Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 11 ribu kasus kekerasan seksual anak terjadi dalam kurun kurang dari setahun. Angka ini bukan sekadar statistik—ini potret nyata ribuan anak korban pelecehan seksual yang banyak di antaranya memilih diam. Ketakutan, tekanan, dan relasi kuasa membuat kejahatan seksual terhadap anak terus berulang tanpa perlawanan berarti.

Di tengah situasi itu, Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan bahwa negara tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata. Menurutnya, perlindungan korban harus benar-benar dirasakan, bukan hanya dijanjikan.

Diam Karena Tak Berdaya, Korban Terjebak Relasi Kuasa

Banyak kasus terjadi di lingkungan yang seharusnya aman. Namun justru di sanalah relasi kuasa bekerja. Pelaku sering memiliki posisi lebih kuat—sebagai keluarga, pendidik, atau tokoh yang dihormati.

Akibatnya, korban menghadapi dilema. Mereka takut berbicara, khawatir tidak dipercaya, atau bahkan bergantung pada pelaku. Situasi ini membuat laporan kasus menjadi rendah, sementara praktiknya terus terjadi di balik diam.

Fenomena ini bukan hal baru. Namun hingga kini, pola yang sama terus muncul tanpa perubahan signifikan.

Hukum Sudah Kuat, Tapi Korban Belum Sepenuhnya Terlindungi

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi ini menjamin hak korban untuk mendapatkan penanganan, perlindungan, pemulihan, serta restitusi.

Selain itu, hukuman bagi pelaku bisa diperberat, terutama jika memiliki hubungan keluarga atau relasi kuasa terhadap korban. Secara normatif, sistem sudah disiapkan.

Namun di lapangan, cerita berbeda muncul. Tidak semua korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Tidak semua kasus ditangani dengan cepat. Di titik ini, jarak antara hukum dan realitas menjadi semakin terasa.

DPR: Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menghukum

DPR menegaskan bahwa penegakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh—baik secara fisik maupun psikologis.

“Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” tegas Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu kekerasan seksual anak bukan hanya urusan hukum. Ini adalah ujian nyata bagi kehadiran negara dalam melindungi kelompok paling rentan.

Selain itu, DPR mendorong aparat bergerak cepat dalam menangkap pelaku. Di saat yang sama, sistem perlindungan harus diperkuat agar korban tidak merasa sendirian.

Ketika Sistem Lemah, Kekerasan Terus Berulang

Selama sistem perlindungan belum berjalan optimal, kekerasan seksual anak akan terus terjadi. Pelaku memanfaatkan celah, sementara korban tetap berada dalam posisi lemah.

Karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting. Edukasi, pengawasan, dan akses pelaporan yang mudah harus diperluas. Tanpa itu, angka kasus hanya akan menjadi statistik yang terus bertambah.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai bersuara. Tekanan publik meningkat, menuntut langkah nyata dari pemerintah.

Negara Diuji, Publik Menunggu Tindakan Nyata

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret pemerintah. Apakah sistem perlindungan benar-benar diperbaiki, atau hanya kembali menjadi wacana?

Korban tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan rasa aman, pendampingan, dan keadilan yang nyata.

Jika negara gagal menjawab tantangan ini, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Lebih dari 11 ribu anak sudah menjadi korban—dan jika negara masih ragu bertindak tegas, maka yang hilang bukan hanya rasa aman, tetapi masa depan generasi yang seharusnya dilindungi. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • syarat sah wudhu

    Wudhu sebagai Fondasi Kesucian Ibadah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kesadaran berwudhu dengan benar kembali mendapat perhatian ulama. Wudhu bukan sekadar rutinitas sebelum salat, melainkan fondasi kesucian ibadah yang menentukan sah atau tidaknya amalan seorang muslim. Kelalaian dalam wudhu berpotensi menggugurkan nilai ibadah, meski dilakukan dengan niat baik. Dalam Islam, syarat sah wudhu menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan salat dan ibadah […]

  • Digitalisasi Pemerintahan Sumedang

    Sumedang Jadi Rujukan Tata Kelola Pemerintahan Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kemendagri menilai digitalisasi pemerintahan Sumedang layak jadi percontohan nasional yang transparan dan akuntabel. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah pusat menilai langkah Kabupaten Sumedang dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital bukan sekadar inovasi teknis, melainkan strategi kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Digitalisasi Pemerintahan Sumedang dinilai berhasil menjawab dua kebutuhan mendasar birokrasi daerah: transparansi […]

  • nama jin dalam islam

    Nama-nama Jin Sering Disalahpahami: Ini Faktanya Menurut Hadis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nama jin dalam Islam sering dicari, mulai dari nama jin pengganggu, jenis jin dalam Islam, hingga qarin dalam Islam. Namun faktanya, tidak semua nama yang beredar di masyarakat benar-benar memiliki dasar dalam Al-Qur’an atau hadis sahih. Di Indonesia sendiri, banyak orang mengenal nama-nama jin tertentu dari cerita turun-temurun, bahkan dari media sosial. […]

  • jalan desa

    Warga Perbaiki Jalan Desa Sendiri: Sindiran untuk Pejabat yang Lupa Janji

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Warga membangun jalan desa secara mandiri sebagai peringatan moral atas janji politik yang tak ditepati. Ketika Jalan Desa Menjadi Bentuk Perlawanan albadarpost.com, EDITORIAL – Rabu, 3 Desember 2025, warga Desa Purwarahayu dan Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, membersihkan dan memperbaiki jalan desa mereka dengan gotong royong. Jalan desa yang telah lama menjadi saksi […]

  • Ilustrasi guru madrasah swasta mengajar di kelas terkait polemik guru madrasah PPPK 2026 yang terbentur aturan UU ASN.

    Harapan Jadi PPPK 2026 Pupus: Guru Madrasah Swasta di Persimpangan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Isu guru madrasah PPPK 2026 mendadak menjadi perhatian nasional setelah rencana pengangkatan ratusan ribu guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadapi hambatan regulasi. Harapan tersebut sebelumnya muncul ketika pemerintah membahas kemungkinan formasi bagi tenaga pendidik madrasah. Namun kini, nasib guru madrasah PPPK 2026 berada di titik yang tidak […]

  • Kesaktian Pancasila

    Kesaktian Pancasila: Refleksi dan Tantangan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF. Pagi ini, bangsa Indonesia kembali mengenang Kesaktian Pancasila lewat upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya. Di tengah keragaman tantangan zaman, momentum 1 Oktober 2025 menjadi cermin agar nilai-nilai dasar bangsa tak luntur, tapi kokoh sebagai fondasi persatuan. Sejarah dan Latar Peringatan Peringatan Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober lahir dari kisah […]

expand_less