Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALBaca Al-Qur’an dari HP saat shalat, sah atau justru membatalkan ibadah? Pertanyaan ini terus memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya wajar karena teknologi memudahkan tilawah. Namun, sebagian lain merasa shalat sambil memegang smartphone tidak pantas. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dari HP ketika shalat menurut dalil dan ulama?

Mari kita kupas tanpa asumsi.

Benarkah Shalat Bisa Batal Karena Baca dari HP?

Pertama, kita perlu memahami satu prinsip penting: yang membatalkan shalat adalah gerakan berlebihan dan aktivitas di luar kebutuhan shalat.

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan melihat teks tidak membatalkan shalat. Dalilnya jelas. Dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah diimami oleh budaknya, Dzakwan, yang membaca dari mushaf ketika shalat malam.

Jika membaca dari mushaf cetak diperbolehkan, lalu apa bedanya dengan mushaf digital di HP?

Hakikatnya sama: membaca ayat Allah.

Baca juga: Jerat Pemerasan Jabatan dan Rusaknya Moral Oknum Aparatur

Karena itu, para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan membaca dari mushaf dalam shalat sunnah. Selama gerakan ringan dan tidak terus-menerus, shalat tetap sah.

Jadi, klaim bahwa shalat otomatis batal karena melihat HP tidak memiliki dasar kuat dalam fiqih mayoritas ulama.

Lalu Mengapa Masih Ada yang Melarang?

Sebagian ulama mazhab Hanafi memakruhkan membaca dari mushaf dalam shalat fardhu tanpa kebutuhan. Alasannya bukan karena haram, melainkan karena bisa mengurangi kekhusyukan.

Artinya, ini soal adab dan prioritas, bukan batal atau tidak sah.

Selain itu, kekhawatiran muncul karena HP identik dengan distraksi. Notifikasi, pesan masuk, dan media sosial dapat merusak konsentrasi. Namun masalahnya bukan pada HP sebagai mushaf digital, melainkan pada gangguan yang menyertainya.

Karena itu, jika seseorang mematikan notifikasi dan fokus membaca, maka illat (sebab hukum) gangguan tersebut hilang.

Apa Dalil Al-Qur’an dan Hadisnya?

Allah Ta’ala berfirman:

“Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.”
(QS. Al-Muzzammil: 20)

Ayat ini bersifat umum. Allah memerintahkan membaca tanpa membatasi media. Selama yang dibaca adalah Al-Qur’an, perintah tetap berlaku.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan anjuran memperindah bacaan dalam shalat. Bagi yang belum hafal panjang, membaca dari HP justru membantu memperpanjang bacaan.

Bahkan dalam hadis riwayat Muslim, Nabi ﷺ pernah membaca Surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Ali Imran dalam satu rakaat shalat malam. Bacaan panjang jelas membutuhkan hafalan kuat. Jika tidak mampu, membaca dari teks menjadi solusi.

Apakah Lebih Utama Menghafal?

Tentu saja, membaca dari hafalan lebih utama. Selain itu, gerakan menjadi lebih sedikit dan konsentrasi lebih stabil.

Namun Islam adalah agama yang memudahkan. Tidak semua orang memiliki hafalan banyak. Karena itu, membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama itu mudah.”
(HR. Bukhari)

Selama niat lurus dan tidak bermain HP di luar bacaan, ibadah tetap sah dan bernilai pahala.

Bagaimana Agar Tetap Khusyuk?

Jika Anda memilih baca Al-Qur’an dari HP saat shalat, lakukan beberapa langkah ini:

Pertama, aktifkan mode pesawat.
Kedua, buka aplikasi mushaf sebelum takbiratul ihram.
Ketiga, minimalkan gerakan menggulir layar.
Keempat, fokus pada makna ayat.

Dengan cara ini, HP berubah fungsi menjadi mushaf, bukan distraksi.

Jadi, Sah atau Tidak?

Jawabannya tegas: sah, terutama dalam shalat sunnah seperti tahajud dan tarawih.

Dalil praktik sahabat mendukung kebolehan membaca dari mushaf. Qaul ulama mayoritas juga membolehkan dengan syarat tidak berlebihan dalam gerakan.

Namun demikian, membaca dari hafalan tetap lebih utama jika mampu. Karena itu, jangan jadikan kemudahan sebagai alasan untuk bermalas-malasan menghafal.

Teknologi adalah alat. Ibadah tetap bergantung pada niat dan kekhusyukan.

Kesimpulan yang Jarang Dibahas

Perdebatan tentang baca Al-Qur’an dari HP saat shalat sering kali lebih emosional daripada ilmiah. Padahal, fiqih telah memberi ruang kemudahan sejak dahulu.

Mushaf boleh. Mushaf digital pun boleh.

Yang tidak boleh adalah kehilangan hati dalam shalat.

Jadi sebelum menghakimi orang lain yang shalat sambil memegang HP, pahami dulu dalilnya. Bisa jadi, ia sedang berusaha membaca lebih banyak ayat karena belum hafal.

Dan itu lebih baik daripada shalat tergesa-gesa tanpa bacaan yang panjang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Smelter Freeport Gresik

    Pasokan Tembaga Tersendat, Operasional Smelter Freeport Gresik Terancam Berhenti Akhir Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Operasional Smelter Freeport Gresik terancam berhenti akhir Oktober 2025 akibat pasokan tembaga tersendat. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan operasional Smelter Freeport Gresik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Jawa Timur, terancam berhenti total pada akhir Oktober 2025. Penghentian ini terjadi karena pasokan konsentrat tembaga dari tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua Tengah, […]

  • sidang isbat

    Sidang Isbat Jadi Penentu, MUI Tegaskan Kedudukan Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penjelasan soal sidang isbat, penetapan awal Ramadan, dan keputusan pemerintah kembali menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa hasil sidang isbat memiliki kedudukan penting dan harus diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Sejak lama, perbedaan metode seperti hisab dan rukyat sering memunculkan perbedaan awal puasa. Namun kini, fatwa MUI memberikan […]

  • WFH ASN Jabar

    WFH ASN Jabar Berlaku 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar tetapkan WFH ASN setiap Kamis mulai 2026 lewat surat edaran dengan pengecualian layanan publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) setiap hari Kamis mulai tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan upaya penataan birokrasi dengan pengaturan operasional yang […]

  • anak tidak sekolah

    Data Sudah Ada, Aksi Ditunggu! Wabup Tasikmalaya Soroti Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anak tidak sekolah kini menjadi isu panas di Tasikmalaya. Fenomena anak putus sekolah dan ATS (anak tidak sekolah) bahkan mulai dianggap sebagai alarm serius yang tak bisa lagi diabaikan. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Sebaliknya, seluruh pihak […]

  • Ketua Umum MUI

    Munas XI MUI Tetapkan Ketua Umum MUI Baru Lewat Sistem Formatur

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Munas XI MUI menetapkan Ketua Umum MUI periode 2025–2030 melalui sistem formatur 19 anggota. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan penting dihasilkan dari Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta setelah forum menetapkan Ketua Umum MUI untuk periode 2025–2030. Forum memilih KH Anwar Iskandar sebagai pimpinan baru melalui mekanisme formatur yang menjadi ciri khas pemilihan […]

  • Umar bin Abdul Aziz

    Pemimpin Paling Adil dalam Sejarah? Ini Kisah Umar bin Abdul Aziz

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Umar bin Abdul Aziz menjadi salah satu cerita paling menginspirasi dalam sejarah Islam. Sosok ini dikenal sebagai pemimpin adil, khalifah sederhana, dan teladan integritas yang langka. Tak hanya itu, perjalanan hidupnya menunjukkan perubahan luar biasa dari kehidupan mewah menuju kepemimpinan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kisah Umar bin Abdul Aziz […]

expand_less