan dan transparansi menjadi arah penting Pemkab Tasikmalaya untuk mendorong reformasi layanan. Dengan pola laporan yang semakin beragam dan tuntutan publik yang terus naik, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk menata ulang alur data dan layanan agar lebih adaptif.

Penguatan sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menegaskan pentingnya transparansi dan data warga sebagai dasar kebijakan layanan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kisah Siti Hajar

    7 Kali Berlari di Tengah Putus Asa, Siti Hajar Mengubah Sejarah Makkah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Siti Hajar, perjuangan Hajar mencari air, dan asal-usul air zamzam bukan sekadar cerita lama—ini adalah potret paling jujur tentang iman di titik terendah manusia. Bayangkan ini: lembah tandus, sunyi, tanpa air, tanpa kehidupan. Di tempat seperti itu, seorang ibu dan bayi ditinggalkan. Bukan karena ditelantarkan, tetapi karena perintah langit. Nabi Ibrahim melangkah […]

  • regulasi unik Indonesia

    8 Regulasi Unik Indonesia yang Sering Dilanggar Tanpa Sadar, Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Regulasi unik Indonesia ternyata bukan sekadar aturan aneh, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang menjaga ketertiban. Sayangnya, banyak aturan unik di Indonesia justru sering dilanggar karena dianggap sepele atau tidak diketahui masyarakat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar peraturan unik Indonesia memiliki dasar hukum kuat dan tujuan jelas, mulai dari […]

  • Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026

    BPS Tasikmalaya Buka Lowongan Sensus Ekonomi 2026, Kuota Terbatas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya resmi membuka rekrutmen petugas lapangan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Lowongan tersebut mulai dibuka sejak Kamis (8/5/2026) dan hanya berlangsung hingga 11 Mei 2026 melalui sistem pendaftaran daring. Informasi rekrutmen Sensus Ekonomi 2026 itu langsung ramai dibagikan di media sosial karena kuota petugas disebut terbatas. Banyak […]

  • Nasabah PNM Mekaar menerima penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026 atas keberhasilan mengembangkan usaha UMKM perempuan.

    Dulu Usaha Kecil, Kini Raih Penghargaan Nasional Berkat PNM Mekaar

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program PT Permodalan Nasional Madani melalui PNM Mekaar kembali menunjukkan dampaknya terhadap pemberdayaan perempuan dan pengembangan UMKM Indonesia. Lewat pendampingan usaha, pelatihan, hingga dukungan sosial berbasis kelompok, sejumlah nasabah PNM Mekaar berhasil tumbuh dari usaha kecil menjadi inspirasi baru bagi perempuan Indonesia. Perjalanan para pelaku UMKM perempuan ini bahkan mengantarkan mereka […]

  • Ilustrasi muslim sedang merenung setelah mulai meninggalkan amalan sunah dalam kehidupan sehari-hari.

    Sunah Sering Diremehkan, Padahal Bisa Menjaga Hati Tetap Hidup

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang merasa tenang saat meninggalkan amalan sunah. Alasannya sederhana, karena memang tidak berdosa jika tidak dikerjakan. Pemahaman itu tidak salah. Namun, yang sering luput dipahami adalah dampaknya terhadap hati. Kebiasaan meninggalkan sunah ternyata bisa membuat seseorang perlahan kehilangan semangat ibadah. Awalnya mungkin hanya melewatkan salat duha atau zikir pagi. Setelah itu, […]

  • Nonaktifkan NPWP

    Banyak yang Belum Tahu, Nonaktifkan NPWP Kini Bisa dari Rumah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Banyak orang menyimpan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertahun-tahun tanpa pernah lagi menggunakannya. Sebagian menganggap hal itu bukan masalah. Sebagian lainnya bahkan lupa bahwa status NPWP mereka masih aktif. Padahal, menurut Deni Heryanto, Direktur Pusat Legalitas dan Layanan Hukum Terpadu DenLegal Tasikmalaya, kondisi tersebut tidak sebaiknya dibiarkan begitu saja. Jika seseorang memang […]

expand_less