Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALBaca Al-Qur’an dari HP saat shalat, sah atau justru membatalkan ibadah? Pertanyaan ini terus memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya wajar karena teknologi memudahkan tilawah. Namun, sebagian lain merasa shalat sambil memegang smartphone tidak pantas. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dari HP ketika shalat menurut dalil dan ulama?

Mari kita kupas tanpa asumsi.

Benarkah Shalat Bisa Batal Karena Baca dari HP?

Pertama, kita perlu memahami satu prinsip penting: yang membatalkan shalat adalah gerakan berlebihan dan aktivitas di luar kebutuhan shalat.

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan melihat teks tidak membatalkan shalat. Dalilnya jelas. Dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah diimami oleh budaknya, Dzakwan, yang membaca dari mushaf ketika shalat malam.

Jika membaca dari mushaf cetak diperbolehkan, lalu apa bedanya dengan mushaf digital di HP?

Hakikatnya sama: membaca ayat Allah.

Baca juga: Jerat Pemerasan Jabatan dan Rusaknya Moral Oknum Aparatur

Karena itu, para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan membaca dari mushaf dalam shalat sunnah. Selama gerakan ringan dan tidak terus-menerus, shalat tetap sah.

Jadi, klaim bahwa shalat otomatis batal karena melihat HP tidak memiliki dasar kuat dalam fiqih mayoritas ulama.

Lalu Mengapa Masih Ada yang Melarang?

Sebagian ulama mazhab Hanafi memakruhkan membaca dari mushaf dalam shalat fardhu tanpa kebutuhan. Alasannya bukan karena haram, melainkan karena bisa mengurangi kekhusyukan.

Artinya, ini soal adab dan prioritas, bukan batal atau tidak sah.

Selain itu, kekhawatiran muncul karena HP identik dengan distraksi. Notifikasi, pesan masuk, dan media sosial dapat merusak konsentrasi. Namun masalahnya bukan pada HP sebagai mushaf digital, melainkan pada gangguan yang menyertainya.

Karena itu, jika seseorang mematikan notifikasi dan fokus membaca, maka illat (sebab hukum) gangguan tersebut hilang.

Apa Dalil Al-Qur’an dan Hadisnya?

Allah Ta’ala berfirman:

“Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.”
(QS. Al-Muzzammil: 20)

Ayat ini bersifat umum. Allah memerintahkan membaca tanpa membatasi media. Selama yang dibaca adalah Al-Qur’an, perintah tetap berlaku.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan anjuran memperindah bacaan dalam shalat. Bagi yang belum hafal panjang, membaca dari HP justru membantu memperpanjang bacaan.

Bahkan dalam hadis riwayat Muslim, Nabi ﷺ pernah membaca Surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Ali Imran dalam satu rakaat shalat malam. Bacaan panjang jelas membutuhkan hafalan kuat. Jika tidak mampu, membaca dari teks menjadi solusi.

Apakah Lebih Utama Menghafal?

Tentu saja, membaca dari hafalan lebih utama. Selain itu, gerakan menjadi lebih sedikit dan konsentrasi lebih stabil.

Namun Islam adalah agama yang memudahkan. Tidak semua orang memiliki hafalan banyak. Karena itu, membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama itu mudah.”
(HR. Bukhari)

Selama niat lurus dan tidak bermain HP di luar bacaan, ibadah tetap sah dan bernilai pahala.

Bagaimana Agar Tetap Khusyuk?

Jika Anda memilih baca Al-Qur’an dari HP saat shalat, lakukan beberapa langkah ini:

Pertama, aktifkan mode pesawat.
Kedua, buka aplikasi mushaf sebelum takbiratul ihram.
Ketiga, minimalkan gerakan menggulir layar.
Keempat, fokus pada makna ayat.

Dengan cara ini, HP berubah fungsi menjadi mushaf, bukan distraksi.

Jadi, Sah atau Tidak?

Jawabannya tegas: sah, terutama dalam shalat sunnah seperti tahajud dan tarawih.

Dalil praktik sahabat mendukung kebolehan membaca dari mushaf. Qaul ulama mayoritas juga membolehkan dengan syarat tidak berlebihan dalam gerakan.

Namun demikian, membaca dari hafalan tetap lebih utama jika mampu. Karena itu, jangan jadikan kemudahan sebagai alasan untuk bermalas-malasan menghafal.

Teknologi adalah alat. Ibadah tetap bergantung pada niat dan kekhusyukan.

Kesimpulan yang Jarang Dibahas

Perdebatan tentang baca Al-Qur’an dari HP saat shalat sering kali lebih emosional daripada ilmiah. Padahal, fiqih telah memberi ruang kemudahan sejak dahulu.

Mushaf boleh. Mushaf digital pun boleh.

Yang tidak boleh adalah kehilangan hati dalam shalat.

Jadi sebelum menghakimi orang lain yang shalat sambil memegang HP, pahami dulu dalilnya. Bisa jadi, ia sedang berusaha membaca lebih banyak ayat karena belum hafal.

Dan itu lebih baik daripada shalat tergesa-gesa tanpa bacaan yang panjang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • drainase Tasikmalaya

    Evaluasi Drainase Tasikmalaya Menguat pada Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai ujian nyata drainase Tasikmalaya dan dampaknya bagi keselamatan publik. Kota di Ambang Ujian albadarpost.com, EDITORIAL – Peringatan BMKG tentang hujan lebat sepanjang Desember menempatkan drainase Tasikmalaya pada momen pembuktian paling krusial. Kota ini, yang saban tahun berhadapan dengan banjir di titik-titik langganan, kembali harus menilai apakah ratusan proyek infrastruktur tahun 2025 benar-benar […]

  • TCC Community Indonesia

    Densus 88 Ungkap Grup Medsos Ekstremisme Anak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Densus 88 mengungkap puluhan grup medsos terafiliasi TCC Community Indonesia yang menyebar ideologi kekerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan puluhan grup media sosial yang terafiliasi dengan jaringan TCC Community Indonesia dan diduga menyebarkan ideologi kekerasan serta ekstremisme. Yang mengkhawatirkan, sasaran utama dari aktivitas grup-grup tersebut adalah anak-anak dan remaja yang […]

  • Ahmad Sahroni anggota DPR RI menyatakan tidak mengambil gaji setelah kembali aktif di parlemen

    Langkah Berani Sahroni: Aktif Lagi di DPR tapi Tolak Gaji

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Keputusan tidak biasa datang dari politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Setelah kembali aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, ia menyatakan sahroni tak ambil gaji hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Pernyataan tersebut segera menarik perhatian publik karena langkah seperti ini jarang dilakukan oleh pejabat negara. Banyak orang bertanya-tanya mengenai alasan […]

  • Dana MBG Raib

    Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Gizi Anak, Ahli Gizi Dorong Evaluasi Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Ahli gizi nilai program makan bergizi gratis penting untuk masa depan anak, namun perlu evaluasi agar manfaatnya maksimal. Program Makan Bergizi Gratis Dorong Generasi Sehat Indonesia albadarpost.com, HUMANIORA – Program makan bergizi gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu kebijakan unggulan di bidang kesehatan masyarakat. Tujuannya sederhana namun krusial: memperbaiki status gizi […]

  • voucher CDC Singapura

    Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Singapura mulai mencairkan voucher CDC SGD 300 untuk rumah tangga guna menekan beban biaya hidup 2026. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Singapura kembali menyalurkan bantuan langsung kepada warganya. Mulai Jumat (2/1/2026), setiap rumah tangga di negara tersebut dapat mengklaim voucher Community Development Council (CDC) senilai SGD 300 atau sekitar Rp 3,8 juta. Kebijakan ini penting […]

  • penyalahgunaan gas subsidi

    Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, […]

expand_less