Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa Sukaresik menyeret eks Sekdes. Polisi ungkap modus pencairan fiktif dan kerugian Rp 706 juta.

albadarpost.com, HUMANIORA – Penanganan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pangandaran kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, 31 tahun. Ia diduga menyalahgunakan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Kasus ini penting karena dana tersebut semestinya menjadi penggerak layanan dasar dan pembangunan desa, namun justru berakhir merugikan negara hingga Rp 706 juta.

Penangkapan berlangsung Rabu, 19 November 2025, di rumah YS di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi awal menyebut bahwa penyimpangan mulai terendus setelah Inspektorat melakukan audit rutin dan menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan realisasi kegiatan. YS sempat diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun batas waktu itu tidak ia penuhi.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menuturkan bahwa YS diduga melakukan pencairan anggaran tanpa menginformasikan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Untuk mengakses dana tersebut, ia diduga memalsukan dokumen administrasi, termasuk tanda tangan pejabat desa.
“Modus tersangka yaitu menginstruksikan kaur keuangan melakukan pencairan, kemudian mengambil dana itu dengan dalih untuk kegiatan desa. Faktanya kegiatan tidak pernah dilaksanakan, tetapi laporan pertanggungjawabannya tetap dibuat secara fiktif,” ujar Andri di Pangandaran.

Polisi telah memeriksa 33 saksi, mulai dari perangkat desa, pejabat kecamatan, hingga pihak bank yang memproses transaksi. Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana desa itu dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online yang sempat dilakukan tersangka.

Total kerugian negara mencapai Rp 706.126.500, terdiri dari DD sebesar Rp 649.800.000 dan ADD Rp 56.326.500. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi 2022, buku rekening desa, buku rekening YS, dan uang tunai sekitar Rp 171 juta yang diduga merupakan sisa dana yang belum digunakan.


Modus Operasi dan Celah Pengawasan Anggaran Desa

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik menunjukkan bagaimana celah administrasi masih terbuka di tingkat desa. Penyidik menilai, penggunaan dokumen palsu dan pencairan sepihak berlangsung tanpa terdeteksi karena lemahnya mekanisme verifikasi silang antara kepala desa, operator keuangan, dan lembaga pengawas internal.

Baca juga: Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

Audit Inspektorat menjadi titik balik. Lembaga itu mendapati pencairan yang tidak disertai bukti kegiatan serta laporan fiktif yang disusun untuk menutupi ketidaksesuaian. Situasi itu menjadi indikasi awal bahwa alur penggunaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penggunaan dana desa untuk aktivitas spekulatif seperti trading online mempertegas pola penyimpangan yang bersifat personal. Polisi menyebut tindakan itu memperuncing kerugian karena dana publik dialihkan ke aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan layanan dasar masyarakat.


Dampak terhadap Tata Kelola Desa dan Proses Hukum

Kasus korupsi dana desa ini membuka kembali perbincangan soal penguatan tata kelola keuangan desa. Ketika anggaran publik dimanipulasi, dampaknya langsung terasa pada warga. Kegiatan yang semestinya berjalan—pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional layanan desa—tidak bisa terlaksana.

Secara hukum, YS dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya berat: penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar. Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi desa-desa lain agar memperkuat sistem administrasi dan pengawasan. Pengelolaan dana desa memerlukan transparansi, mekanisme pencatatan yang konsisten, dan pemantauan rutin agar tidak ada ruang bagi manipulasi atau laporan fiktif.


Kasus Korupsi Dana Desa Secara Nasional

  • Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2022 tercatat 155 kasus korupsi di desa, di mana 133 kasus terkait langsung dengan Dana Desa (DD).
  • Nilai potensi kerugian negara dari kasus korupsi desa pada 2022 diperkirakan mencapai Rp 381 miliar.
  • Alokasi Dana Desa (DD) untuk 2022 sendiri cukup besar: menurut laporan ICW, alokasi DD tahun itu mencapai Rp 68 triliun, tersebar di hampir 75 ribu desa di lebih dari 400 kabupaten/kota.

Data ini menunjukkan bahwa korupsi Dana Desa bukanlah kasus “lokal bisa diabaikan”. Ini adalah masalah struktural di banyak kabupaten dan desa di Indonesia. Meski satu kasus di Sukaresik, Kabupaten Pangandaran senilai Rp 706 juta terasa besar, nilai total potensi kerugian secara nasional jauh lebih besar dan sistemik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pinunjul Award

    Pinunjul Award 2025 Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Inflasi Pangandaran

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pangandaran raih Pinunjul Award 2025 sebagai wujud keberhasilan pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi daerah. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali menegaskan komitmennya dalam pengendalian inflasi Pangandaran dengan meraih Apresiasi Pinunjul Award 2025 Terbaik III untuk kategori Kota/Kabupaten Non IHK Jawa Barat. Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan […]

  • risiko gempa Jawa Barat

    Risiko Gempa Jawa Barat Meningkat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Risiko gempa Jawa Barat meningkat. Data BMKG menunjukkan gempa jadi ancaman harian bagi keluarga dan komunitas. albadarpost.com, FOKUS – Gempa bumi di Jawa Barat sepanjang 2025 bukan lagi peristiwa sesekali. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 1.242 kejadian gempa terjadi di wilayah ini. Angka tersebut menegaskan satu realitas penting: risiko gempa Jawa Barat […]

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

  • Penataan Pesantren

    Pemprov Jabar Kebut Penataan Bangunan Pesantren untuk Tingkatkan Keamanan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jawa Barat percepat penataan dan audit bangunan pesantren untuk memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. albadarpost.com, LENSA – Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Namun, kondisi bangunannya belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan. Dari hampir 13 ribu pesantren yang berdiri, hanya sebagian kecil yang telah memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat […]

  • dana lender tertahan

    OJK Awasi Ketat Dana Lender Tertahan di PT Dana Syariah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    OJK perketat pengawasan PT Dana Syariah Indonesia terkait dana lender tertahan dan potensi pelanggaran hukum. OJK Perketat Pengawasan atas Kasus Dana Lender Tertahan di DSI albadarpost.com, PERSPEKTIF – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyusul laporan adanya dana lender tertahan dan pembayaran imbal hasil yang […]

  • Pertandingan Liverpool vs Galatasaray di Anfield dengan pemain menyerang dan suasana stadion penuh tekanan

    Liverpool vs Galatasaray: Anfield Memanas, Misi Balas Dendam atau Tersingkir?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pertandingan Liverpool vs Galatasaray menjadi sorotan utama pekan ini. Duel panas ini bukan sekadar laga biasa, tetapi penentu nasib kedua tim di fase gugur. Liverpool vs Galatasaray, laga Anfield, serta duel hidup-mati ini langsung menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia karena tensi tinggi dan skenario dramatis yang mungkin terjadi. Misi Berat […]

expand_less