Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Resmi! Ojol Kini Berstatus UMKM Mulai 1 Juli

Resmi! Ojol Kini Berstatus UMKM Mulai 1 Juli

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Ojol UMKM resmi menjadi kebijakan baru pemerintah mulai 1 Juli 2026. Dengan status sebagai pengusaha mikro transportasi online, pengemudi ojek online roda dua kini tidak hanya memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar, tetapi juga berhak mengakses berbagai program pemberdayaan yang selama ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Bersamaan dengan itu, pemerintah mulai menerapkan batas maksimal potongan komisi perusahaan aplikasi sebesar 8 persen, sehingga pengemudi menerima 92 persen dari tarif perjalanan.

Kebijakan ini memperkuat perlindungan pengemudi sekaligus menyesuaikan perkembangan ekonomi digital.

Status UMKM Perluas Hak Pengemudi Ojol

Dengan status baru tersebut, pengemudi ojol memperoleh hak yang sama seperti pelaku usaha mikro lainnya.

Mereka juga berhak mengakses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan program pemberdayaan pemerintah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengakuan terhadap pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi pelaku ekonomi rakyat.

“Mulai hari ini berlaku potongan komisi maksimal 8 persen untuk ojol roda dua dan mereka resmi masuk dalam kategori pengusaha mikro transportasi online,” ujarnya.

Menurut Maman, sebagian besar pengemudi juga memenuhi kriteria memperoleh fasilitas perpajakan bagi usaha mikro karena pendapatannya masih berada di bawah batas omzet yang diatur dalam ketentuan perpajakan.

Komisi Maksimal 8 Persen, Pendapatan Pengemudi Meningkat

Selain perubahan status, pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan komisi platform.

Sebelumnya, perusahaan aplikasi dapat mengambil komisi hingga sekitar 20 persen dari tarif perjalanan. Kini, batas maksimal komisi menjadi 8 persen, sehingga bagian yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen.

Menteri UMKM menjelaskan, pengumuman teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Perhubungan sesuai kewenangannya.

Stimulus Usaha Jadi Peluang Tambahan Penghasilan

Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan dari layanan transportasi online.

Sebaliknya, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pemberdayaan agar pengemudi memiliki peluang mengembangkan usaha produktif di luar aktivitas sebagai mitra aplikasi.

Program tersebut meliputi akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, peningkatan kompetensi, hingga pendampingan usaha.

Menurut Maman, fleksibilitas waktu kerja yang dimiliki pengemudi dapat dimanfaatkan untuk membangun usaha bersama keluarga.

“Mereka memiliki waktu kerja yang fleksibel. Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka juga memiliki kesempatan membangun usaha lain secara mandiri bersama keluarga,” katanya.

Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memperkuat kemandirian ekonomi pengemudi sekaligus menciptakan lebih banyak pelaku usaha produktif.

Transisi Dilakukan Bertahap

Pemerintah memastikan perubahan status pengemudi berlangsung secara bertahap.

Karena itu, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan perusahaan aplikator dan asosiasi pengemudi agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan transportasi online.

Di sisi lain, Maman mengatakan pemerintah masih menyiapkan penguatan landasan hukum agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem transportasi digital.

Ia menegaskan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kepentingan perusahaan aplikator, pengemudi, merchant, hingga pelaku UMKM yang memanfaatkan platform digital.

Bagian dari Penguatan Ekonomi Digital

Pemerintah menilai pengakuan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro merupakan salah satu bentuk penyesuaian kebijakan terhadap perkembangan ekonomi digital.

Melalui status baru itu, pengemudi diharapkan tidak hanya bergantung pada pendapatan dari jasa transportasi, tetapi juga memiliki kesempatan membangun usaha lain melalui berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.

Regulasi yang Menjadi Acuan

Kebijakan ini mengacu pada keterangan resmi Kementerian UMKM mengenai:

  • Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang disebut pemerintah sebagai dasar penerapan penyesuaian komisi layanan transportasi online roda dua.
  • Ketentuan perpajakan bagi pelaku UMKM yang memenuhi batas omzet sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Program pemberdayaan usaha mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian UMKM.

Catatan redaksi: Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan penyesuaian komisi akan diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan penguatan landasan hukum lanjutan masih dalam proses penyusunan sebagaimana disampaikan Menteri UMKM.

Status baru ini bukan sekadar perubahan administratif. Bagi jutaan pengemudi ojol, pengakuan sebagai pelaku UMKM membuka akses yang lebih luas terhadap perlindungan, pemberdayaan, dan peluang usaha yang dapat memperkuat ekonomi keluarga di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital Indonesia. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang membersihkan panci dan talenan bekas olahan daging kurban di dapur.

    Kenapa Bau Daging Kurban Sulit Hilang? Ini 5 Cara Membersihkannya

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bau daging kurban sering menempel cukup lama di alat-alat masak setelah Idul Adha. Mulai dari panci, talenan, pisau, blender, hingga wajan kadang masih menyisakan aroma khas daging meski sudah dicuci berkali-kali. Masalah ini sebenarnya sangat umum terjadi. Apalagi jika dapur dipakai memasak banyak olahan kurban sekaligus dalam satu hari. Di beberapa rumah, […]

  • Insentif Guru Honorer

    Insentif Guru Honorer Naik Mulai 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa dan PPG Massal

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Kenaikan insentif guru honorer jadi Rp400 ribu serta beasiswa dan perluasan PPG dimulai 2026. albadarpost.com, CENDIKIA – Insentif Guru Honorer menjadi salah satu kebijakan yang kembali disorot publik setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan adanya peningkatan dukungan kesejahteraan bagi tenaga pengajar non-PNS mulai tahun 2026. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa dalam kondisi takut dan cemas di malam hari dengan suasana hening dan penuh harapan

    Jangan Panik! Ini Doa Saat Takut yang Bikin Hati Langsung Tenang

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah merasa tiba-tiba cemas tanpa sebab jelas? Jantung berdebar, pikiran penuh kekhawatiran, dan suasana terasa mencekam. Di momen seperti itu, banyak orang mencari doa ketika takut, doa saat cemas, atau doa penenang hati sebagai pegangan. Dalam Islam, rasa takut bukan sekadar emosi—ia adalah sinyal agar manusia kembali mengingat Allah dan memperkuat tawakal. […]

  • Kesehatan Persit

    350 Persit Tasikmalaya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Aula Makodim 0612/Tasikmalaya sejak pagi tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXIII Kodim 0612/Tasikmalaya datang bergantian sambil membawa berkas pemeriksaan. Senyum dan obrolan ringan mengiringi antrean yang tertata rapi. Di tengah kesibukan mengurus keluarga dan mendampingi suami, kesehatan Persit menjadi perhatian utama dalam […]

  • Petugas Damkar berangkat tugas darurat malam hari meninggalkan keluarga demi menyelamatkan masyarakat.

    Tokoh Perempuan Soroti Kesejahteraan Damkar, “Mereka Sering Tinggalkan Keluarga”

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Isu kesejahteraan Damkar kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mulai menyoroti sisi lain kehidupan petugas pemadam kebakaran. Bukan hanya soal keberanian memadamkan api, tetapi juga pengorbanan pribadi yang sering tidak terlihat masyarakat. Salah satu suara datang dari aktivis dan tokoh perempuan Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah yang menyoroti keras […]

  • Pasar Babelan, Alat Kontrasepsi

    UPTD Pasar Babelan Tutup Akses dan Perketat Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Beredarnya temuan alat kontrasepsi di lantai tiga Pasar Babelan meresahkan pedagang. UPTD ambil langkah cepat: tutup akses dan perketat patroli. albadarpost.com, LENSA — Temuan alat kontrasepsi bekas yang berserakan di lantai tiga Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah memicu keresahan luas di kalangan pedagang dan pengunjung. Skandal ini tidak hanya viral di media sosial, […]

expand_less