Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJPH siapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026 bagi UMKM jelang wajib halal. Simak syarat dan mekanismenya.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah kembali mengirim sinyal kuat kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026. Program ini menjadi angin segar bagi UMKM yang selama ini terkendala biaya dan prosedur.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kewajiban halal tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha kecil. Negara justru hadir memberi jalan agar UMKM bisa patuh aturan tanpa terbebani ongkos tambahan.

Sertifikat Halal Gratis Jadi Jawaban Jelang Wajib Halal

Kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia akan diterapkan secara bertahap. Namun, masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal karena keterbatasan biaya, informasi, maupun pendampingan.

Melalui kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, BPJPH berupaya mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperluas jangkauan program. Angka ini terbilang besar dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi UMKM agar lebih siap menghadapi regulasi.

Sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas. Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen, label halal menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan membeli. Produk bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya dan memiliki nilai tambah di pasar.

UMKM Tak Perlu Takut, Proses Dibuat Lebih Sederhana

Salah satu kekhawatiran UMKM adalah proses sertifikasi yang dianggap rumit. BPJPH menjawabnya dengan skema self declare, khusus bagi usaha mikro dan kecil dengan proses produksi sederhana.

Baca juga: Laziiz Tasikmalaya Dorong Camilan Desa Naik Kelas

Lewat skema ini, pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produknya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut tidak dibiarkan berjalan sendiri. BPJPH menyiapkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu UMKM sejak pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan ramah UMKM. Selain memangkas waktu, skema self declare juga meminimalkan hambatan administratif yang kerap menjadi momok bagi usaha kecil.

Cara dan Syarat Ikut Sertifikat Halal Gratis 2026

Meski gratis, program ini tetap memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. Sertifikat halal gratis 2026 diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, seperti skala usaha dan jenis produk.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi BPJPH. Pelaku UMKM perlu menyiapkan data usaha, informasi bahan baku, serta proses produksi. Setelah itu, pendamping halal akan membantu proses verifikasi hingga sertifikat terbit.

BPJPH mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa berbayar dengan mengatasnamakan program gratis. Seluruh proses sertifikasi halal gratis ini tidak dipungut biaya apa pun.

Bukan Sekadar Patuh Aturan, Tapi Naik Kelas

Pemerintah menilai sertifikasi halal sebagai pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas. Produk bersertifikat halal lebih mudah menembus pasar ritel modern, platform digital, hingga pasar ekspor.

Di pasar global, label halal bahkan menjadi simbol kualitas dan kebersihan produk. Tidak hanya diminati konsumen muslim, produk halal juga diterima luas oleh konsumen nonmuslim karena standar produksinya yang ketat.

Baca juga: Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Dengan memanfaatkan sertifikat halal gratis 2026, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah Dorong UMKM Bergerak Lebih Cepat

BPJPH mengimbau UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikat halal. Kuota besar yang disiapkan pemerintah sebaiknya dimanfaatkan sejak awal, sebelum masa kewajiban halal diterapkan lebih luas.

Pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah dan berbagai komunitas UMKM untuk menyosialisasikan program ini. Tujuannya agar informasi tidak berhenti di kota besar, tetapi menjangkau pelaku usaha hingga ke daerah.

Dengan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, pemerintah berharap tidak ada lagi UMKM yang tertinggal. Jelang wajib halal, program ini menjadi kesempatan penting bagi pelaku usaha kecil untuk memperkuat legalitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperbesar peluang usaha. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • perpisahan Ramadhan

    Ramadhan Pergi, Kita Sibuk Apa? Sindiran Halus yang Menyentil

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Perpisahan Ramadhan selalu datang dengan cara yang ironis. Di awal bulan, kita menyambutnya seperti tamu agung. Kita berburu jadwal imsak, menyiapkan target ibadah, bahkan berjanji akan khatam Al-Qur’an. Namun, saat Ramadhan hampir pergi, suasana berubah. Ramadhan sebagai tamu mulia, bulan penuh berkah, dan waktu terbaik beribadah justru kita lepas dalam keadaan setengah […]

  • Ilustrasi tradisi mudik Indonesia saat Lebaran dengan kendaraan memenuhi jalan raya menuju kampung halaman

    Asal Usul Mudik yang Jarang Dibahas, Ternyata Bukan Hanya Tradisi Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Mudik Indonesia, tradisi pulang kampung saat Lebaran, sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Setiap tahun jutaan orang melakukan perjalanan jauh untuk mudik ke kampung halaman. Namun, asal usul mudik Indonesia ternyata tidak hanya berkaitan dengan Idulfitri. Tradisi ini memiliki akar sejarah panjang yang jarang dibahas media, mulai dari budaya desa Nusantara […]

  • Ilustrasi Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat Khulafaur Rasyidin, dikenal sebagai Asadullah dan Babul Ilmi dalam sejarah Islam.

    Ali bin Abi Thalib: Singa Allah yang Jadi Pintu Ilmu

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ali bin Abi Thalib RA, khalifah keempat dalam Khulafaur Rasyidin, dikenal sebagai Singa Allah, Babul Ilmi, dan simbol keberanian serta kecerdasan dalam sejarah Islam. Sosok Ali bukan hanya sepupu dan menantu Rasulullah SAW, tetapi juga pemimpin yang meninggalkan jejak kuat dalam kepemimpinan, ilmu, dan keteladanan. Sejak usia belia, Ali telah menunjukkan komitmen […]

  • angka stunting

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola untuk Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya perkuat tata kelola untuk menekan angka stunting dibanding daerah lain di Jawa Barat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan komitmen percepatan penurunan angka stunting melalui penguatan sinergi lintas sektor. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya dalam Advokasi Program Bangga Kencana, Senin, 15 Desember 2025. Langkah ini menjadi krusial karena posisi […]

  • gencatan senjata Iran AS

    Iran vs AS Gencatan Senjata: Benarkah Iran Menang? Ini Faktanya!

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Gencatan senjata Iran AS langsung memicu perdebatan global. Banyak pihak menyebut ini sebagai tanda kemenangan Iran, sementara lainnya menilai langkah ini hanya strategi politik. Istilah seperti konflik Iran Amerika, perang Timur Tengah, hingga negosiasi Iran AS pun ramai muncul dan menjadi sorotan publik. Namun, jika dilihat lebih dalam, situasi ini jauh […]

  • deteksi dini penyakit

    Deteksi Dini Penyakit Kini Bisa Online

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BPJS Kesehatan sediakan skrining digital untuk deteksi dini penyakit peserta JKN tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – BPJS Kesehatan memperkuat upaya deteksi dini penyakit melalui layanan skrining kesehatan berbasis digital yang dapat diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri. Layanan ini memungkinkan peserta mengetahui risiko penyakit tidak menular tanpa harus […]

expand_less