Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diteken hari ini, disparitas upah antar daerah masih jadi masalah utama.

albadarpost.com, HUMANIORA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah sektoral Jawa Barat 2026 akan ditandatangani pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan ini menjadi penentu arah kebijakan pengupahan bagi jutaan pekerja di provinsi dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Tanggal 24 saya tandatangani. Hari ini masih finalisasi,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 22 Desember 2025. Finalisasi dilakukan bersama Dewan Pengupahan agar penetapan UMP dan UMK 2026 sesuai tenggat waktu nasional.

Penetapan upah minimum Jawa Barat 2026 menjadi krusial karena menyangkut daya beli pekerja sekaligus keberlanjutan usaha. Perdebatan antara serikat buruh dan pengusaha kembali mengemuka, terutama terkait kesenjangan upah antar daerah yang dinilai masih terlalu lebar.


Disparitas UMK Masih Lebar

Berdasarkan dokumen rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat yang diterima pada 19 Desember 2025, serikat buruh menyoroti tingginya disparitas UMK antarkabupaten dan kota. UMK Kota Banjar tercatat sebesar Rp 2.204.754, sementara UMK Kota Bekasi mencapai Rp 5.690.753.

Selisih upah minimum antara dua daerah itu mencapai Rp 3.485.999. Buruh menilai jarak tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak dan mobilitas tenaga kerja di Jawa Barat. Mereka juga menilai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan belum efektif mengatasi ketimpangan tersebut.

Formulasi penyesuaian upah yang mengacu pada inflasi 2,19 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, dikalikan faktor alpha 0,5 hingga 0,9, dinilai masih menghasilkan kenaikan yang timpang. Kenaikan upah di daerah industri padat modal tetap jauh melampaui wilayah lain.

Atas dasar itu, serikat buruh mengusulkan UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp 3.833.318 dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar Rp 3.870.004. Usulan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta kajian Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).


Pengusaha Dorong Kenaikan Moderat

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengajukan pendekatan berbeda dalam penetapan UMP dan UMK 2026. Apindo mengusulkan penggunaan alpha terendah, yakni 0,5, dengan kenaikan UMP sebesar 4,745 persen.

Baca juga: Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Dengan skema tersebut, UMP Jawa Barat 2026 diusulkan menjadi Rp 2.295.206. Apindo juga tidak mengajukan penetapan UMSP. Menurut pengusaha, penentuan upah minimum harus mempertimbangkan kemampuan bayar dunia usaha, khususnya sektor padat karya yang masih terdampak perlambatan ekonomi global.

Pengusaha menilai kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menekan kelangsungan usaha dan memicu pengurangan tenaga kerja. Karena itu, stabilitas iklim investasi menjadi alasan utama dalam usulan kenaikan moderat.


Konteks dan Dampak

Penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2026 kembali menegaskan tarik-menarik kepentingan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Jawa Barat, sebagai pusat industri manufaktur nasional, selalu menjadi barometer kebijakan pengupahan.

Keputusan akhir gubernur akan berdampak langsung pada daya beli pekerja, struktur biaya industri, serta peta ketenagakerjaan daerah. Disparitas upah yang masih lebar juga berpotensi memperkuat ketimpangan sosial antarwilayah jika tidak diimbangi kebijakan penunjang lainnya.

Penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 menjadi ujian keseimbangan antara keadilan upah pekerja dan kemampuan dunia usaha. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan bersih-bersih Pantai Pangandaran bersama Kapolda Jabar, Bupati, Susi Pudjiastuti, dan masyarakat menjaga kebersihan pesisir.

    Kapolda Jabar Pimpin Aksi Bersih-bersih Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat menjaga kelestarian pesisir kembali menggema di kawasan wisata unggulan Jawa Barat. Aksi bersih-bersih Pantai Pangandaran yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, tokoh nasional, hingga masyarakat menjadi bukti nyata bahwa laut adalah masa depan yang harus dijaga bersama. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026 ini dipimpin langsung Kapolda Jawa […]

  • KUHAP baru 2026

    Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026. albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh […]

  • Ilustrasi sejarah Saint Valentine dan kajian fiqh Islam tentang perayaan budaya Barat.

    Sejarah Valentine dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perayaan 14 Februari tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari sejarah panjang yang berlapis. Karena itu, membahas Valentine tanpa melihat akarnya akan membuat diskusi terasa dangkal. Sebaliknya, memahami sejarahnya sekaligus menimbangnya dengan fiqh memberi gambaran yang lebih jernih. Secara historis, sebagian peneliti mengaitkan Valentine dengan festival Romawi kuno bernama Lupercalia. Festival […]

  • Insentif Guru Honorer

    Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pemerintah naikkan insentif guru honorer jadi Rp400 ribu/bulan mulai 2026 untuk lebih dari 300 ribu guru non-ASN. albadarpost.com, CENDIKIA — Pemerintah resmi menyatakan bahwa insentif guru honorer akan ditingkatkan menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kesejahteraan […]

  • tanam pohon langka

    Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Upaya tanam pohon langka di Tasikmalaya dorong mitigasi bencana dan perbaikan kualitas lingkungan. albadarpost.com, HUMANIORA – Aksi tanam pohon langka kembali mengisi kawasan Arboretum Pasir Bakukung, Desa Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu pagi, 22 November 2025. Pagi itu, puluhan relawan dari Komunitas Nyaah Ka Alam membawa bibit yang sebagian besar merupakan jenis endemik Jawa […]

  • telur ayam bebek

    Perbandingan Telur Ayam dan Telur Bebek bagi Kesehatan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Telur ayam dan telur bebek sama-sama bergizi. Perbedaannya terletak pada kandungan nutrisi dan kebutuhan tubuh. albadarpost.com, LIFESTYLE – Telur hampir selalu hadir di meja makan masyarakat Indonesia. Murah, mudah diolah, dan kaya gizi, bahan pangan ini menjadi andalan dari sarapan hingga makan malam. Namun di balik kebiasaan tersebut, muncul pertanyaan yang terus berulang: antara telur […]

expand_less