Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Putusan MA Korupsi Pengadaan TIK dan Dampaknya bagi Sekolah

Perspektif: Putusan MA Korupsi Pengadaan TIK dan Dampaknya bagi Sekolah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan MA soal korupsi pengadaan TIK menegaskan risiko sistemik pengelolaan anggaran pendidikan dasar.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah dasar Kabupaten Gresik bukan sekadar koreksi vonis pidana. Putusan ini penting karena menyentuh langsung tata kelola anggaran pendidikan dasar—sektor yang menyentuh hak dasar warga dan masa depan anak-anak.

Ketika negara menggelontorkan dana untuk digitalisasi sekolah, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam laporan keuangan, melainkan mutu pembelajaran dan kepercayaan publik pada kebijakan pendidikan. Di titik inilah perkara ini relevan dibaca sebagai persoalan sistemik, bukan insiden tunggal.


Fakta Hukum yang Sudah Final

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 390 K/Pid.Sus/2019 tanggal 2 April 2019 telah menjatuhkan vonis berkekuatan hukum tetap terhadap Elly, Direktur CV Bumi Rabbani. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan TIK untuk sekolah dasar di Kabupaten Gresik.

Perkara ini berawal dari penunjukan CV Bumi Rabbani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Jamak Ali. Pengadaan kemudian dibagi ke beberapa rekanan atas rekomendasi pejabat terkait, meski pada praktiknya seluruh pekerjaan tetap dikerjakan oleh satu perusahaan.

Dalam pelaksanaan, ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi. Sebanyak 128 unit laptop menggunakan perangkat lunak tidak asli dan tidak sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan. Berdasarkan audit BPKP, negara dirugikan Rp 478,8 juta dari total pembayaran Rp 1,68 miliar, dengan harga riil barang hanya Rp 1,21 miliar.

Baca juga: Aquarium Pangandaran Gelar Program Wisata Keluarga

Mahkamah Agung menilai judex facti keliru menerapkan Pasal 3 UU Tipikor. Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1), sehingga pidana diperberat menjadi 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 478,8 juta yang diperhitungkan dengan pengembalian sebelumnya.


Masalah Publik di Balik Keputusan

Kasus korupsi pengadaan TIK ini membuka persoalan yang lebih luas dari sekadar penyimpangan individu. Pengadaan pendidikan berskala besar, yang menyasar banyak sekolah sekaligus, menciptakan ruang rawan kolusi antara penyedia dan pejabat teknis.

Pembagian proyek yang secara administratif tampak rapi justru menjadi modus untuk menghindari pengawasan substantif. Dalam situasi seperti ini, sekolah sebagai penerima manfaat berada di posisi paling lemah. Mereka menerima barang apa adanya, tanpa kapasitas menilai kesesuaian spesifikasi.

Bagi publik, kerugian negara bukan hanya angka dalam putusan. Yang lebih mendasar, siswa kehilangan hak atas sarana belajar yang layak, sementara kebijakan digitalisasi pendidikan berjalan di atas fondasi yang rapuh.


Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Putusan Mahkamah Agung memperlihatkan pergeseran penting dalam membaca korupsi pengadaan. Negara tidak berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi menilai substansi perbuatan dan dampaknya.

Dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1), Mahkamah Agung menegaskan bahwa keuntungan yang dinikmati penyedia, kolusi dengan pejabat, serta kerugian negara merupakan satu rangkaian perbuatan. Ini memberi pesan bahwa rekayasa administrasi tidak cukup untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.

Baca juga: Ketika Gugatan Warga Berhenti di Meja yang Salah

Namun, penegasan ini juga mengandung pekerjaan rumah bagi negara. Selama sistem pengadaan masih menempatkan pejabat teknis sebagai simpul kuasa tanpa pengawasan memadai, risiko serupa akan terus berulang.


Dampak Nyata bagi Warga

Dampak perkara korupsi pengadaan TIK paling nyata dirasakan di ruang kelas. Perangkat yang tidak sesuai spesifikasi menghambat proses belajar dan memperlebar kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah.

Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan kembali diuji. Ketika dana pendidikan bocor, warga mempertanyakan efektivitas kebijakan dan keseriusan negara melindungi kepentingan anak.

Bagi pemerintah daerah, perkara ini menjadi cermin rapuhnya pengawasan internal. Bagi pusat, ini alarm bahwa program nasional dapat gagal di tingkat implementasi.


Apa yang Perlu Diawasi

Pasca putusan ini, pengawasan publik perlu diarahkan pada dua hal. Pertama, perbaikan sistem pengadaan pendidikan, termasuk transparansi spesifikasi dan distribusi barang. Kedua, penguatan mekanisme audit yang tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga kualitas barang di lapangan.

Ruang kontrol publik harus diperluas, termasuk melibatkan sekolah dan masyarakat dalam pengawasan pengadaan. Tanpa itu, putusan pengadilan hanya menjadi koreksi setelah kerugian terjadi.

Putusan Mahkamah Agung dalam perkara korupsi pengadaan TIK di Gresik menegaskan satu hal: korupsi pendidikan bukan kejahatan biasa. Ia merampas masa depan secara perlahan. Negara telah berbicara melalui vonis. Kini, yang ditunggu adalah perbaikan sistem agar perkara serupa tidak terus berulang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM bertahan saat ekonomi sulit

    6 Cara UMKM Bertahan Saat Ekonomi Lesu

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perlambatan ekonomi global mulai berdampak pada sektor usaha kecil di berbagai daerah. Namun menariknya, data menunjukkan tidak semua bisnis mengalami penurunan drastis. Justru sebagian pelaku UMKM bertahan saat ekonomi sulit karena menerapkan strategi berbasis data, efisiensi usaha, dan perubahan perilaku konsumen. Sejumlah laporan ekonomi nasional memperlihatkan bahwa usaha mikro dan kecil […]

  • Seorang ilustrator digital menggambar bunga menggunakan tablet dan stylus di meja rumah sederhana dengan suasana hangat.

    Pelukis Tasikmalaya Ungkap Bedanya Menggambar Digital dan Tradisional

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Aktivitas menggambar kini tidak lagi identik dengan meja penuh cat air, kuas basah, atau tumpukan kertas gambar. Menggambar digital mulai menjadi pilihan banyak anak muda karena terasa lebih praktis, cepat, dan fleksibel. Namun di balik kemudahan itu, ternyata ada hal yang menurut sebagian pelukis tidak bisa tergantikan. “Feel healing-nya beda,” kata Hasnawati, […]

  • Diky Candranegara memimpin apel di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya saat mulai menjabat sebagai Plh Wali Kota

    Hari Pertama Jadi Plh Wali Kota, Diky Soroti HP Ilegal di Lapas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat pagi (8/5/2026), terlihat lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah petugas pemasyarakatan tampak bersiaga sejak pagi di halaman dalam lapas. Beberapa pegawai berdiri berjejer mengikuti apel, sementara aktivitas warga binaan tetap berjalan dari balik blok tahanan. Pagi itu, Diky Candranegara datang untuk pertama kalinya sebagai Pelaksana […]

  • Misteri Lailatul Qadar

    Misteri Lailatul Qadar: Mengapa Allah Menyembunyikan Malam Ini?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Misteri Lailatul Qadar selalu menarik perhatian umat Islam setiap bulan Ramadan. Malam penuh kemuliaan ini dikenal sebagai malam seribu bulan, malam turunnya malaikat, sekaligus malam penuh pengampunan. Namun di balik kemuliaannya, terdapat rahasia Lailatul Qadar yang jarang dibahas secara mendalam. Allah menjelaskan keagungan malam ini dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Qadr: “Lailatul Qadr […]

  • pepes ikan duri lunak dibungkus daun pisang dengan bumbu rempah tradisional

    Pepes Ikan Duri Lunak: Ini Rahasia Bumbunya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pepes ikan duri lunak sering menjadi incaran pecinta kuliner tradisional karena rasanya gurih sekaligus aman dimakan tanpa takut duri keras. Banyak orang penasaran dengan rahasia pepes ikan duri lunak, sebab pada hidangan ini duri ikan terasa jauh lebih empuk dibandingkan olahan ikan biasa. Teknik memasak yang tepat ternyata membuat pepes ikan duri […]

  • pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

    Resmi Berlaku di Jabar! Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama kini resmi diterapkan di Jawa Barat. Kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama ini menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi. Aturan baru ini langsung menarik perhatian karena menawarkan proses yang lebih sederhana dan efisien. Kebijakan ini diumumkan oleh Dedi Mulyadi melalui […]

expand_less