Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor memberhentikan dua ASN Disdik karena pelanggaran disiplin demi menjaga integritas layanan publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri setelah terbukti melanggar disiplin ASN.

Keputusan ini penting karena menyangkut integritas aparatur negara, khususnya di sektor pendidikan yang menuntut keteladanan moral dan etika. Pemkab Bogor menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan kedua ASN yang diberhentikan masing-masing berstatus sebagai pengawas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.


Proses Pemeriksaan dan Dasar Hukum

Ajat menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur secara tegas jenis pelanggaran serta tingkatan hukuman disiplin ASN.

“Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai PP 94 Tahun 2021, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan,” kata Ajat dalam keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di satu rumah bersama perempuan lain. Perempuan tersebut juga diketahui berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Video itu memicu reaksi luas masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan melalui mekanisme resmi.


Rekomendasi BKN dan Tahapan Penjatuhan Sanksi

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berlapis. Aduan masyarakat diproses mulai dari tingkat perangkat daerah, dilanjutkan pemeriksaan Inspektorat, hingga pembentukan tim pemeriksa khusus.

Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025.

Baca juga: Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

Surat keputusan hukuman disiplin kemudian disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025. Sesuai ketentuan, keduanya tetap diberikan hak mengajukan banding administratif dalam waktu 14 hari kerja.

Meski demikian, sejak keputusan ditetapkan, kedua ASN tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah.


Integritas ASN dan Dampaknya bagi Publik

Kasus ini menempatkan isu disiplin ASN dalam sorotan publik. Bagi Pemkab Bogor, sanksi tegas dipandang sebagai langkah untuk memastikan aparatur negara menjalankan tugas tidak hanya secara administratif, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab moral.

Ajat menegaskan bahwa jabatan ASN, terlebih di sektor pendidikan, menuntut standar perilaku yang lebih tinggi. Keteladanan personal dianggap berpengaruh langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Ini bukan semata soal pelanggaran pribadi, tetapi soal amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujar Ajat.

Pemerintah daerah menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran disiplin berpotensi merusak legitimasi birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.


Imbauan dan Langkah Pencegahan

Pemkab Bogor mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Ajat meminta aparatur negara menjaga integritas, etika, dan kehormatan profesi dalam setiap aspek kehidupan.

“Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang. ASN wajib menjaga amanah dan memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Pemerintah daerah memastikan penegakan disiplin ASN akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta menjaga marwah pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Pemkab Bogor menegakkan disiplin ASN demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik pada layanan pendidikan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan kerja DPR RI dan Kemenhub meninjau pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya di Stasiun Rajapolah

    Rajapolah–Pirusa, Strategi Transportasi Baru Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong penguatan sektor transportasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Salah satu langkah strategis yang kini menguat adalah reaktivasi stasiun dan pengembangan perkeretaapian Kabupaten Tasikmalaya, yang mulai mendapat dukungan serius dari pemerintah pusat. Komitmen tersebut tampak dalam kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian […]

  • pertanian lokal

    Gagal Panen, Siapa Menjaga Hak Petani dalam Pertanian Lokal?

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gagal panen jagung yang dialami petani di Pangandaran bukan sekadar peristiwa teknis pertanian. Peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar: bagaimana amanah menjaga bumi, melindungi penghidupan petani, dan memastikan keadilan dalam sistem pangan lokal dijalankan secara nyata. Sejumlah lahan jagung rusak akibat serangan babi hutan yang datang berulang menjelang masa panen. […]

  • pengamanan pertandingan

    Polisi Perketat Pengamanan Pertandingan Persib vs Borneo

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung menerjunkan 1.800 personel untuk pengamanan pertandingan Persib vs Borneo di GBLA. albadarpost.com, LENSA – Polrestabes Bandung menerjunkan ribuan personel untuk memastikan pengamanan pertandingan Persib Bandung melawan Borneo FC berjalan terkendali. Pertandingan tunda pekan ke-4 Super League 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) malam ini diperlakukan sebagai agenda berisiko tinggi karena potensi […]

  • santet dalam Islam

    Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat. Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya […]

  • Ilustrasi parsel lebaran sebagai potensi gratifikasi kepada pejabat.

    Tradisi Parsel Lebaran untuk Pejabat: Budaya atau Gratifikasi?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Gratifikasi lebaran sering muncul dalam bentuk bingkisan, parsel, atau hadiah hari raya. Sebagian orang menganggap gratifikasi lebaran atau hadiah lebaran untuk pejabat sebagai tradisi sosial yang wajar. Namun jika hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan, hukum memandangnya sebagai potensi korupsi. Di sinilah persoalan mulai menjadi serius. Banyak praktik pemberian hadiah kepada pejabat sebenarnya […]

  • biaya admin toko online

    Regulasi Biaya Admin Toko Online untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus terkait biaya admin toko online yang selama ini dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat proteksi ekonomi digital dan menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih adil bagi pelaku usaha kecil. Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menerima banyak masukan dari UMKM […]

expand_less