Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

Pemkab Bogor Memberhentikan Dua ASN Disdik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor memberhentikan dua ASN Disdik karena pelanggaran disiplin demi menjaga integritas layanan publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor menjatuhkan sanksi disiplin terberat kepada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri setelah terbukti melanggar disiplin ASN.

Keputusan ini penting karena menyangkut integritas aparatur negara, khususnya di sektor pendidikan yang menuntut keteladanan moral dan etika. Pemkab Bogor menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan kedua ASN yang diberhentikan masing-masing berstatus sebagai pengawas sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.


Proses Pemeriksaan dan Dasar Hukum

Ajat menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur secara tegas jenis pelanggaran serta tingkatan hukuman disiplin ASN.

“Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai PP 94 Tahun 2021, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan,” kata Ajat dalam keterangan resmi, Minggu (21/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di satu rumah bersama perempuan lain. Perempuan tersebut juga diketahui berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Video itu memicu reaksi luas masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan melalui mekanisme resmi.


Rekomendasi BKN dan Tahapan Penjatuhan Sanksi

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan berlapis. Aduan masyarakat diproses mulai dari tingkat perangkat daerah, dilanjutkan pemeriksaan Inspektorat, hingga pembentukan tim pemeriksa khusus.

Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025.

Baca juga: Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

Surat keputusan hukuman disiplin kemudian disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025. Sesuai ketentuan, keduanya tetap diberikan hak mengajukan banding administratif dalam waktu 14 hari kerja.

Meski demikian, sejak keputusan ditetapkan, kedua ASN tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah.


Integritas ASN dan Dampaknya bagi Publik

Kasus ini menempatkan isu disiplin ASN dalam sorotan publik. Bagi Pemkab Bogor, sanksi tegas dipandang sebagai langkah untuk memastikan aparatur negara menjalankan tugas tidak hanya secara administratif, tetapi juga menjunjung etika dan tanggung jawab moral.

Ajat menegaskan bahwa jabatan ASN, terlebih di sektor pendidikan, menuntut standar perilaku yang lebih tinggi. Keteladanan personal dianggap berpengaruh langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

“Ini bukan semata soal pelanggaran pribadi, tetapi soal amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujar Ajat.

Pemerintah daerah menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran disiplin berpotensi merusak legitimasi birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.


Imbauan dan Langkah Pencegahan

Pemkab Bogor mengimbau seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama. Ajat meminta aparatur negara menjaga integritas, etika, dan kehormatan profesi dalam setiap aspek kehidupan.

“Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang. ASN wajib menjaga amanah dan memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Pemerintah daerah memastikan penegakan disiplin ASN akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta menjaga marwah pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Pemkab Bogor menegakkan disiplin ASN demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik pada layanan pendidikan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Rumah Inabah

    Kebakaran Saat Zikir, Inabah di Panumbangan Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana khusyuk zikir mendadak berubah menjadi kepanikan di Dusun Warudoyong, RT 02 RW 03, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jumat (29/5/2026) sore. Saat para penghuni sedang melaksanakan kegiatan zikir, asap tiba-tiba terlihat keluar dari salah satu kamar di rumah yang digunakan sebagai Inabah 5 Putra. Tidak lama kemudian, api membesar […]

  • Personel Polres Pangandaran sosialisasikan Operasi Pekat Lodaya 2026 tentang bahaya narkoba dan miras.

    Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Operasi Pekat Lodaya 2026 kembali ditegaskan Polres Pangandaran sebagai langkah konkret memerangi narkoba dan minuman keras. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, aparat memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran zat terlarang. Selain itu, Operasi Pekat Lodaya 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen Pangandaran Bersinar atau bersih narkoba. Polres Pangandaran menyampaikan bahwa narkoba […]

  • Upacara Hari Otonomi Daerah 2026 di Tasikmalaya dengan peserta Forkopimda dan pimpinan daerah di halaman Setda

    HOD 2026, Bupati Cecep: Otonomi Daerah Harus Terasa ke Rakyat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hari Otonomi Daerah 2026 di Kabupaten Tasikmalaya tidak berhenti pada barisan rapi dan upacara formal. Peringatan yang juga disebut sebagai HOD 2026 dan peringatan otonomi daerah ini justru membawa pesan yang lebih dekat ke kehidupan warga: layanan publik harus benar-benar terasa. Di halaman Sekretariat Daerah, Senin (27/4/2026), upacara berlangsung tertib. Namun […]

  • Ilustrasi refleksi spiritual seorang Muslim yang merenungi kuasa Allah atas hati dan pentingnya keikhlasan.

    Kuasa Allah atas Hati dan Ego Manusia

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kuasa Allah atas hati sering kita ucapkan, tetapi jarang benar-benar kita yakini. Dalam ajaran tasawuf, kekuasaan Allah membolak-balikkan hati manusia bukan sekadar konsep teologis, melainkan kenyataan spiritual. Hakikat kendali hati dalam Islam mengajarkan bahwa manusia tidak pernah memiliki kuasa mutlak atas perasaan, pilihan, atau perubahan orang lain. Namun anehnya, kita tetap saja […]

  • Jamaah haji melakukan tahallul dengan mencukur rambut setelah menyelesaikan rangkaian ibadah sebagai tanda keluar dari ihram.

    Tahallul Bukan Hanya Potong Rambut, Maknanya Jauh Lebih Dalam

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas tahallul, banyak orang langsung membayangkan prosesi mencukur rambut setelah haji atau umrah. Memang benar. Namun jika hanya berhenti pada potong rambut, makna tahallul menjadi terlalu sederhana. Padahal tahallul merupakan salah satu simbol paling kuat dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Di balik beberapa helai rambut yang jatuh ke lantai, tersimpan pesan […]

  • Harkitnas Ciamis

    Harkitnas 2026 di Ciamis Soroti Ancaman Era Digital terhadap Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Harkitnas Ciamis atau Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kabupaten Ciamis berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Rabu (20/05/2026). Namun di balik prosesi upacara bendera dan barisan peserta yang tertib, ada pesan kuat yang menjadi sorotan utama tahun ini: ancaman era digital terhadap generasi muda Indonesia. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya […]

expand_less