Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Nasabah Gugat Bank, Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali

Nasabah Gugat Bank, Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHGugatan nasabah bank menjadi sorotan setelah seorang nasabah mengklaim masih memiliki dana talang sebesar Rp6,85 miliar yang belum dikembalikan. Sengketa tersebut kini mengarah ke proses hukum setelah upaya penyelesaian melalui somasi belum menghasilkan kesepakatan.

Kuasa hukum nasabah, Dr. H. Nana Suryana, SH., S.Sos., MH, mengatakan kliennya telah melayangkan tiga kali somasi kepada sebuah bank milik negara terkait pengembalian dana yang dipersoalkan. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai penyelesaian sisa dana tersebut.

“Somasi pertama, kedua, dan ketiga sudah kami sampaikan. Tujuannya untuk meminta penjelasan sekaligus kepastian penyelesaian. Karena belum memperoleh hasil yang kami harapkan, klien kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar Nana saat dihubungi di Tasikmalaya, Sabtu (4/7/2026).

Bermula dari Penawaran Program Dana Talang

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara tersebut bermula sekitar empat tahun lalu ketika kliennya masih berstatus nasabah prioritas. Saat itu, kata Nana, seorang pejabat bank menawarkan program yang disebut sebagai skema dana talang atau penutupan SP2K.

Dalam penawaran tersebut, kliennya dijanjikan imbal hasil sebesar dua persen per minggu berdasarkan nilai SP2K. Berbekal penjelasan itu, Melva Purba kemudian menempatkan dana yang menurut pihaknya mencapai sekitar Rp22 miliar.

Nana menjelaskan, sebagian dana memang telah dikembalikan secara bertahap. Namun, pihaknya mengklaim masih terdapat sisa dana sebesar Rp6,85 miliar yang hingga kini belum diterima kembali.

“Sebagian dana sudah kembali. Akan tetapi, menurut catatan klien kami, masih ada Rp6,85 miliar yang belum terselesaikan,” katanya.

Kerja Sama Berlanjut hingga 2026

Kuasa hukum menyebut kerja sama tersebut berlanjut pada periode Maret 2025 hingga Februari 2026. Dalam rentang waktu itu, kliennya mengaku kembali diminta membantu memenuhi target perusahaan melalui mekanisme dana talang dengan nilai sekitar Rp15 miliar.

Menurut pihak penggugat, transaksi tersebut dilengkapi dokumen SP2K yang menggunakan kop resmi bank sehingga diyakini sebagai bagian dari mekanisme yang sah.

Selanjutnya, pada Februari 2026, kembali muncul permintaan dana melalui beberapa dokumen SP2K dengan nilai total lebih dari Rp10 miliar. Pihaknya mengaku menerima informasi bahwa pencairan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Namun, menurut Nana, pembayaran kemudian mengalami keterlambatan. Sebagian dana memang telah diterima melalui beberapa kali pembayaran, tetapi pihaknya mengklaim masih terdapat kekurangan sebesar Rp6,85 miliar.

Somasi Belum Berujung Kesepakatan

Nana mengatakan kliennya lebih dahulu mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sebelum memilih langkah hukum.

Oleh karena itu, tiga kali somasi dikirimkan untuk meminta penjelasan sekaligus kepastian penyelesaian. Meski demikian, menurutnya, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, seluruh dokumen pendukung, termasuk SP2K, bukti transfer, dan komunikasi yang berkaitan dengan transaksi, akan diajukan dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Proses Hukum Diharapkan Memberikan Kepastian

Menurut kuasa hukum, perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan keperdataan, tetapi juga menyangkut kepercayaan nasabah terhadap lembaga perbankan.

Ia berharap proses hukum nantinya dapat memberikan kepastian mengenai duduk perkara sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila dalil yang diajukan terbukti berdasarkan pembuktian di persidangan.

“Apabila memang terdapat pihak yang harus bertanggung jawab, biarlah proses hukum yang membuktikan berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan,” kata Nana.

Hingga berita ini disusun, redaksi telah berupaya menghubungi pihak bank untuk memperoleh konfirmasi terkait pernyataan kuasa hukum tersebut. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. Apabila pihak bank memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, Albadarpost akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Kepastian hukum merupakan ruang terbaik untuk menguji setiap klaim. Karena itu, publik kini menanti proses yang transparan, pembuktian yang objektif, serta penjelasan resmi dari seluruh pihak agar kepercayaan terhadap lembaga keuangan tetap terjaga. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta PBBAB Pingsan

    Lomba PBBAB Memanas, Peserta SMP Berjatuhan Usai Tampil di Dalam GOR

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ajang Pawai Baris Berbaris Anak Bangsa atau PBBAB Tasikmalaya yang baru pertama kali masuk rangkaian Kejurcab mendadak menjadi sorotan. Bukan hanya karena antusiasme peserta, tetapi juga karena insiden tiga peserta SMP yang pingsan seusai tampil di dalam GOR Susi Susanti, Sabtu (16/5/2026). Peristiwa peserta PBBAB pingsan langsung memancing perhatian orang tua […]

  • bupati Tasikmalaya

    Bupati Tasikmalaya Menekan Percepatan Program dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Bupati Tasikmalaya menuntut percepatan program daerah agar manfaat APBD segera dirasakan warga. Percepatan Program Menjadi Prioritas: Waktu Menuju Akhir Tahun Menyempit albadarpost.com, EDITORIAL – Menjelang tutup tahun anggaran, Bupati Tasikmalaya menginstruksikan percepatan program OPD. Teguran disampaikan saat Apel Senin Pagi di Sekretariat Daerah, Singaparna, 24 November 2025. Di hadapan jajaran perangkat daerah, ia […]

  • Guru Indonesia sedang mengajar di kelas dengan laptop dan buku pelajaran menggambarkan tantangan guru di era digital

    Bukan Gaji: Ini Masalah Guru Indonesia yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Masalah guru Indonesia sering dikaitkan dengan gaji rendah. Namun kenyataannya, realita profesi guru di Indonesia jauh lebih kompleks. Banyak guru mengaku bahwa persoalan utama bukan sekadar pendapatan, melainkan tekanan pekerjaan, administrasi berlebihan, hingga tantangan guru di era digital yang terus berubah. Kondisi ini juga sangat terasa dalam kehidupan guru honorer di Indonesia, […]

  • sertifikat tanah

    Pentingnya Sertifikat Tanah

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kasus Nenek Elina di Surabaya menegaskan risiko sengketa tanah tanpa sertifikat tanah yang kuat dan sah. albadarpost.com, FOKUS – Kasus pengusiran dan perobohan rumah yang dialami Nenek Elina Widjajati di Surabaya kembali menyorot persoalan klasik kepemilikan lahan di Indonesia: lemahnya perlindungan hukum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah resmi. Peristiwa ini penting karena menyangkut […]

  • suap jabatan Ponorogo

    OTT KPK Ponorogo Kembali Jerat Pejabat Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    OTT KPK Ponorogo kembali dilakukan, lembaga antikorupsi memastikan proses penetapan status hukum dalam 1×24 jam. albadarpost.com, LENSA – Gelombang penindakan korupsi kembali menggema setelah OTT KPK Ponorogo dilakukan pada Jumat, 7 November 2025. Operasi yang berlangsung di Jawa Timur ini menandai langkah terbaru lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan praktik koruptif di tingkat daerah. OTT KPK […]

  • Seblak Sultan Anak

    Seblak Sultan Creamy Ini Jadi Favorit Anak Saat Libur

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Seblak Sultan Anak, seblak creamy, dan resep seblak rumahan menjadi salah satu kata kunci kuliner yang banyak dicari selama musim libur sekolah. Bukan tanpa alasan. Selain memiliki cita rasa gurih dan creamy, seblak versi “Sultan” juga menghadirkan pengalaman makan yang lebih menyenangkan bagi anak-anak karena dipenuhi aneka topping favorit mereka. Menjelang sore […]

expand_less