Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Sedang Bepergian? Ini Panduan Salat Safar Sesuai Syariat

Sedang Bepergian? Ini Panduan Salat Safar Sesuai Syariat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Salat safar, atau salat bagi musafir, merupakan salah satu bentuk keringanan dalam ajaran Islam. Aturan tentang salat safar, termasuk jamak dan qashar, diberikan agar umat Islam tetap bisa menjaga ibadah meski sedang dalam perjalanan jauh. Konsep ini dijelaskan dalam Al-Qur’an serta dicontohkan langsung oleh Muhammad ketika melakukan perjalanan.

Dalam praktiknya, salat safar memberikan kemudahan yang sering belum dipahami secara utuh. Banyak orang hanya mengetahui tentang jamak dan qashar, padahal ada beberapa aturan lain yang jarang dibahas.

Padahal, aturan tersebut menunjukkan bahwa syariat Islam memiliki fleksibilitas agar ibadah tetap terjaga dalam berbagai kondisi kehidupan.

Keringanan Salat Qashar dalam Perjalanan

Pertama, Islam memberikan keringanan berupa salat qashar. Salat yang biasanya empat rakaat dapat dipendekkan menjadi dua rakaat ketika seseorang melakukan perjalanan jauh.

Dalil mengenai hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar salat.”
(QS. An-Nisa: 101)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa memendekkan salat ketika safar bukanlah pelanggaran. Sebaliknya, keringanan itu menjadi bentuk kemudahan yang diberikan Allah kepada manusia.

Para ulama menjelaskan bahwa salat yang dapat diqashar adalah Zuhur, Asar, dan Isya. Sementara itu, salat Subuh dan Magrib tetap dilaksanakan dengan jumlah rakaat seperti biasa.

Selain itu, sebagian ulama bahkan menilai qashar lebih utama dilakukan ketika seseorang benar-benar berada dalam perjalanan.

Jamak Salat: Menggabungkan Dua Waktu

Selain qashar, Islam juga memberikan kemudahan berupa jamak salat, yaitu menggabungkan dua salat dalam satu waktu.

Ada dua bentuk jamak yang dikenal dalam fikih:

Jamak Taqdim, yaitu menggabungkan salat pada waktu salat pertama

Jamak Ta’khir, yaitu menggabungkan salat pada waktu salat kedua

Contohnya, seseorang dapat menggabungkan salat Zuhur dengan Asar atau Magrib dengan Isya ketika dalam perjalanan.

Praktik ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Riwayat hadis dalam Sahih Bukhari menjelaskan bahwa Rasulullah menjamak salat ketika melakukan perjalanan jauh.

Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa jamak merupakan salah satu bentuk keringanan syariat bagi musafir.

Salat Sunnah yang Tetap Dijaga Saat Safar

Menariknya, tidak semua salat sunnah ditinggalkan ketika seseorang sedang dalam perjalanan. Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi tetap menjaga beberapa salat sunnah meski sedang safar.

Di antaranya adalah salat sunnah sebelum Subuh dan salat Witir pada malam hari.

Kedua ibadah tersebut tetap dilakukan karena memiliki kedudukan penting dalam kehidupan spiritual seorang Muslim.

Sebaliknya, beberapa salat sunnah rawatib lainnya terkadang tidak dilakukan ketika safar. Hal ini menunjukkan bahwa syariat memberikan kelonggaran tanpa menghilangkan nilai ibadah itu sendiri.

Salat di Kendaraan dalam Kondisi Tertentu

Ada satu hal lain yang jarang diketahui banyak orang. Dalam kondisi tertentu, salat dapat dilakukan di atas kendaraan ketika perjalanan berlangsung.

Riwayat hadis menjelaskan bahwa Rasulullah pernah melakukan salat sunnah di atas tunggangan saat safar.

Riwayat tersebut juga tercatat dalam Sahih Bukhari. Dalam hadis itu dijelaskan bahwa Nabi melaksanakan salat sunnah di atas kendaraan dengan arah mengikuti perjalanan tunggangannya.

Baca juga: 3 Sayur Hemat Tapi Bikin Keluarga Lahap, Ini Resepnya

Namun demikian, untuk salat wajib, para ulama menganjurkan agar tetap dilaksanakan dengan berdiri dan menghadap kiblat apabila memungkinkan.

Hikmah Salat Safar dalam Islam

Salat safar memperlihatkan bahwa ajaran Islam memiliki prinsip kemudahan dalam menjalankan ibadah. Aturan ini memastikan bahwa perjalanan tidak menjadi penghalang bagi seorang Muslim untuk tetap menjaga salat.

Prinsip tersebut juga ditegaskan dalam firman Allah:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak dimaksudkan untuk memberatkan manusia. Sebaliknya, aturan ibadah dirancang agar tetap bisa dijalankan dalam berbagai situasi kehidupan, termasuk ketika seseorang berada dalam perjalanan jauh.

Karena itu, memahami aturan salat safar menjadi penting bagi setiap Muslim. Dengan pemahaman yang tepat, ibadah tetap dapat dijaga tanpa mengabaikan kondisi perjalanan yang sering kali melelahkan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran tanpa pulang

    Di Negeri Orang, Mereka Menangis Diam-Diam Saat Lebaran

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 210
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Lebaran tanpa pulang bukan sekadar cerita, tetapi luka yang terus dipeluk diam-diam oleh para pekerja migran. Saat gema takbir menggema di kampung halaman, mereka justru terdiam di kamar sempit di negeri orang. Lebaran tanpa pulang, atau tidak mudik saat Lebaran, bukan pilihan ringan—ini adalah harga yang harus dibayar demi keluarga yang mereka […]

  • oseng mercon daging sapi

    Resep Oseng Mercon Viral: Pedas Gila Tapi Bikin Ketagihan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 214
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Aroma pedas langsung menyeruak begitu oseng mercon daging sapi mulai dimasak. Hidangan khas dengan level kepedasan ekstrem ini kini kembali viral karena sensasi rasa yang kuat, sederhana, tetapi membuat ketagihan. Banyak pencinta kuliner mencari resep oseng mercon, oseng sapi pedas, hingga tumis daging cabai rawit yang mampu menghadirkan pengalaman makan berbeda di […]

  • istikharah dan musyawarah

    Menguatkan Istikharah dan Musyawarah dalam Keputusan Krusial

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 220
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Prinsip istikharah dan musyawarah kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam pengambilan keputusan krusial umat Islam. Ungkapan hadis, “Ma khoba manistakhoro wa ma nadima manistasyaro”, kerap dijadikan rujukan karena menegaskan satu pesan utama: keputusan yang ditempuh dengan doa dan pertimbangan bersama akan meminimalkan penyesalan serta risiko kerugian. Bagi masyarakat, prinsip ini memiliki dampak […]

  • Gempa Pangandaran

    Gempa M5,3 Guncang Pangandaran, BMKG Rilis Data Awal

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana malam di kawasan selatan Jawa Barat mendadak menjadi perhatian setelah Gempa Pangandaran berkekuatan Magnitudo 5,3 terjadi pada Rabu (5/8/2026) pukul 21.55.41 WIB. Berdasarkan data awal BMKG, pusat gempa berada di laut, sekitar 79 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Informasi awal yang disampaikan BMKG mencatat episentrum gempa berada pada […]

  • Deklarasi SWAKKA di Tasikmalaya memperkuat kolaborasi media lokal Priangan Timur bersama stakeholder daerah

    Deklarasi SWAKKA Tegaskan Arah Baru Media Lokal

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Deklarasi SWAKKA di Tasikmalaya menandai babak baru bagi media online di Priangan Timur. Forum ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa media lokal tidak bisa lagi berjalan sendiri di tengah kompetisi digital yang makin keras. Peristiwa ini penting karena menyentuh kepentingan publik secara langsung. Ketika media lokal kuat dan kolaboratif, masyarakat memperoleh informasi […]

  • Bupati Tasikmalaya menghadiri rapat paripurna DPRD terkait persetujuan hibah kendaraan dan aset tanah untuk pelayanan publik.

    DPRD Tasikmalaya Setujui Hibah 39 Mobil untuk MUI Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/4/2026), menyetujui hibah sejumlah aset milik pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan masyarakat. Dalam agenda tersebut, DPRD menyepakati hibah kendaraan operasional serta aset tanah untuk pembangunan fasilitas kesehatan dan sosial di beberapa wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan terkait hibah aset Tasikmalaya itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan […]

expand_less