Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru dipolisikan setelah menegur murid kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, itu memunculkan perdebatan tentang batas kewenangan guru dalam mendidik serta perlindungan hukum bagi anak di lingkungan sekolah.

Guru sekolah dasar tersebut menegur muridnya saat kegiatan sekolah berlangsung. Teguran itu bertujuan mengingatkan siswa agar bersikap peduli dan bertanggung jawab. Namun, salah satu orang tua murid menilai teguran tersebut tidak pantas dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut memicu reaksi luas di masyarakat. Banyak pihak menyatakan keprihatinan karena kasus ini berpotensi memengaruhi iklim pendidikan. Di sisi lain, perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama dalam sistem hukum Indonesia.

Batas Teguran Guru dalam Perspektif Hukum

Dalam sistem pendidikan nasional, guru memiliki peran strategis sebagai pendidik dan pembina karakter. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan tugas guru untuk mendidik, membimbing, dan menanamkan nilai kepada peserta didik.

Baca juga: Bismillah dalam Aktivitas Harian

Teguran yang bersifat edukatif merupakan bagian dari proses pembelajaran. Guru sering menggunakan nasihat sebagai sarana membentuk sikap dan perilaku siswa. Namun, hukum juga mengatur perlindungan anak dari kekerasan fisik maupun psikis.

Undang-Undang Perlindungan Anak melarang tindakan yang merendahkan martabat atau melukai kondisi psikologis anak. Perbedaan tafsir sering muncul ketika teguran guru dianggap melampaui batas. Faktor konteks, bahasa, dan situasi menjadi unsur penting dalam menilai sebuah peristiwa.

Sejumlah pakar hukum pendidikan menilai bahwa aparat penegak hukum perlu melihat peristiwa secara menyeluruh. Teguran yang bertujuan mendidik, tanpa unsur ancaman atau penghinaan, seharusnya tidak langsung masuk ranah pidana. Pendekatan klarifikasi dan mediasi dinilai lebih proporsional.

Dampak bagi Dunia Pendidikan

Kasus guru dipolisikan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik. Banyak guru merasa ragu saat menegur murid karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum. Kondisi ini berpotensi melemahkan peran guru dalam membina disiplin dan karakter siswa.

Organisasi profesi guru menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi pendidik. Mereka menilai guru membutuhkan rasa aman agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Pendidikan, menurut mereka, tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan sikap dan nilai.

Di sisi lain, orang tua menuntut sekolah memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak. Mereka berharap setiap bentuk komunikasi di sekolah mengedepankan pendekatan yang menghormati psikologis siswa. Perbedaan kepentingan ini menuntut adanya komunikasi yang terbuka dan berimbang.

Perlu Pendekatan Edukatif dan Preventif

Pengamat pendidikan menilai kasus ini sebagai momentum evaluasi bersama. Sekolah perlu memiliki pedoman yang jelas terkait pola komunikasi guru kepada murid. Pelatihan komunikasi pedagogis juga dinilai penting agar pesan pendidikan tersampaikan dengan tepat.

Baca juga: Lima Kesempatan Hidup Manusia yang Sering Disia-siakan

Selain itu, mekanisme penyelesaian masalah di lingkungan sekolah perlu diperkuat. Mediasi internal antara guru dan orang tua dapat menjadi langkah awal sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum. Pendekatan restoratif dinilai lebih sejalan dengan tujuan pendidikan.

Kasus guru dipolisikan ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan profesi guru. Tanpa kejelasan batas, dunia pendidikan berisiko kehilangan ruang aman untuk mendidik secara utuh.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, sekolah, aparat hukum, dan masyarakat menjadi kunci. Dengan pemahaman yang sama, teguran pendidikan tidak lagi dipersepsikan sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang bertanggung jawab. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nabi Ayub AS

    Refleksi Harian dari Kisah Nabi Ayub AS

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kisah Nabi Ayub AS mengajarkan keteguhan iman saat kehilangan harta, keluarga, dan kesehatan. albadarpost.com, OPINI – Hidup modern bergerak cepat, tetapi rapuh. Krisis kesehatan, tekanan ekonomi, dan permasalahan sosial bisa datang tanpa aba-aba. Dalam situasi seperti ini, kisah Nabi Ayub AS tidak berhenti sebagai cerita masa lalu. Ia hadir sebagai cermin harian tentang bagaimana manusia […]

  • Nyawang Bulan Mulud

    Nyawang Bulan Mulud di Panglayungan, Diky Chandra Hadir

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nyawang Bulan Mulud di Panglayungan, Kota Tasikmalaya, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan keagamaan dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Chandra Negara, turut hadir dalam kegiatan yang dikemas melalui Tabligh Akbar tersebut. Kegiatan berlangsung di Lapang Cikiara, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026). Dikutip […]

  • Curanmor Tasikmalaya

    Curanmor Tasikmalaya Dibongkar, 18 Motor Diamankan Polisi

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kasus curanmor Tasikmalaya kembali terungkap. Polres Tasikmalaya Kota mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, polisi mengamankan 18 kendaraan roda dua serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Pengungkapan perkara itu disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik […]

  • Pembinaan Guru Madrasah

    KKDT Sukaratu Gelar Pembinaan Guru Madrasah Diniyah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 202
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Pembinaan guru Madrasah Diniyah menjadi perhatian Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT)  Sukaratu. Sebanyak 100 guru dari 16 Madrasah Diniyah mengikuti pembinaan di Aula GDI Sukaratu, Desa Sinagar, Ahad, 24 Mei 2026, untuk memperkuat kualitas pendidikan Islam dan koordinasi antar lembaga diniyah. Sejak pagi, suasana aula sudah terlihat ramai. Beberapa guru datang sambil […]

  • Ribuan jamaah menghadiri Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja'i di Komplek Pesantren Kudang Kota Tasikmalaya.

    Bukan Sekadar Haul, Mama Kudang Satukan Ribuan Jamaah di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Lautan jamaah memadati kawasan Masjid Komplek Pesantren Kudang, Jalan Gudang Pesantren, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026). Sejak pagi, arus kedatangan jamaah terus mengalir menuju lokasi Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja’i atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Mama Kudang. Dari area parkir hingga halaman pesantren, suasana terlihat penuh […]

  • Khutbah Arafah

    Puasa Arafah Bisa Hapus Dosa 2 Tahun, Ini Niat dan Dalilnya

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 168
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pencarian tentang niat puasa Arafah, puasa Zulhijah, dan puasa Tarwiyah mulai ramai menjelang datangnya Iduladha. Banyak umat Islam ingin mengetahui bacaan niat yang benar lengkap dengan tulisan Arab, latin, arti, hingga dalil keutamaannya. Puasa sunnah di awal Zulhijah memang memiliki keistimewaan tersendiri. Selain menjadi amalan yang dianjurkan Rasulullah ﷺ, ibadah ini juga […]

expand_less