Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Larangan Keras Tak Mampu Hentikan Tambang Pasir, Apa yang Salah?

Larangan Keras Tak Mampu Hentikan Tambang Pasir, Apa yang Salah?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pengerukan pasir sungai kembali menjadi sorotan karena aktivitas ini terus berlangsung meski larangan sudah ditegakkan. Fenomena pengerukan pasir sungai, tambang ilegal, dan eksploitasi sungai menunjukkan masalah yang belum terselesaikan. Di satu sisi, penindakan terlihat tegas. Namun di sisi lain, solusi nyata justru hampir tidak terdengar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pendekatan saat ini sudah tepat?

Larangan Keras, Tapi Masalah Tetap Berulang

Pemerintah dan aparat sebenarnya tidak tinggal diam. Razia dan penertiban kerap dilakukan di berbagai titik. Meski begitu, aktivitas pengerukan pasir sungai tetap muncul kembali setelah penindakan selesai.

Hal ini terjadi karena pemerintah dan pihak terkait belum menyentuh akar masalah secara menyeluruh.. Banyak pelaku bergantung pada aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan utama. Oleh karena itu, ketika pemerintah memberlakukan larangan tanpa menyediakan alternatif, mereka akan kembali ke pekerjaan yang sama.

Selain itu, lemahnya pengawasan berkelanjutan turut memperparah kondisi. Setelah operasi selesai, kontrol di lapangan seringkali menurun. Akibatnya, aktivitas ilegal kembali berjalan secara perlahan.

Baca juga: 9 Cara Cerdas UMKM Dapat Pelanggan Baru, Nomor 7 Bikin Kaget!

Dampak Lingkungan yang Tidak Bisa Diabaikan

Pengerukan pasir sungai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan. Aktivitas ini dapat merusak struktur alami sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Lebih jauh lagi, pengerukan berlebihan memicu erosi di bantaran sungai. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menyebabkan longsor dan memperparah risiko banjir. Selain itu, kualitas air juga ikut menurun, sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan seringkali membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan. Karena itu, langkah pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar penindakan setelah kerusakan terjadi.

Minim Solusi Jadi Akar Persoalan

Masalah utama dalam isu ini terletak pada kurangnya solusi konkret. Larangan memang penting, tetapi tanpa strategi lanjutan, kebijakan tersebut tidak akan efektif.

Seharusnya, pemerintah mulai mendorong program alternatif ekonomi bagi masyarakat terdampak. Misalnya, pelatihan kerja, bantuan usaha kecil, atau pengembangan sektor lain yang lebih berkelanjutan.

Di sisi lain, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang jelas dan konsisten. Ketika aturan berubah-ubah atau tidak tegas, pelaku akan mencari celah untuk tetap beroperasi.

Lebih penting lagi, pemerintah dan pihak terkait harus terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, kesadaran untuk menjaga lingkungan akan tumbuh secara alami.

Saatnya Beralih ke Solusi Berkelanjutan

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya akan semakin meluas. Oleh sebab itu, semua pihak perlu bergerak bersama untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dapat menjadi langkah awal. Dengan kerja sama yang kuat, kebijakan tidak hanya berhenti pada larangan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata.

Selain itu, pemanfaatan teknologi untuk pengawasan juga bisa menjadi strategi baru. Dengan sistem yang lebih modern, aktivitas ilegal dapat dipantau secara lebih efektif.

Pengerukan pasir sungai merupakan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan larangan semata. Pemerintah dan pihak terkait harus menerapkan pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Karena itu, pemerintah dan pihak terkait harus segera mewujudkan solusi berkelanjutan agar masalah ini tidak terus berulang. Jika mereka mulai menerapkan langkah konkret sekarang, maka peluang untuk menjaga lingkungan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat akan semakin besar. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • santri mengikuti ngaji pasaran kitab kuning di pesantren saat Ramadan

    Jarang Diketahui, Ini Tradisi Ngaji Pasaran di Pesantren Saat Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Bulan Ramadan selalu membawa suasana berbeda di pesantren. Salah satu tradisi yang paling khas adalah ngaji pasaran. Tradisi ngaji pasaran di pesantren ini menghadirkan pengajian kitab kuning secara intensif selama bulan Ramadan. Para santri, alumni, bahkan masyarakat umum berkumpul untuk mengikuti ngaji pasaran yang dipimpin langsung oleh para kiai. Tradisi ini sudah […]

  • Pancasila Citanduy

    Usai Upacara Pancasila, Wabup Tasikmalaya Pilih Turun ke Sungai Citanduy

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Banyak peringatan Hari Lahir Pancasila berakhir setelah upacara selesai. Namun di Kabupaten Tasikmalaya, peringatan tahun ini berlanjut ke tempat yang tidak biasa: tepian Sungai Citanduy. Usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wakil Bupati Tasikmalaya bersama jajaran pejabat daerah langsung menuju Sungai Citanduy untuk melakukan penebaran benih ikan, Senin (1/6/2026). Kegiatan […]

  • Forum Jurnalis Galuh

    FJG: Oknum Tak Bisa Berlindung di Balik Wartawan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Forum Jurnalis Galuh (FJG) menegaskan bahwa siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tidak dapat berlindung di balik identitas atau atribut profesi wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Dalam kesempatan […]

  • MBG Tasikmalaya

    MBG di Tasikmalaya Viral Lagi, Menu Diduga Berisi Ulat Bikin Publik Geram

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program MBG Tasikmalaya atau Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan publik setelah video temuan ulat dalam menu makanan viral di media sosial, Selasa (19/5/2026). Hidangan yang diduga berasal dari program MBG di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, itu memicu kemarahan warga karena dianggap mencoreng program yang selama ini digadang-gadang untuk […]

  • Ilustrasi percakapan grup WhatsApp yang membahas keburukan orang lain menurut hukum Islam tentang ghibah.

    Tanpa Disadari, Banyak Orang Melakukan Ghibah di Grup WhatsApp

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Fenomena ghibah WhatsApp kini semakin sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Obrolan di grup WA keluarga, komunitas, kantor, hingga tongkrongan kadang berubah menjadi pembahasan keburukan orang lain tanpa disadari. Padahal, dalam ajaran Islam, ghibah atau menggunjing termasuk perbuatan yang dilarang dan memiliki konsekuensi dosa yang serius. Ironisnya, banyak orang menganggap percakapan di grup […]

  • Smelter Freeport Gresik

    Pasokan Tembaga Tersendat, Operasional Smelter Freeport Gresik Terancam Berhenti Akhir Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Operasional Smelter Freeport Gresik terancam berhenti akhir Oktober 2025 akibat pasokan tembaga tersendat. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan operasional Smelter Freeport Gresik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Jawa Timur, terancam berhenti total pada akhir Oktober 2025. Penghentian ini terjadi karena pasokan konsentrat tembaga dari tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua Tengah, […]

expand_less