Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kominfo Kabupaten Tasikmalaya belum mandiri menjadi persoalan mendasar dalam agenda transformasi digital daerah. Frasa Kominfo belum mandiri bahkan menggambarkan realitas yang lebih konkret dibanding slogan digitalisasi yang kerap digaungkan. Ketika urusan komunikasi dan informatika masih berstatus bidang di bawah dinas lain, maka arah kebijakan digital sulit berdiri tegak. Akibatnya, digitalisasi berisiko berubah menjadi sekadar narasi administratif.

Padahal, transformasi digital menuntut kepemimpinan yang fokus dan terintegrasi. Tanpa struktur kelembagaan yang kuat, koordinasi antarperangkat daerah akan berjalan parsial. Karena itu, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah digitalisasi bisa melaju tanpa leading sector yang mandiri?

Struktur Menentukan Arah

Di banyak daerah, urusan komunikasi dan informatika telah berdiri sebagai dinas mandiri. Struktur tersebut memberi ruang perumusan strategi, pengawasan, serta evaluasi kebijakan digital secara terpusat. Sebaliknya, ketika Kominfo belum mandiri, kewenangan sering terfragmentasi.

Baca juga: Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Kondisi ini berimplikasi langsung pada implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE secara tegas mendorong integrasi layanan digital dalam tata kelola pemerintahan. Namun integrasi membutuhkan komando yang jelas. Tanpa institusi yang berdiri sendiri, koordinasi lintas sektor mudah tersendat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi ruang pembentukan perangkat daerah sesuai kebutuhan dan beban kerja. Jika transformasi digital menjadi prioritas pembangunan, maka pembentukan dinas yang fokus pada komunikasi dan informatika bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan struktural.

Lebih jauh lagi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara cepat dan akurat. Kewajiban ini tidak mungkin berjalan optimal jika pengelolaan informasi tersebar tanpa kendali strategis.

Karena itu, ketika Kominfo belum mandiri, problemnya bukan sekadar nomenklatur. Persoalannya menyentuh efektivitas pelayanan publik.

Digitalisasi Butuh Komando, Bukan Sekadar Domain

Transformasi digital bukan proyek teknis. Ia merupakan agenda reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, digitalisasi memerlukan standar, evaluasi, serta pengawasan yang konsisten. Tanpa struktur yang kokoh, kebijakan digital cenderung berjalan sporadis.

Sering kali, pemerintah daerah telah memiliki website resmi, aplikasi layanan, bahkan program inovasi berbasis teknologi. Namun tanpa leading sector yang kuat, integrasi data dan keamanan informasi tidak terkelola optimal. Akibatnya, sistem berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, anggaran digital berpotensi tidak efektif jika tidak berada dalam kerangka kebijakan terpadu. Publik berhak mengetahui sejauh mana belanja teknologi meningkatkan kualitas pelayanan. Jika Kominfo belum mandiri, maka fungsi kontrol dan perencanaan strategis sulit berjalan maksimal.

Baca juga: Sombong dalam Ibadah: Dosa yang Terlihat Suci

Kemudian, aspek keamanan siber juga memerlukan perhatian serius. Serangan digital semakin kompleks. Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi langkah preventif yang rasional. Tanpa itu, risiko kebocoran data publik semakin besar.

Momentum Reformasi

Situasi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi. Pemerintah daerah perlu menimbang kembali struktur organisasi yang ada. Jika beban kerja dan kebutuhan layanan digital terus meningkat, maka pembentukan dinas mandiri dapat menjadi solusi strategis.

Langkah tersebut tentu harus mempertimbangkan efisiensi dan regulasi. Namun regulasi justru membuka ruang adaptasi kelembagaan sesuai tantangan zaman. Oleh karena itu, reformasi struktur bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penegasan komitmen terhadap pelayanan publik modern.

Selain itu, penguatan Kominfo sebagai dinas mandiri akan memperjelas akuntabilitas. Masyarakat dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan digital. Transparansi pun lebih mudah diukur.

Pada akhirnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada slogan. Komitmen harus diwujudkan dalam struktur yang adaptif dan responsif. Jika Kominfo belum mandiri terus dibiarkan, maka transformasi digital hanya akan menjadi retorika tahunan.

Sebaliknya, jika reformasi struktur dilakukan dengan matang, maka digitalisasi dapat berjalan terarah. Integrasi sistem terbangun. Evaluasi berkala terlaksana. Pelayanan publik meningkat.

Pertanyaannya kini kembali pada keberanian mengambil keputusan. Reformasi struktur atau digitalisasi jadi slogan? Pilihan itu akan menentukan arah masa depan tata kelola pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya di era teknologi. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Tasikmalaya

    Ada Apa dengan Website DPRD Kota Tasikmalaya?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Akses informasi publik kembali diuji. Website resmi DPRD Kota Tasikmalaya mendadak tidak dapat diakses publik. Saat laman dibuka, yang muncul bukan informasi legislatif atau agenda wakil rakyat, melainkan notifikasi tegas: Website Suspended. Status yang tertera adalah 503 Service Unavailable, dengan keterangan bahwa akses sementara dinonaktifkan. Bagi lembaga publik, kondisi ini bukan […]

  • santri madrasah puasa Ramadan

    Meski Berpuasa, Santri Madrasah Tasikmalaya Ini Tetap Semangat Belajar

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Siang itu udara terasa hangat di Sukahurip, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Di sebuah ruang kelas sederhana, beberapa anak duduk mengelilingi meja kayu yang mulai tampak usang. Kepala mereka menunduk serius, tangan kecil bergerak menulis di buku tulis yang terbuka di depan. Tak banyak suara terdengar. Hanya goresan pensil, lembaran buku yang dibalik, […]

  • Gus Yaqut tahanan rumah

    Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apa Kata KUHAP?

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu Gus Yaqut jadi tahanan rumah tidak hanya ramai secara politik, tetapi juga menarik jika dilihat dari perspektif hukum. Banyak yang bertanya, apakah pengalihan penahanan Gus Yaqut dari rutan ke rumah sesuai dengan aturan? Dalam konteks ini, tahanan rumah Gus Yaqut sebenarnya telah diatur dalam KUHAP dan regulasi hukum pidana Indonesia. […]

  • pemimpin negara yang ditangkap AS

    Amerika Serikat dan Penangkapan Pemimpin Negara Asing

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pemimpin negara yang pernah ditangkap Amerika Serikat dan pola penangkapannya dalam sejarah politik global. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Amerika Serikat tercatat beberapa kali terlibat langsung dalam penangkapan pemimpin negara asing. Dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, sejumlah kepala negara atau pemimpin pemerintahan pernah ditangkap dalam operasi militer, penegakan hukum, maupun ekstradisi. Peristiwa tersebut menjadi bagian […]

  • Gedung Bank Syariah Indonesia Tasikmalaya sebagai simbol layanan publik perbankan yang dituntut transparansi informasi.

    Ketika Amanah Diuji di Bank BSI Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Dalam Islam, amanah bukan sekadar istilah etis. Ia adalah perjanjian antara manusia dan Allah. Setiap harta yang dikelola, terlebih yang bersumber dari dana publik, kelak akan dimintai hisab. Karena itu, lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya berlabel “Islam”, tetapi wajib menjelmakan nilai-nilai Islam dalam praktik nyata. Peresmian gedung megah Bank Syariah Indonesia […]

  • pengangguran tertinggi

    Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Daftar provinsi pengangguran tertinggi 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja dan kebutuhan reformasi ketenagakerjaan. albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menempatkan sejumlah provinsi dalam sorotan. Daftar provinsi dengan pengangguran tertinggi per Agustus 2025 menunjukkan ketimpangan pasar kerja yang masih lebar, dari Papua hingga pusat ekonomi nasional seperti Jawa Barat dan Jakarta. Angkanya […]

expand_less