DPR RI & BPJPH Turun Tangan, Ekosistem Halal Ciamis “Digaskeun”
- account_circle redaktur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Balai PJPH Jawa Barat, Imam Mutawakkil, M.Si. (Sumber: Pemkab Ciamis)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ekosistem halal Ciamis kini bergerak cepat. Penguatan ekosistem halal di Ciamis bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang mulai dijalankan dari hulu hingga hilir. Di tengah dorongan sertifikasi halal, UMKM dihadapkan pada satu kenyataan: peluang besar terbuka, tetapi risiko tertinggal juga semakin nyata.
Senin, 27 April 2026, ruang BKPSDM Kabupaten Ciamis menjadi titik temu berbagai kepentingan. Komisi VIII DPR RI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, dan Balai PJPH Jawa Barat duduk bersama pemerintah daerah dan ratusan pelaku usaha. Agenda ini bukan seremoni. Ini adalah sinyal bahwa waktu persiapan mulai menipis.
Dari Serap Aspirasi ke Aksi Nyata
Sejak awal, forum ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka. Aspirasi pelaku usaha dikumpulkan, kendala di lapangan diurai, lalu dicarikan jalan keluarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Surahman Hidayat, MA., menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak boleh dipandang semata sebagai beban administratif. Ia menyebutnya sebagai tanggung jawab yang lebih dalam.
“Sertifikasi halal adalah bentuk komitmen menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memastikan produk sesuai prinsip halal dan tayyib,” ujarnya.
Namun di lapangan, tantangan tidak sederhana. Banyak pelaku usaha masih bingung memulai. Sebagian lainnya bahkan belum menyadari urgensinya.
Di sinilah peran negara diuji—bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan semua pihak benar-benar siap menjalankannya.
Wajib Halal 2026: Waktu Tidak Lagi Panjang
Oktober 2026 sudah di depan mata. Artinya, masa transisi menuju kewajiban sertifikasi halal tinggal menghitung waktu.
Kepala Balai PJPH Jawa Barat, Imam Mutawakkil, M.Si., mengingatkan bahwa kesadaran harus dibangun dari sekarang. Ia bahkan mendorong perubahan kebiasaan sederhana di masyarakat.
“Biasakan tanya halal sebelum membeli,” katanya.
Kalimat itu sederhana. Dampaknya besar.
Sebab tanpa tekanan dari konsumen, perubahan di tingkat pelaku usaha sering berjalan lambat. Sebaliknya, ketika pasar mulai kritis, adaptasi akan terjadi lebih cepat.
Masalahnya sekarang bukan lagi soal tahu atau tidak. Masalahnya: siapa yang mau bergerak lebih dulu.
Dorongan Regulasi dan Daya Saing UMKM
BPJPH tidak hanya mendorong sertifikasi, tetapi juga memperkuat fondasi kebijakan. Dukungan regulasi di tingkat daerah mulai didorong agar ekosistem halal tidak berhenti di sosialisasi.
Kepala Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Dr. Mamat Slamet Burhanuddin, M.Ag., menekankan bahwa sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang.
“Ini bukan sekadar label. Ini nilai tambah yang membuat produk lebih kompetitif,” jelasnya.
Lebih jauh, wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mulai menguat. Jika terealisasi, langkah ini bisa menjadi pengungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.
Namun tetap ada satu catatan penting: regulasi tanpa implementasi hanya akan jadi dokumen.

Sosialisasi ekosistem halal Ciamis bersama DPR RI dan BPJPH untuk percepatan sertifikasi halal UMKM. (Sumber: Pemkab Ciamis).
Lebih dari Label: Arah Baru Ekonomi Daerah
Ekosistem halal tidak berhenti pada sertifikat. Di baliknya, ada peluang besar yang mulai terbuka.
UMKM yang siap berpotensi masuk ke pasar lebih luas. Sektor halal tourism juga bisa ikut terdorong. Bahkan, peluang ekspor produk halal semakin realistis.
Namun semua itu tidak datang otomatis.
Pendampingan, edukasi, dan akses layanan harus berjalan beriringan. Jika tidak, hanya sebagian kecil pelaku usaha yang akan menikmati manfaatnya.
Dan yang lain? Tertinggal.
Momentum Ciamis: Kesempatan yang Tidak Datang Dua Kali
Ciamis sedang berada di titik penting. Momentum sudah terbentuk, dukungan sudah ada, dan arah kebijakan mulai jelas.
Tapi momentum tidak menunggu.
Pelaku usaha yang cepat beradaptasi akan melaju. Yang ragu-ragu akan tersisih perlahan.
Ini bukan ancaman kosong. Ini realitas yang sedang terbentuk.
Ciamis sudah menekan pedal gas. Regulasi mulai bergerak, pasar mulai berubah, dan waktu terus berjalan. Sekarang tinggal satu pertanyaan sederhana—siapa yang siap naik kelas, dan siapa yang akan tertinggal saat wajib halal benar-benar berlaku? (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar