Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus pemerasan Rp 1,8 miliar pengusaha Batik Trusmi Cirebon tuntas dalam lima menit usai Dedi Mulyadi turun tangan.


Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Selesai dalam Lima Menit

albadarpost.com, LENSA – Setelah hampir setahun terbelit dalam dugaan pemerasan senilai Rp 1,8 miliar, pengusaha Batik Trusmi Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya bisa bernapas lega. Persoalan yang sempat menguras tenaga dan pikiran itu diselesaikan hanya dalam waktu lima menit setelah mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan langsung.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @ibnutrusmigroup, Ibnu membagikan kisah perjuangannya melawan tekanan dan ketidakpastian. Ia mengaku sudah menempuh berbagai upaya, mulai dari jalur hukum hingga mediasi informal, namun hasilnya nihil. Hingga suatu hari, langkah nekatnya mengirim pesan langsung kepada Dedi Mulyadi menjadi titik balik.

“Saya lihat beliau selalu menyelesaikan masalah rakyat dengan berani. Maka saya memberanikan diri menghubungi,” tulis Ibnu dalam unggahan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Respons cepat datang dari Dedi. Lewat pesan singkat, ia meminta Ibnu membuat surat resmi dan menembuskannya langsung kepadanya. “Mas bikin surat ke institusi itu, tembuskan ke saya. Saya akan langsung forward dan tangani,” kata Dedi, sebagaimana diceritakan Ibnu.

Tak butuh waktu lama, Dedi mengundang Ibnu bertemu. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu, Dedi langsung mengambil langkah konkret. Lima menit kemudian, perkara yang menjerat Ibnu selama hampir setahun dinyatakan selesai.

“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulis Ibnu. “Masalah yang menekan saya selama berbulan-bulan selesai begitu saja setelah beliau turun tangan.”


Dedi Mulyadi Ambil Alih Penanganan

Ketika dikonfirmasi, Dedi Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan pemerasan Batik Trusmi Cirebon tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu bermula dari adanya pihak swasta yang mengklaim lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan kemudian meminta uang kepada Ibnu.

“Dia diminta Rp 1,8 miliar oleh pihak swasta yang mengaku punya hak atas lahan KAI,” ujar Dedi, Rabu (29/10/2025).

Mendengar laporan itu, Dedi segera meminta Ibnu membuat surat resmi untuk disampaikan kepada instansi terkait. Surat tersebut diteruskan kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dan Direktur Jenderal Perkeretaapian guna memverifikasi klaim lahan yang dijadikan dasar permintaan uang tersebut.

Respons pemerintah pusat datang cepat. “Dalam lima menit langsung dijawab dan diinstruksikan, selesai,” ujar Dedi.

Menurut hasil klarifikasi, tidak ada kerja sama antara PT KAI dengan pihak swasta yang mengaku memiliki wewenang terhadap lahan itu. “PT KAI tidak pernah punya perjanjian kerja sama dengan pihak yang meminta uang itu,” tegas Dedi.

Setelah langkah resmi ditempuh, tidak ada lagi pihak yang berani menekan pengusaha Batik Trusmi Cirebon tersebut. “Mungkin masalahnya sudah selesai. Enggak berani lagi tuh minta Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.


Pelajaran dari Kasus Batik Trusmi

Bagi Ibnu Riyanto, pengalaman ini bukan sekadar penyelesaian kasus, melainkan pelajaran tentang pentingnya keberpihakan pejabat publik terhadap rakyat kecil. Ia menilai langkah cepat Dedi Mulyadi menunjukkan teladan nyata tentang kepemimpinan yang berpihak pada kebenaran.

Baca juga: Kerugian Rp1 Miliar Akibat Pembatalan Naming Rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi

“Saya hanya bisa diam, terharu, dan merinding,” tulis Ibnu dalam unggahan lanjutan. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberanian serta ketegasan Dedi Mulyadi dalam membela pelaku usaha lokal yang menjadi korban praktik pemerasan.

Kasus pemerasan Batik Trusmi Cirebon ini memperlihatkan bahwa kehadiran pemimpin yang responsif bisa menjadi pembeda antara keputusasaan dan keadilan. Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya sistem birokrasi yang cepat dan transparan, agar pelaku usaha tidak menjadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab.


Penyelesaian Cepat, Cermin Keberpihakan

Kecepatan penyelesaian kasus ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan masyarakat. Pendekatan langsung dan responsif seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi menjadi contoh nyata kepemimpinan solutif di tengah sistem yang kerap berbelit.

Dalam lima menit, sesuatu yang tertahan setahun bisa diselesaikan. Sebuah kisah kecil dari Cirebon yang memberi pelajaran besar tentang arti kepemimpinan, keadilan, dan empati sosial.

Kasus pemerasan Batik Trusmi Cirebon selesai dalam lima menit setelah Dedi Mulyadi turun tangan langsung menyelesaikannya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penduduk Indonesia 2026

    Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta Jiwa, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Indonesia kini dihuni lebih dari 290 juta penduduk. Berdasarkan Data Dukcapil 2026 Semester I, Penduduk Indonesia 2026 mencapai 290.125.073 jiwa, bertambah 1.809.984 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025. Di balik lonjakan jumlah penduduk Indonesia tersebut, tersimpan tantangan besar sekaligus peluang bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, memperluas pelayanan publik, dan memastikan setiap […]

  • Lonjakan wisatawan

    Pengelola TWA Papandayan Perketat Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Lonjakan wisatawan Nataru di TWA Gunung Papandayan mendorong pengelola memperketat pengamanan kawasan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendorong pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperketat pengamanan kawasan. Ribuan pengunjung tercatat memadati destinasi unggulan pegunungan tersebut sejak beberapa hari menjelang pergantian tahun, memicu […]

  • Audit RSUD dr. Soekardjo

    Temuan Berulang, Ada Apa dengan RSUD dr Soekardjo?

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Audit RSUD dr. Soekardjo tidak banyak warga yang membacanya dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Sebagian besar masyarakat mungkin tidak pernah melihat dokumen pemeriksaan sama sekali. Namun publik biasanya memahami satu hal sederhana. Jika sebuah masalah sudah ditemukan, sudah dicatat, bahkan sudah diberi rekomendasi perbaikan, maka masalah yang sama semestinya tidak kembali […]

  • Kejurdo BKC Bupati Cup II

    Kejurdo BKC Bupati Cup II, Bukan Sekadar Berebut Medali

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kejurdo BKC Bupati Cup II di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan para karateka. Lebih dari itu, kejuaraan karate tersebut menjadi ruang pembinaan atlet muda sekaligus menanamkan disiplin, sportivitas, kerja keras, dan karakter. Kegiatan berlangsung di Gedung BKPSDM Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026). Pesan tentang pembentukan karakter melalui olahraga menjadi […]

  • hukuman korupsi

    Putusan MA Perberat Hukuman Korupsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 216
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memperberat hukuman pidana korupsi menjadi sembilan tahun penjara bukan sekadar koreksi yudisial. Ia menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana negara menempatkan korupsi sebagai ancaman langsung terhadap hak publik. Di tengah meningkatnya tuntutan keadilan sosial, keputusan ini menjadi penanda arah kebijakan hukum pidana yang patut dibaca lebih dalam. Mahkamah […]

  • Suasana haru pelepasan jamaah haji Tasikmalaya di Gedung Dakwah Islamiyah, Selasa (5/5/2026).

    441 Jamaah Haji Berangkat, Suasana Haru Selimuti Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jamaah Haji Tasikmalaya resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 441 orang dari Kloter 20KJT dilepas dalam suasana haru yang tak terbendung, Selasa pagi (5/5/2026). Sejak matahari belum tinggi, keluarga sudah memadati area Gedung Dakwah Islamiyah. Sebagian berdiri rapat di pinggir jalan. Sebagian lagi duduk sambil menggenggam tas kecil milik orang yang […]

expand_less