Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Nasabah Gugat Bank, Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali

Nasabah Gugat Bank, Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHGugatan nasabah bank menjadi sorotan setelah seorang nasabah mengklaim masih memiliki dana talang sebesar Rp6,85 miliar yang belum dikembalikan. Sengketa tersebut kini mengarah ke proses hukum setelah upaya penyelesaian melalui somasi belum menghasilkan kesepakatan.

Kuasa hukum nasabah, Dr. H. Nana Suryana, SH., S.Sos., MH, mengatakan kliennya telah melayangkan tiga kali somasi kepada sebuah bank milik negara terkait pengembalian dana yang dipersoalkan. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai penyelesaian sisa dana tersebut.

“Somasi pertama, kedua, dan ketiga sudah kami sampaikan. Tujuannya untuk meminta penjelasan sekaligus kepastian penyelesaian. Karena belum memperoleh hasil yang kami harapkan, klien kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar Nana saat dihubungi di Tasikmalaya, Sabtu (4/7/2026).

Bermula dari Penawaran Program Dana Talang

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara tersebut bermula sekitar empat tahun lalu ketika kliennya masih berstatus nasabah prioritas. Saat itu, kata Nana, seorang pejabat bank menawarkan program yang disebut sebagai skema dana talang atau penutupan SP2K.

Dalam penawaran tersebut, kliennya dijanjikan imbal hasil sebesar dua persen per minggu berdasarkan nilai SP2K. Berbekal penjelasan itu, Melva Purba kemudian menempatkan dana yang menurut pihaknya mencapai sekitar Rp22 miliar.

Nana menjelaskan, sebagian dana memang telah dikembalikan secara bertahap. Namun, pihaknya mengklaim masih terdapat sisa dana sebesar Rp6,85 miliar yang hingga kini belum diterima kembali.

“Sebagian dana sudah kembali. Akan tetapi, menurut catatan klien kami, masih ada Rp6,85 miliar yang belum terselesaikan,” katanya.

Kerja Sama Berlanjut hingga 2026

Kuasa hukum menyebut kerja sama tersebut berlanjut pada periode Maret 2025 hingga Februari 2026. Dalam rentang waktu itu, kliennya mengaku kembali diminta membantu memenuhi target perusahaan melalui mekanisme dana talang dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Menurut pihak penggugat, transaksi tersebut dilengkapi dokumen SP2K yang menggunakan kop resmi bank sehingga diyakini sebagai bagian dari mekanisme yang sah.

Selanjutnya, pada Februari 2026, kembali muncul permintaan dana melalui beberapa dokumen SP2K dengan nilai total lebih dari Rp10 miliar. Pihaknya mengaku menerima informasi bahwa pencairan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Namun, menurut Nana, pembayaran kemudian mengalami keterlambatan. Sebagian dana memang telah diterima melalui beberapa kali pembayaran, tetapi pihaknya mengklaim masih terdapat kekurangan sebesar Rp6,85 miliar.

Somasi Belum Berujung Kesepakatan

Nana mengatakan kliennya lebih dahulu mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sebelum memilih langkah hukum.

Oleh karena itu, tiga kali somasi dikirimkan untuk meminta penjelasan sekaligus kepastian penyelesaian. Meski demikian, menurutnya, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, seluruh dokumen pendukung, termasuk SP2K, bukti transfer, dan komunikasi yang berkaitan dengan transaksi, akan diajukan dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Proses Hukum Diharapkan Memberikan Kepastian

Menurut kuasa hukum, perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan keperdataan, tetapi juga menyangkut kepercayaan nasabah terhadap lembaga perbankan.

Ia berharap proses hukum nantinya dapat memberikan kepastian mengenai duduk perkara sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila dalil yang diajukan terbukti berdasarkan pembuktian di persidangan.

“Apabila memang terdapat pihak yang harus bertanggung jawab, biarlah proses hukum yang membuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan,” kata Nana.

Hingga berita ini disusun, redaksi telah berupaya menghubungi pihak bank untuk memperoleh konfirmasi terkait pernyataan kuasa hukum tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. Apabila pihak bank memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, Albadarpost akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Kepastian hukum merupakan ruang terbaik untuk menguji setiap klaim. Karena itu, publik kini menanti proses yang transparan, pembuktian yang objektif, serta penjelasan resmi dari seluruh pihak agar kepercayaan terhadap lembaga keuangan tetap terjaga. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • child grooming

    Waspada Child Grooming di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik child grooming di ruang digital menjadi ancaman nyata bagi keamanan anak dan remaja. Modusnya halus, sering tak terlihat, namun berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak. Pemerintah dan masyarakat kini didorong untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan lingkungan digital yang lebih aman. Child grooming bukan peristiwa tunggal, melainkan proses. […]

  • Operasi Ketupat 2026

    Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Polisi Waspadai Gelombang Kedua Arus Balik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Libur Lebaran hampir berakhir, tetapi Operasi Ketupat 2026 belum benar-benar selesai dalam arti pengamanan di lapangan. Meski Operasi Ketupat 2026 resmi ditutup, kepolisian masih menyiagakan personel untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada gelombang kedua arus balik Lebaran. Bagi jutaan pemudik, perjalanan kembali ke kota tujuan masih berlangsung. Karena itu, Polri memastikan pengamanan […]

  • Ekonomi lokal

    Transisi Energi Berbasis Lokal, Ekonomi Warga Ikut Bergerak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kolaborasi BUMN, pemda, dan komunitas lokal lewat hub biomassa mendorong transisi energi dan ekonomi lokal. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upaya transisi energi nasional terus diperluas hingga ke tingkat daerah. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan fasilitas hub biomassa di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat, sebagai bagian dari penguatan rantai pasok energi terbarukan […]

  • pasokan BBM

    Kilang Balongan Jaga Pasokan BBM Jawa Barat Aman Hingga 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pasokan BBM Kilang Balongan dipastikan aman hingga 2025 dengan operasi optimal dan pengamanan ketat. albadarpost.com, LENSA – Energi yang stabil bukan sekadar angka di dashboard industri. Kilang Balongan di Indramayu menjadi salah satu garda depan yang menyuplai kebutuhan BBM untuk Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat. Di penghujung 2025, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit […]

  • Kehilangan gigi pada lansia

    Kehilangan Gigi pada Lansia Bisa Jadi Tanda Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasan Ahli

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Peneliti ungkap kehilangan gigi pada lansia dapat menandakan risiko kematian dini dan gangguan kesehatan serius. albadarpost.com, HUMANIORA – Selama ini kehilangan gigi pada lansia sering dianggap sebagai bagian alami dari proses penuaan. Namun, penelitian terbaru menemukan bahwa kehilangan gigi pada lansia ternyata bisa menjadi sinyal bahaya bagi kesehatan yang lebih serius — bahkan dikaitkan dengan […]

  • kelompok penyembah setan 764

    Kelompok Penyembah Setan 764 Jadi Ancaman Online Serius, FBI dan Inggris Perketat Pengawasan Remaja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kelompok penyembah setan 764 jadi ancaman online global, FBI dan Inggris peringatkan bahaya bagi remaja. Remaja 14 Tahun Terjerat Kelompok Penyembah Setan 764 albadarpost.com, LENSA – Kasus remaja Inggris berusia 14 tahun yang terjerumus ke dalam kelompok penyembah setan 764 membuka kembali perhatian dunia terhadap ancaman kejahatan siber yang menargetkan anak-anak.Awalnya, sang ibu—disebut Christina—menganggap percakapan […]

expand_less