Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor memberhentikan dua ASN Disdik karena pelanggaran disiplin demi menjaga integritas layanan publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri setelah terbukti melanggar disiplin ASN.

Keputusan ini penting karena menyangkut integritas aparatur negara, khususnya di sektor pendidikan yang menuntut keteladanan moral dan etika. Pemkab Bogor menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan kedua ASN yang diberhentikan masing-masing berstatus sebagai pengawas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.


Proses Pemeriksaan dan Dasar Hukum

Ajat menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur secara tegas jenis pelanggaran serta tingkatan hukuman disiplin ASN.

“Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai PP 94 Tahun 2021, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan,” kata Ajat dalam keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di satu rumah bersama perempuan lain. Perempuan tersebut juga diketahui berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Video itu memicu reaksi luas masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan melalui mekanisme resmi.


Rekomendasi BKN dan Tahapan Penjatuhan Sanksi

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berlapis. Aduan masyarakat diproses mulai dari tingkat perangkat daerah, dilanjutkan pemeriksaan Inspektorat, hingga pembentukan tim pemeriksa khusus.

Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025.

Baca juga: Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

Surat keputusan hukuman disiplin kemudian disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025. Sesuai ketentuan, keduanya tetap diberikan hak mengajukan banding administratif dalam waktu 14 hari kerja.

Meski demikian, sejak keputusan ditetapkan, kedua ASN tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah.


Integritas ASN dan Dampaknya bagi Publik

Kasus ini menempatkan isu disiplin ASN dalam sorotan publik. Bagi Pemkab Bogor, sanksi tegas dipandang sebagai langkah untuk memastikan aparatur negara menjalankan tugas tidak hanya secara administratif, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab moral.

Ajat menegaskan bahwa jabatan ASN, terlebih di sektor pendidikan, menuntut standar perilaku yang lebih tinggi. Keteladanan personal dianggap berpengaruh langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Ini bukan semata soal pelanggaran pribadi, tetapi soal amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujar Ajat.

Pemerintah daerah menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran disiplin berpotensi merusak legitimasi birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.


Imbauan dan Langkah Pencegahan

Pemkab Bogor mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Ajat meminta aparatur negara menjaga integritas, etika, dan kehormatan profesi dalam setiap aspek kehidupan.

“Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang. ASN wajib menjaga amanah dan memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Pemerintah daerah memastikan penegakan disiplin ASN akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta menjaga marwah pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Pemkab Bogor menegakkan disiplin ASN demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik pada layanan pendidikan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • https://albadarpost.com/category/berita-daerah/

    Nyaris Jadi Tragedi, Sekolah Tasikmalaya Berpacu dengan Waktu

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sekolah rusak Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah kondisi bangunan di sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kerusakan berat. Misalnya di SMPN 1 Bantarkalong dan SDN 2 Bojonggambir. Informasi yang telah dipublikasikan berbagai media menunjukkan adanya ruang kelas dengan atap lapuk, bagian bangunan yang ambruk, hingga konstruksi yang dinilai tidak lagi layak digunakan. Beruntung, […]

  • doa hari jumat

    Jangan Terlewat! Ini Doa Mustajab di Malam dan Hari Jumat

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 225
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa hari Jumat menjadi salah satu amalan penting yang dianjurkan dalam Islam, terutama pada malam dan hari Jumat. Banyak umat Muslim mencari doa malam Jumat, doa mustajab hari Jumat, serta amalan yang dapat mendatangkan keberkahan. Menariknya, hari Jumat bukan sekadar hari biasa, melainkan waktu istimewa yang penuh peluang dikabulkannya doa. Oleh karena […]

  • HUT Kodam Siliwangi

    Suasana Khidmat Warnai Doa Bersama HUT Kodam III/Siliwangi di Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar doa bersama dalam rangka memperingati HUT Kodam Siliwangi ke-80 di Masjid At-Taqwa Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otista No. 11, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan religius tersebut mengusung tema “Manunggal dengan Rakyat, Mengabdi untuk Indonesia Bersatu, Sejahtera, dan Maju.” Tema itu sekaligus menjadi penegasan bahwa hubungan […]

  • Renungan tentang tanda matinya hati menurut Syekh Athaillah dan hadis Nabi Muhammad SAW

    Saat Amal Tak Lagi Dirindukan dan Dosa Tak Lagi Disesali

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE — Hati manusia hidup bukan karena detaknya, melainkan karena rasa. Selama hati masih mampu merindu pada kebaikan dan bergetar saat jatuh dalam dosa, selama itu pula iman masih bernapas di dalam dada. Namun ketika rasa itu menghilang, di situlah para ulama memberi peringatan paling sunyi dan paling menakutkan: hati mulai mati. Syekh Athaillah […]

  • Pemilihan BPD Kujangsari

    Demokrasi Desa Memanas, 31 Kandidat Ramaikan Pemilihan BPD Kujangsari

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana demokrasi desa terasa hidup dalam Pemilihan BPD Kujangsari periode 2026–2034 yang berlangsung meriah di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Pemilihan BPD Kujangsari langsung menarik perhatian warga karena menghadirkan 31 calon anggota Badan Permusyawaratan Desa yang memperebutkan tujuh kursi keterwakilan. Sejak pagi, warga mulai berdatangan dari berbagai dusun. Sebagian datang […]

  • HUT RI ke-81 Banjar

    HUT RI ke-81 Banjar, Sudarsono Ingatkan Warga Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HUT RI ke-81 Banjar menjadi momentum bagi Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono untuk mengajak masyarakat menjaga persatuan dan keamanan lingkungan. Pesan tersebut disampaikan setelah upacara 17 Agustus 2026 tingkat Kota Banjar yang berlangsung di Taman Kota Lapang Bhakti, Senin, 17 Agustus 2026. Upacara HUT RI ke-81 Banjar berlangsung khidmat dengan […]

expand_less