Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama.

albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan bagi jutaan pekerja di provinsi dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Tanggal 24 saya tandatangani. Hari ini masih finalisasi,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 22 Desember 2025. Finalisasi dilakukan bersama Dewan Pengupahan agar penetapan UMP dan UMK 2026 sesuai tenggat waktu nasional.

Penetapan upah minimum Jawa Barat 2026 menjadi krusial karena menyangkut daya beli pekerja sekaligus keberlanjutan usaha. Perdebatan antara serikat buruh dan pengusaha kembali mengemuka, terutama terkait kesenjangan upah antar daerah yang dinilai masih terlalu lebar.


Disparitas UMK Masih Lebar

Berdasarkan dokumen rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat yang diterima pada 19 Desember 2025, serikat buruh menyoroti tingginya disparitas UMK antarkabupaten dan kota. UMK Kota Banjar tercatat sebesar Rp 2.204.754, sementara UMK Kota Bekasi mencapai Rp 5.690.753.

Selisih upah minimum antara dua daerah itu mencapai Rp 3.485.999. Buruh menilai jarak tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak dan mobilitas tenaga kerja di Jawa Barat. Mereka juga menilai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan belum efektif mengatasi ketimpangan tersebut.

Formulasi penyesuaian upah yang mengacu pada inflasi 2,19 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, dikalikan faktor alpha 0,5 hingga 0,9, dinilai masih menghasilkan kenaikan yang timpang. Kenaikan upah di daerah industri padat modal tetap jauh melampaui wilayah lain.

Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp 3.833.318 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp 3.870.004. Usulan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta kajian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).


Pengusaha Dorong Kenaikan Moderat

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengajukan pendekatan berbeda dalam penetapan UMP dan UMK 2026. Apindo mengusulkan penggunaan alpha terendah, yakni 0,5, dengan kenaikan UMP sebesar 4,745 persen.

Baca juga: Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Dengan skema tersebut, UMP Jawa Barat 2026 diusulkan menjadi Rp 2.295.206. Apindo juga tidak mengajukan penetapan UMSP. Menurut pengusaha, penentuan upah minimum harus mempertimbangkan kemampuan bayar dunia usaha, khususnya sektor padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi global.

Pengusaha menilai kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menekan kelangsungan usaha dan memicu pengurangan tenaga kerja. Karena itu, stabilitas iklim investasi menjadi alasan utama dalam usulan kenaikan moderat.


Konteks dan Dampak

Penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2026 kembali menegaskan tarik-menarik kepentingan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Jawa Barat, sebagai pusat industri manufaktur nasional, selalu menjadi barometer kebijakan pengupahan.

Keputusan akhir gubernur akan berdampak langsung pada daya beli pekerja, struktur biaya industri, serta peta ketenagakerjaan daerah. Disparitas upah yang masih lebar juga berpotensi memperkuat ketimpangan sosial antarwilayah jika tidak diimbangi kebijakan penunjang lainnya.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 menjadi ujian keseimbangan antara keadilan upah pekerja dan kemampuan dunia usaha. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retribusi Pasar Cikurubuk

    Dihantam Retribusi, 800 Ruko Cikurubuk Tasikmalaya Jadi “Kuburan”

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Retribusi Pasar Cikurubuk melonjak tajam dan langsung memukul aktivitas perdagangan di Pasar Induk Cikurubuk. Kenaikan retribusi pasar ini—yang oleh pedagang disebut mencapai 80 persen—mendorong eksodus besar-besaran. Akibatnya, sekitar 800 ruko kini kosong, terutama di zona jongko pakaian, sandal, dan fashion. Sejak kebijakan itu berlaku, kondisi pasar berubah drastis. Arus pembeli menurun, […]

  • Rokok Ilegal Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal untuk melindungi penerimaan negara. Penindakan besar terhadap peredaran Rokok Ilegal Tasikmalaya dilakukan pemerintah daerah bersama Bea Cukai. Sebanyak 5,5 juta batang rokok ilegal dari 114 merek dimusnahkan di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Nilai potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar. Angka itu menunjukkan skala pelanggaran […]

  • Ilustrasi ledakan besar di wilayah Gaza dengan kepulan asap tebal dan bangunan hancur akibat suhu ekstrem.

    Kontroversi Senjata dan Hilangnya Jasad Warga Gaza

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Hilangnya jasad warga Gaza menjadi sorotan tajam dalam konflik terbaru di Palestina. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan dugaan penggunaan senjata termobarik di Gaza, yang menghasilkan suhu dan tekanan ekstrem. Selain itu, laporan lapangan menyebut banyak korban lenyap tanpa sisa tubuh utuh, sehingga memunculkan istilah korban “menguap”. Isu hilangnya jasad warga Gaza […]

  • Rekaman CCTV pelaku pencurian yang membobol Toko Naura di Tasikmalaya hingga akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

    Terekam CCTV, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebuah rekaman kamera pengawas kembali membuktikan perannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, kasus CCTV bobol toko menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial RPK (24) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Naura yang berada di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku diduga membawa kabur uang yang tersimpan di […]

  • pencegahan penculikan anak

    Pemerintah Dorong Pencegahan Penculikan Anak Lewat Edukasi Dini dan Pengawasan Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Upaya pencegahan penculikan anak diperkuat lewat edukasi dini, pengawasan digital, dan peran aktif orang tua. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus penculikan anak kembali menjadi perhatian publik seiring meningkatnya insiden yang memanfaatkan kelengahan orang tua dan rendahnya kesadaran keamanan pada anak. Upaya pencegahan penculikan anak kini menjadi prioritas banyak keluarga, sekolah, dan pembuat kebijakan karena risiko dapat […]

  • Satgas Pendapatan Daerah

    Pemkab Tasikmalaya Genjot Pendapatan Daerah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya memperkuat Satgas Pendapatan Daerah guna menaikkan kemandirian fiskal yang masih rendah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat kinerja Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai langkah strategis menghadapi rendahnya tingkat kemandirian fiskal. Penguatan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (23/12/2025). Langkah […]

expand_less