Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi jemaah haji.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan haji palsu di Makkah kembali menyeret warga negara Indonesia. Tiga WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi setelah diduga menawarkan layanan haji ilegal kepada calon jemaah menjelang musim haji 2026.
Informasi penangkapan itu ramai diperbincangkan setelah video operasi aparat Saudi beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat memasuki sebuah ruangan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas layanan haji nonresmi.
Otoritas keamanan Saudi menyebut ketiga WNI itu diduga mempromosikan paket haji tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut disebut dilakukan melalui media sosial dan komunikasi langsung kepada calon jemaah.
Polisi Saudi Temukan Permit Diduga Palsu
Saat penggerebekan berlangsung, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas haji, dokumen perjalanan, perangkat komputer, hingga uang tunai.
Sebagian dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan permit haji ilegal. Aparat Saudi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Hingga saat ini, identitas lengkap ketiga WNI belum diumumkan secara resmi.
Kasus ini langsung menjadi perhatian karena Arab Saudi sedang memperketat pengawasan menjelang puncak ibadah haji. Pemerintah setempat beberapa kali mengingatkan bahwa seluruh jemaah wajib menggunakan visa dan izin resmi selama berada di area pelaksanaan haji.
Pengawasan Haji Tahun Ini Lebih Ketat
Tahun ini, Saudi meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran haji, termasuk penggunaan visa nonhaji dan promosi perjalanan ilegal.
Patroli tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga melalui pemantauan digital terhadap iklan maupun promosi mencurigakan di media sosial.
Pemerintah Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji ilegal. Hukuman yang disiapkan mulai dari denda besar, penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan jemaah ilegal yang hampir selalu muncul setiap musim haji.
Calon Jemaah Diminta Tidak Tergiur Jalur Instan
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran haji murah maupun jalur cepat tanpa prosedur resmi.
Modus semacam ini biasanya memanfaatkan keinginan calon jemaah yang ingin berangkat tanpa antre panjang. Pelaku menawarkan visa atau akses masuk ke Makkah dengan janji proses mudah dan biaya lebih murah.
Padahal, penggunaan dokumen yang tidak sesuai aturan justru bisa memicu persoalan hukum saat tiba di Arab Saudi.
Sejumlah penyelenggara perjalanan haji juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu mudah atau terlalu murah,” ujar salah seorang pembimbing haji Indonesia di Makkah.
KJRI Jeddah Pantau Perkembangan Kasus
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah disebut terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai pendampingan hukum maupun kondisi terbaru ketiga WNI yang diamankan aparat Saudi.
Namun, kasus ini kembali membuka perhatian terhadap praktik perjalanan ibadah nonprosedural yang masih marak menjelang musim haji.
Selain merugikan calon jemaah, praktik semacam itu juga berpotensi mencoreng citra jemaah Indonesia di Tanah Suci. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar