Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALBaca Al-Qur’an dari HP saat shalat, sah atau justru membatalkan ibadah? Pertanyaan ini terus memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya wajar karena teknologi memudahkan tilawah. Namun, sebagian lain merasa shalat sambil memegang smartphone tidak pantas. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dari HP ketika shalat menurut dalil dan ulama?

Mari kita kupas tanpa asumsi.

Benarkah Shalat Bisa Batal Karena Baca dari HP?

Pertama, kita perlu memahami satu prinsip penting: yang membatalkan shalat adalah gerakan berlebihan dan aktivitas di luar kebutuhan shalat.

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dengan melihat teks tidak membatalkan shalat. Dalilnya jelas. Dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah diimami oleh budaknya, Dzakwan, yang membaca dari mushaf ketika shalat malam.

Jika membaca dari mushaf cetak diperbolehkan, lalu apa bedanya dengan mushaf digital di HP?

Hakikatnya sama: membaca ayat Allah.

Baca juga: Jerat Pemerasan Jabatan dan Rusaknya Moral Oknum Aparatur

Karena itu, para ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan membaca dari mushaf dalam shalat sunnah. Selama gerakan ringan dan tidak terus-menerus, shalat tetap sah.

Jadi, klaim bahwa shalat otomatis batal karena melihat HP tidak memiliki dasar kuat dalam fiqih mayoritas ulama.

Lalu Mengapa Masih Ada yang Melarang?

Sebagian ulama mazhab Hanafi memakruhkan membaca dari mushaf dalam shalat fardhu tanpa kebutuhan. Alasannya bukan karena haram, melainkan karena bisa mengurangi kekhusyukan.

Artinya, ini soal adab dan prioritas, bukan batal atau tidak sah.

Selain itu, kekhawatiran muncul karena HP identik dengan distraksi. Notifikasi, pesan masuk, dan media sosial dapat merusak konsentrasi. Namun masalahnya bukan pada HP sebagai mushaf digital, melainkan pada gangguan yang menyertainya.

Karena itu, jika seseorang mematikan notifikasi dan fokus membaca, maka illat (sebab hukum) gangguan tersebut hilang.

Apa Dalil Al-Qur’an dan Hadisnya?

Allah Ta’ala berfirman:

“Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.”
(QS. Al-Muzzammil: 20)

Ayat ini bersifat umum. Allah memerintahkan membaca tanpa membatasi media. Selama yang dibaca adalah Al-Qur’an, perintah tetap berlaku.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Hiasilah Al-Qur’an dengan suara kalian.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan anjuran memperindah bacaan dalam shalat. Bagi yang belum hafal panjang, membaca dari HP justru membantu memperpanjang bacaan.

Bahkan dalam hadis riwayat Muslim, Nabi ﷺ pernah membaca Surah Al-Baqarah, An-Nisa, dan Ali Imran dalam satu rakaat shalat malam. Bacaan panjang jelas membutuhkan hafalan kuat. Jika tidak mampu, membaca dari teks menjadi solusi.

Apakah Lebih Utama Menghafal?

Tentu saja, membaca dari hafalan lebih utama. Selain itu, gerakan menjadi lebih sedikit dan konsentrasi lebih stabil.

Namun Islam adalah agama yang memudahkan. Tidak semua orang memiliki hafalan banyak. Karena itu, membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama itu mudah.”
(HR. Bukhari)

Selama niat lurus dan tidak bermain HP di luar bacaan, ibadah tetap sah dan bernilai pahala.

Bagaimana Agar Tetap Khusyuk?

Jika Anda memilih baca Al-Qur’an dari HP saat shalat, lakukan beberapa langkah ini:

Pertama, aktifkan mode pesawat.
Kedua, buka aplikasi mushaf sebelum takbiratul ihram.
Ketiga, minimalkan gerakan menggulir layar.
Keempat, fokus pada makna ayat.

Dengan cara ini, HP berubah fungsi menjadi mushaf, bukan distraksi.

Jadi, Sah atau Tidak?

Jawabannya tegas: sah, terutama dalam shalat sunnah seperti tahajud dan tarawih.

Dalil praktik sahabat mendukung kebolehan membaca dari mushaf. Qaul ulama mayoritas juga membolehkan dengan syarat tidak berlebihan dalam gerakan.

Namun demikian, membaca dari hafalan tetap lebih utama jika mampu. Karena itu, jangan jadikan kemudahan sebagai alasan untuk bermalas-malasan menghafal.

Teknologi adalah alat. Ibadah tetap bergantung pada niat dan kekhusyukan.

Kesimpulan yang Jarang Dibahas

Perdebatan tentang baca Al-Qur’an dari HP saat shalat sering kali lebih emosional daripada ilmiah. Padahal, fiqih telah memberi ruang kemudahan sejak dahulu.

Mushaf boleh. Mushaf digital pun boleh.

Yang tidak boleh adalah kehilangan hati dalam shalat.

Jadi sebelum menghakimi orang lain yang shalat sambil memegang HP, pahami dulu dalilnya. Bisa jadi, ia sedang berusaha membaca lebih banyak ayat karena belum hafal.

Dan itu lebih baik daripada shalat tergesa-gesa tanpa bacaan yang panjang. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hak melapor korupsi

    Melapor Korupsi, Kerap Terasa Berisiko?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mekanisme pelaporan korupsi dijamin undang-undang. Namun, sejauh mana negara memberi rasa aman bagi warga yang melapor? Perspektif Albadarpost mengulasnya. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di banyak obrolan warung kopi, korupsi sering dibicarakan sebagai sesuatu yang “semua orang tahu” tetapi jarang disentuh. Bukan karena warga tak peduli, melainkan karena ada jarak antara pengetahuan dan keberanian. Di titik inilah […]

  • Learning Loss

    Nilai TKA Rendah: Learning Loss dan Kesenjangan Sekolah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Nilai TKA rendah mencerminkan learning loss dan kesenjangan struktural pendidikan yang belum tertangani secara sistemik. albadarpost.com, HUMANIORA – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rendah di berbagai daerah tidak dapat dipahami sekadar sebagai kegagalan siswa dalam menjawab soal. Data hasil TKA justru membuka persoalan yang lebih dalam: masalah struktural pendidikan nasional yang belum tertangani secara […]

  • Orang tua siswa menandatangani surat pernyataan terkait kasus keracunan dalam program MBG di sekolah.

    Surat Pernyataan Orang Tua MBG Picu Krisis Kepercayaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus keracunan siswa dalam pelaksanaan program MBG memicu gelombang pertanyaan baru. Namun, perhatian publik justru semakin tajam setelah muncul kabar bahwa orang tua diminta menandatangani surat pernyataan. Situasi ini kemudian menggeser fokus dari sekadar insiden kesehatan menjadi persoalan kepercayaan. Program MBG sejatinya dirancang untuk memperkuat dukungan gizi bagi siswa. Akan tetapi, […]

  • Medali Wushu Kris Dayanti

    Medali Wushu Kris Dayanti di Kejuaraan Dunia, Bukti Konsistensi dan Disiplin

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Medali Wushu Kris Dayanti di kejuaraan dunia menegaskan konsistensi latihan, disiplin, dan semangat tanpa batas usia. albadarpost.com, PELITA – Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Kris Dayanti kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena karya musik atau kiprahnya di parlemen, melainkan karena keberhasilannya meraih medali wushu Kris Dayanti berupa medali perak pada ajang World Wushu […]

  • Ilustrasi pria dewasa membaca buku di ruang sederhana dengan cahaya senja, menggambarkan semangat jangan pernah berhenti belajar.

    Jangan Pernah Berhenti Belajar, Meski Usia Menepi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Jangan pernah berhenti belajar—nasihat itu terdengar klise, tetapi justru di sanalah letak rahasianya. Ia sederhana, namun menampar. Ia biasa, tetapi menyala. Dalam ungkapan lain, belajar seumur hidup atau menuntut ilmu tanpa henti adalah jalan sunyi yang sering kita abaikan saat usia merasa cukup dan pengalaman merasa mapan. Sore kemarin, Om Ajur, wartawan […]

  • Ketua Umum MUI

    Munas XI MUI Tetapkan Ketua Umum MUI Baru Lewat Sistem Formatur

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Munas XI MUI menetapkan Ketua Umum MUI periode 2025–2030 melalui sistem formatur 19 anggota. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan penting dihasilkan dari Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta setelah forum menetapkan Ketua Umum MUI untuk periode 2025–2030. Forum memilih KH Anwar Iskandar sebagai pimpinan baru melalui mekanisme formatur yang menjadi ciri khas pemilihan […]

expand_less