Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pencurian Kotak Amal Tranding di Pangkep

Pencurian Kotak Amal Tranding di Pangkep

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pencurian berulang menyasar masjid di Pangkep. Polisi dan warga diminta meningkatkan keamanan tempat ibadah.

albadarpost.com, HUMANIORA – Fenomena pencurian berulang terhadap tempat ibadah terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu tiga hari, sedikitnya lima masjid di Kecamatan Minasatene dibobol oleh pelaku yang belum teridentifikasi. Aksi tersebut memicu keresahan warga sekaligus mendorong aparat kepolisian mengeluarkan imbauan keamanan kepada pengurus masjid dan masyarakat sekitar.

Lima Masjid Dibobol dalam Tiga Hari

Sejumlah masjid yang menjadi sasaran pencurian antara lain Masjid Babussalam di Kelurahan Panaikang, Masjid Nurul Taqwa di Desa Kabba, Masjid Nurul Iman di Bontolangkasa, serta Masjid Baburidda di Biraeng. Modus pelaku relatif serupa, yakni merusak gembok pagar atau pintu masjid, lalu mengambil kotak amal beserta perangkat pengeras suara.

Pengurus masjid menyadari kejadian tersebut saat hendak melaksanakan salat subuh. Kotak amal ditemukan dalam kondisi rusak, sementara sejumlah perangkat audio raib. Kerugian yang dialami masing-masing masjid bervariasi, namun dampak psikologis terhadap jamaah terasa cukup kuat.

Pihak kepolisian setempat menyatakan telah menerima laporan dari pengurus masjid dan langsung melakukan langkah penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar area masjid.

Dari hasil pemeriksaan awal, rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan beraksi pada waktu dini hari. Pola waktu tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam rangkaian pencurian beruntun ini. Kondisi lingkungan yang relatif sepi menjelang subuh diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak dipandang sebagai insiden tunggal, melainkan fenomena kriminal yang perlu ditangani secara serius. Aparat berkomitmen meningkatkan patroli malam dan dini hari, terutama di wilayah yang memiliki banyak tempat ibadah.

Baca juga: Ini Cara Menjaga Keamanan Wi-Fi Rumah

Pengamanan Tempat Ibadah Dinilai Perlu Diperkuat

Selain upaya penegakan hukum, polisi juga menyampaikan imbauan keamanan kepada pengurus masjid dan warga. Pengurus masjid diminta memperkuat sistem pengamanan, termasuk memastikan pintu dan pagar terkunci dengan baik, memasang kamera pengawas, serta meningkatkan pencahayaan di sekitar lingkungan masjid.

Warga sekitar masjid juga diimbau untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian mendorong penguatan ronda malam dan komunikasi antarwarga agar potensi kejahatan dapat segera terdeteksi. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.

Fenomena pencurian kotak amal ini memunculkan keprihatinan karena menyasar tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat. Selain merugikan secara materi, aksi tersebut dinilai mencederai rasa aman jamaah dan kepercayaan publik terhadap lingkungan sekitar.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa keamanan tempat ibadah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada aparat. Sinergi antara pengurus masjid, warga, dan kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga ruang publik dari tindak kriminal.

Baca juga: Menjelang Big Match Persib–Persija

Hingga saat ini, kepolisian masih memburu pelaku berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari rekaman CCTV dan keterangan saksi. Aparat memastikan proses penyelidikan berjalan dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat ibadah.

Peristiwa di Pangkep ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat menyasar ruang yang paling dekat dengan kehidupan sosial warga. Penguatan keamanan berbasis komunitas menjadi langkah mendesak agar masjid kembali menjadi ruang ibadah yang aman dan tenang bagi semua. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hak asuh anak setelah perceraian

    Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Hukum Islam dan UU Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Hak asuh anak setelah perceraian diatur hukum Islam dan UU, demi kepentingan terbaik bagi anak. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan suami istri, tetapi juga permulaan babak baru yang menentukan arah hidup anak-anak mereka. Dalam konteks hukum Islam maupun sistem perundang-undangan Indonesia, hak asuh anak setelah perceraian bukan sekadar soal siapa yang berhak, […]

  • radikalisme digital

    Eks Kepala Densus 88 Peringatkan Radikalisme Digital yang Bidik Remaja

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Eks Kepala Densus 88 mengingatkan radikalisme digital makin menyasar remaja dan menuntut pengawasan keluarga Radikalisme Digital Kian Masif, Mantan Kepala Densus 88 Ingatkan Ancaman pada Remaja albadarpost.com, HUMANIORA – Peringatan keras kembali muncul dari aparat keamanan mengenai peningkatan radikalisme digital yang kini menyasar kelompok usia paling rentan: remaja awal. Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror […]

  • jalur SNBP dan SNBT

    Masuk PTN Jalur SNBP dan SNBT Jadi Andalan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    abadarpost.com, HUMANIORA — Pemerintah menegaskan bahwa akses masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetap terbuka bagi seluruh siswa, meski tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Penegasan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional terbaru yang menekankan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar. Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan siswa […]

  • Twin’s Convention Hall Tasikmalaya

    Cecep Nurul Yakin Hadiri Peresmian Twin’s Convention Hall, Ekonomi Tasikmalaya Dipacu

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Twin’s Convention Hall Tasikmalaya resmi dibuka dan langsung menarik perhatian masyarakat. Kehadiran fasilitas baru ini menjadi kabar penting karena dinilai mampu memperkuat ekonomi Tasikmalaya, membuka peluang investasi, serta menghadirkan pusat kegiatan modern di wilayah Priangan Timur. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menghadiri langsung peresmian Twin’s Convention Hall yang berlokasi di Jalan […]

  • peredaran obat keras

    Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes. albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar. Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan […]

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 dan prinsip akuntabilitas hukum.

    Pengadaan Pemerintah di Persimpangan Hukum dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu titik paling menentukan dalam penyelenggaraan negara. Melalui mekanisme inilah anggaran publik dialihkan menjadi infrastruktur, layanan sosial, dan program strategis yang menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pengadaan tidak boleh dipahami semata sebagai urusan teknis, melainkan sebagai amanah kekuasaan yang mengandung tanggung jawab hukum dan moral. […]

expand_less