Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama.

albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan bagi jutaan pekerja di provinsi dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Tanggal 24 saya tandatangani. Hari ini masih finalisasi,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 22 Desember 2025. Finalisasi dilakukan bersama Dewan Pengupahan agar penetapan UMP dan UMK 2026 sesuai tenggat waktu nasional.

Penetapan upah minimum Jawa Barat 2026 menjadi krusial karena menyangkut daya beli pekerja sekaligus keberlanjutan usaha. Perdebatan antara serikat buruh dan pengusaha kembali mengemuka, terutama terkait kesenjangan upah antar daerah yang dinilai masih terlalu lebar.


Disparitas UMK Masih Lebar

Berdasarkan dokumen rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat yang diterima pada 19 Desember 2025, serikat buruh menyoroti tingginya disparitas UMK antarkabupaten dan kota. UMK Kota Banjar tercatat sebesar Rp 2.204.754, sementara UMK Kota Bekasi mencapai Rp 5.690.753.

Selisih upah minimum antara dua daerah itu mencapai Rp 3.485.999. Buruh menilai jarak tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak dan mobilitas tenaga kerja di Jawa Barat. Mereka juga menilai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan belum efektif mengatasi ketimpangan tersebut.

Formulasi penyesuaian upah yang mengacu pada inflasi 2,19 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, dikalikan faktor alpha 0,5 hingga 0,9, dinilai masih menghasilkan kenaikan yang timpang. Kenaikan upah di daerah industri padat modal tetap jauh melampaui wilayah lain.

Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp 3.833.318 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp 3.870.004. Usulan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta kajian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).


Pengusaha Dorong Kenaikan Moderat

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengajukan pendekatan berbeda dalam penetapan UMP dan UMK 2026. Apindo mengusulkan penggunaan alpha terendah, yakni 0,5, dengan kenaikan UMP sebesar 4,745 persen.

Baca juga: Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Dengan skema tersebut, UMP Jawa Barat 2026 diusulkan menjadi Rp 2.295.206. Apindo juga tidak mengajukan penetapan UMSP. Menurut pengusaha, penentuan upah minimum harus mempertimbangkan kemampuan bayar dunia usaha, khususnya sektor padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi global.

Pengusaha menilai kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menekan kelangsungan usaha dan memicu pengurangan tenaga kerja. Karena itu, stabilitas iklim investasi menjadi alasan utama dalam usulan kenaikan moderat.


Konteks dan Dampak

Penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2026 kembali menegaskan tarik-menarik kepentingan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Jawa Barat, sebagai pusat industri manufaktur nasional, selalu menjadi barometer kebijakan pengupahan.

Keputusan akhir gubernur akan berdampak langsung pada daya beli pekerja, struktur biaya industri, serta peta ketenagakerjaan daerah. Disparitas upah yang masih lebar juga berpotensi memperkuat ketimpangan sosial antarwilayah jika tidak diimbangi kebijakan penunjang lainnya.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 menjadi ujian keseimbangan antara keadilan upah pekerja dan kemampuan dunia usaha. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bonus atlet pelajar Tasikmalaya

    Bupati Tasikmalaya Guyur Bonus Atlet: Sinyal Kuat Kebangkitan Olahraga Pelajar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bonus atlet pelajar Tasikmalaya menjadi sorotan setelah pemerintah daerah memberikan apresiasi langsung kepada para peraih medali tingkat daerah hingga nasional. Program apresiasi atlet pelajar, insentif prestasi olahraga siswa, hingga penghargaan POPDA Tasikmalaya ini dinilai bukan sekadar seremoni, tetapi sinyal kuat bahwa pembinaan olahraga mulai dipandang sebagai investasi masa depan. Senin (13/04/2026), […]

  • Pasar Murah Banjar

    Harga Minyak dan Beras Murah, Warga Banjar Antre Panjang

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Antusiasme warga terhadap Pasar Murah Banjar terlihat sejak pagi hari, Kamis (21/05/2026). Puluhan masyarakat memadati kawasan Alun-alun Kota Banjar untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar. Program pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) itu langsung dipenuhi warga […]

  • Santunan Anak Yatim Banjar

    IPHI Banjar Rayakan Muharram dengan Berbagi Kebahagiaan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H di Kota Banjar berlangsung dengan suasana berbeda, Sabtu (27/6/2026). Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, momentum hijrah kali ini diwujudkan melalui aksi nyata berupa santunan anak yatim, penguatan kepedulian sosial, serta ajakan untuk mempererat persaudaraan sesama umat. Suasana hangat dan haru mewarnai kegiatan IPHI Kota Banjar […]

  • PPG Guru Tertentu 2026

    Sudah Cek SIMPKB? 60.896 Guru Masuk PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Ribuan guru di berbagai daerah mulai memeriksa akun SIMPKB mereka setelah pemerintah mengumumkan pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2. Program yang menjadi salah satu jalur penting menuju sertifikasi pendidik ini telah memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Bagi guru yang merasa telah memenuhi persyaratan, sekarang adalah […]

  • Menteri Sosial Gus Ipul silaturahmi dengan kiai dan pengasuh pesantren di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur saat Lebaran

    Temui Kiai Pesantren Tapal Kuda, Gus Ipul Bawa Salam Presiden

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 168
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Gus Ipul silaturahmi kiai Tapal Kuda menjadi salah satu agenda penting pada momentum Idulfitri tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan kunjungan Lebaran ke sejumlah ulama dan pengasuh pesantren di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan salam Presiden kepada para kiai, sekaligus mempererat […]

  • Husnuzan kepada Allah

    Husnuzan kepada Allah, Mengapa Sulit Saat Hidup Terasa Berat?

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Husnuzan kepada Allah atau baik sangka kepada Allah merupakan salah satu fondasi keimanan yang sering dibicarakan para ulama. Di tengah tekanan hidup, ketidakpastian ekonomi, dan derasnya arus informasi, ajaran tentang berprasangka baik kepada Allah justru terasa semakin relevan. Pesan tersebut tidak hanya dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW, tetapi juga […]

expand_less