Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR

MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Kembali Aktif di DPR

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MKD DPR RI menyatakan Uya Kuya tak langgar etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR Fraksi PAN.

Uya Kuya Resmi Dibebaskan dari Tuduhan Pelanggaran Etik DPR

albadarpost.com, LENSA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memutuskan Uya Kuya tak langgar etik dan mengembalikannya ke posisi semula sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk periode 2024–2029.
Keputusan ini diambil melalui sidang putusan di ruang MKD DPR, Rabu (5/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lainnya. Uya Kuya hadir langsung dalam persidangan itu, bersama empat anggota DPR nonaktif lain yang turut menjalani pemeriksaan etik.

Wakil Ketua MKD Adang Darajatun dalam pembacaan putusan menyatakan, “Menetapkan teradu 3, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu 3 diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan.”
Pernyataan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI dan disambut lega oleh pihak Uya Kuya serta Fraksi PAN.


MKD: Uya Kuya Jadi Korban Pemberitaan Bohong

Dalam pertimbangannya, MKD menilai Uya Kuya tak langgar etik karena tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakannya yang sempat menuai sorotan publik. Wakil Ketua MKD Imron Amin menjelaskan, kemarahan Uya Kuya saat itu dipicu oleh beredarnya kabar palsu yang menyebut dirinya berjoget untuk merayakan kenaikan gaji anggota dewan.

“Kemarahan Surya Utama dipicu oleh berita bohong yang menyebut dirinya berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Imron.
Setelah ditelusuri lebih jauh, video yang beredar luas di media sosial ternyata merupakan potongan konten lama yang disalahartikan dan dipelintir oleh sejumlah pihak. Tayangan tersebut dimanipulasi sehingga seolah-olah memperlihatkan Uya Kuya menertawakan penderitaan rakyat.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, MKD menegaskan bahwa Uya Kuya justru menjadi korban pemberitaan menyesatkan yang mencoreng nama baiknya. “Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron dengan tegas.

Dengan demikian, keputusan MKD ini meneguhkan posisi Uya Kuya sebagai wakil rakyat yang secara etis tetap memenuhi standar kehormatan lembaga legislatif. Putusan ini juga membuka jalan bagi dirinya untuk kembali aktif bekerja setelah sempat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.


Lima Anggota DPR Jalani Sidang Etik MKD

Sidang etik ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sempat terseret dalam kontroversi publik setelah aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025. Sidang perdana MKD digelar pada 29 Oktober 2025 dengan agenda registrasi perkara dan pendalaman laporan.

Baca juga: Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

Kelima anggota DPR nonaktif itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta dua anggota PAN: Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Proses pemeriksaan dilakukan untuk menilai sejauh mana tindakan mereka dianggap mencederai kehormatan lembaga legislatif.

Kasus yang menyeret nama Uya Kuya bermula dari aksi berjoget di sela Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai publik sebagai sikap tidak pantas di tengah situasi ekonomi sulit yang sedang melanda masyarakat. Namun, hasil investigasi MKD menyatakan bahwa tidak ada unsur penghinaan dalam tindakan itu, melainkan kesalahpahaman yang dipicu oleh framing media sosial.


Latar Belakang dan Dampak Kasus Uya Kuya

Kontroversi yang menimpa Uya Kuya tak langgar etik ini sempat menjadi salah satu isu politik paling ramai dibicarakan sepanjang 2025.
Selain mendapat hujatan di media sosial, rumah pribadinya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga dijarah massa pada 30 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas rusak parah, sementara keluarganya harus dievakuasi demi keamanan.

Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian menonaktifkan sementara Uya Kuya dan Eko Patrio mulai 1 September 2025 untuk menjaga stabilitas internal partai. Namun kini, setelah keputusan MKD menyatakan keduanya tidak terbukti bersalah, Fraksi PAN menyambut baik langkah pengaktifan kembali.

Uya Kuya, yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri), berjanji akan fokus kembali menjalankan amanat rakyat. “Saya bersyukur keputusan MKD sudah keluar. Sekarang waktunya kembali bekerja untuk publik,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, Eko Patrio yang juga sempat dinonaktifkan, masih menunggu hasil sidang etik lanjutan. Kedua figur publik ini sama-sama berasal dari dunia hiburan sebelum terjun ke politik, sehingga setiap langkah mereka kerap menjadi sorotan publik.


MKD Tegaskan Pentingnya Etika dan Keteladanan Publik

MKD DPR RI melalui Ketua Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa kasus seperti yang menimpa Uya Kuya menjadi pelajaran penting bagi semua anggota dewan untuk berhati-hati dalam bertindak di ruang publik. “Perilaku anggota DPR harus mencerminkan kehormatan lembaga legislatif dan menjaga etika publik,” ujarnya.

Namun, dalam konteks kasus ini, MKD menilai tuduhan terhadap Uya Kuya tidak memiliki dasar yang kuat. Keputusan ini diharapkan menjadi preseden bagi kasus serupa agar tidak mudah menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi dan verifikasi yang memadai.

Dengan pemulihan statusnya, Uya Kuya tak langgar etik menandai babak baru dalam perjalanan politiknya. Ia kini kembali menempati kursi legislatif di Komisi VII yang membidangi energi, riset, dan lingkungan hidup.

MKD putuskan Uya Kuya tak langgar etik dan kembalikan statusnya sebagai anggota DPR Fraksi PAN periode 2024–2029. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • puasa qadha digabung sunnah

    Bolehkah Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Sunnah?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang puasa qadha digabung sunnah sering muncul setiap tahun, terutama setelah bulan Ramadan berakhir. Banyak umat Islam ingin tahu apakah puasa qadha bisa digabung dengan puasa sunnah, misalnya puasa Senin-Kamis atau puasa enam hari di bulan Syawal. Sebagian orang beranggapan bahwa menggabungkan puasa qadha dan sunnah akan otomatis mendapatkan dua pahala […]

  • cuaca ekstrem Sumatera Utara

    Cuaca Ekstrem Sumatera Utara Picu Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Cuaca ekstrem Sumatera Utara memicu banjir dan longsor di empat kabupaten, ribuan warga terdampak. albadarpost.com, HUMANIORA – Cuaca ekstrem Sumatera Utara pada 24–25 November memicu banjir dan tanah longsor di Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Dampaknya bukan hanya korban jiwa, tetapi juga gangguan ekonomi, mobilitas warga, hingga kebutuhan logistik harian. Cuaca ekstrem […]

  • Defisit APBD Tasikmalaya

    Kota Tasikmalaya Diuji Disiplin Fiskal

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Defisit APBD Tasikmalaya membuka soal disiplin fiskal dan peran pengawasan DPRD terhadap belanja daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Angka-angka di laporan keuangan sering tampak dingin. Barisan persentase, grafik serapan, dan tabel pendapatan kerap dibaca sekilas, lalu dilupakan. Namun di balik laporan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024, ada pesan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. […]

  • Ilustrasi pedagang Muslim berdagang di pelabuhan Nusantara sambil berdakwah secara damai kepada masyarakat lokal

    Bukan Penaklukan, Ini “Strategi Sunyi” Penyebaran Islam di Nusantara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Selama ini kita sering mendengar satu pola besar: agama menyebar lewat kekuatan. Namun ketika kita melihat penyebaran Islam Nusantara—atau yang juga dikenal sebagai islamisasi Indonesia dan masuknya Islam ke kepulauan Nusantara—ceritanya justru tidak mengikuti pola itu. Tidak ada ekspedisi militer besar. Tidak ada penaklukan seperti dalam banyak catatan dunia lain. Namun hasilnya […]

  • jembatan melaka indonesia

    Melaka Siapkan Jembatan ke Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pemerintah Melaka merencanakan jembatan ke Indonesia untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi kawasan. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah negara bagian Melaka, Malaysia, merencanakan pembangunan jembatan yang akan menghubungkan wilayahnya dengan Indonesia. Proyek lintas negara ini diarahkan untuk membuka jalur konektivitas baru antara Melaka dan Dumai, Sumatera, sekaligus memperkuat integrasi ekonomi kawasan Selat Malaka yang selama ini […]

  • Ilustrasi keluarga Singapura dengan anak kecil membahas manfaat Kredit Child LifeSG S$500 dalam Belanjawan 2026

    Setiap Anak Singapura Dapat 500 Dolar dari Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Singapura kembali menegaskan komitmennya terhadap keluarga melalui kebijakan konkret. Dalam APBN 2026, pemerintah mengumumkan Kredit Child LifeSG 500 Dolar Singapura bagi setiap anak warga negara Singapura berusia di bawah 12 tahun. Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik karena menyentuh kebutuhan dasar keluarga secara langsung. Langkah tersebut tidak muncul dalam ruang […]

expand_less