Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 11 ribu kasus kekerasan seksual anak terjadi dalam kurun kurang dari setahun. Angka ini bukan sekadar statistik—ini potret nyata ribuan anak korban pelecehan seksual yang banyak di antaranya memilih diam. Ketakutan, tekanan, dan relasi kuasa membuat kejahatan seksual terhadap anak terus berulang tanpa perlawanan berarti.

Di tengah situasi itu, Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan bahwa negara tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata. Menurutnya, perlindungan korban harus benar-benar dirasakan, bukan hanya dijanjikan.

Diam Karena Tak Berdaya, Korban Terjebak Relasi Kuasa

Banyak kasus terjadi di lingkungan yang seharusnya aman. Namun justru di sanalah relasi kuasa bekerja. Pelaku sering memiliki posisi lebih kuat—sebagai keluarga, pendidik, atau tokoh yang dihormati.

Akibatnya, korban menghadapi dilema. Mereka takut berbicara, khawatir tidak dipercaya, atau bahkan bergantung pada pelaku. Situasi ini membuat laporan kasus menjadi rendah, sementara praktiknya terus terjadi di balik diam.

Fenomena ini bukan hal baru. Namun hingga kini, pola yang sama terus muncul tanpa perubahan signifikan.

Hukum Sudah Kuat, Tapi Korban Belum Sepenuhnya Terlindungi

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi ini menjamin hak korban untuk mendapatkan penanganan, perlindungan, pemulihan, serta restitusi.

Selain itu, hukuman bagi pelaku bisa diperberat, terutama jika memiliki hubungan keluarga atau relasi kuasa terhadap korban. Secara normatif, sistem sudah disiapkan.

Namun di lapangan, cerita berbeda muncul. Tidak semua korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Tidak semua kasus ditangani dengan cepat. Di titik ini, jarak antara hukum dan realitas menjadi semakin terasa.

DPR: Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menghukum

DPR menegaskan bahwa penegakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh—baik secara fisik maupun psikologis.

“Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” tegas Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu kekerasan seksual anak bukan hanya urusan hukum. Ini adalah ujian nyata bagi kehadiran negara dalam melindungi kelompok paling rentan.

Selain itu, DPR mendorong aparat bergerak cepat dalam menangkap pelaku. Di saat yang sama, sistem perlindungan harus diperkuat agar korban tidak merasa sendirian.

Ketika Sistem Lemah, Kekerasan Terus Berulang

Selama sistem perlindungan belum berjalan optimal, kekerasan seksual anak akan terus terjadi. Pelaku memanfaatkan celah, sementara korban tetap berada dalam posisi lemah.

Karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting. Edukasi, pengawasan, dan akses pelaporan yang mudah harus diperluas. Tanpa itu, angka kasus hanya akan menjadi statistik yang terus bertambah.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai bersuara. Tekanan publik meningkat, menuntut langkah nyata dari pemerintah.

Negara Diuji, Publik Menunggu Tindakan Nyata

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret pemerintah. Apakah sistem perlindungan benar-benar diperbaiki, atau hanya kembali menjadi wacana?

Korban tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan rasa aman, pendampingan, dan keadilan yang nyata.

Jika negara gagal menjawab tantangan ini, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Lebih dari 11 ribu anak sudah menjadi korban—dan jika negara masih ragu bertindak tegas, maka yang hilang bukan hanya rasa aman, tetapi masa depan generasi yang seharusnya dilindungi. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Cup E-Sport

    Kapolres Cup E-Sport 2026 Gratis, Buruan Daftar!

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara “Maniac!” dan “Savage!” mungkin sudah akrab di telinga para pemain Mobile Legends. Namun kali ini, keseruan itu tidak hanya hadir di layar ponsel. Kapolres Cup E-Sport atau Road to E-Sport Kapolri Cup 2026 membuka peluang bagi gamer muda Kota Tasikmalaya untuk membuktikan kemampuan mereka di arena kompetisi yang lebih serius. […]

  • Ilustrasi jam pasir dengan kutipan Surat Al-‘Ashr tentang waktu, iman, amal saleh, dan kesabaran.

    Demi Waktu! Teguran Keras Surat Al-‘Ashr untuk Generasi Rebahan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Surat Al-‘Ashr sering kita baca cepat, bahkan hafal di luar kepala. Namun, justru karena terlalu akrab, banyak orang lupa bahwa Surat Al-‘Ashr adalah deklarasi kerugian massal. Dalam tiga ayat pendek dari Al-Qur’an, Allah membongkar ilusi kesibukan, produktivitas semu, dan gaya hidup yang tampak penuh pencapaian tetapi kosong makna. Surah ini bukan sekadar […]

  • Penangkapan pasutri pengedar sabu di Tasikmalaya dengan barang bukti paket narkotika dan plastik klip.

    Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini […]

  • Petugas menghentikan pengendara yang menerobos jalur pelari QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026 di Tasikmalaya.

    Chaos di QRIS UTHM 2026, Pelari 21K Kehilangan Momentum

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana QRIS Unsil Tasik Half Marathon 2026 yang semula tertib mendadak berubah tegang pada Minggu pagi, 10 Mei 2026. Ratusan pelari yang sedang memasuki ritme terbaiknya tiba-tiba harus mengerem langkah. Beberapa bahkan berhenti mendadak di persimpangan setelah kendaraan nekat menerobos jalur steril lomba. Di lokasi, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas, […]

  • Ilustrasi kalender hijriah global dengan peta dunia dan penentuan hilal secara internasional

    Muhammadiyah Gunakan Kalender Global, Hari Raya Bisa Serentak

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kalender hijriah global kini menjadi pendekatan baru yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menetapkan hari raya Islam. Sistem ini, yang juga dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), membawa perubahan besar dari metode lokal ke sistem global yang berlaku untuk seluruh dunia. Selain itu, metode ini tidak lagi bergantung pada batas negara. […]

  • Kasus Pengusaha Nasi Kuning

    Rentannya Pekerja Perempuan di Lingkungan Kerja

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kasus pengusaha nasi kuning ungkap kekerasan seksual di tempat kerja dan rentannya pekerja perempuan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang ruang publik. Kali ini, sorotan tertuju pada kasus pengusaha nasi kuning yang melibatkan relasi majikan dan karyawan. Seorang pekerja perempuan dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kerjanya sendiri, tempat yang seharusnya memberikan […]

expand_less