Sertifikasi Halal Kantin Sekolah Jabar, Ini Syaratnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 64
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi label halal.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pelaku usaha makanan dan minuman yang berjualan di lingkungan sekolah Jawa Barat perlu mengetahui informasi mengenai sertifikasi halal kantin sekolah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan produk halal sekaligus mendorong pengelolaan kantin yang lebih baik.
Informasi mengenai program ini dirilis dari Humas Jabar melalui materi publikasi yang ditujukan kepada warga Jawa Barat atau “Wargi”. Dalam materi tersebut, Humas Jabar mengajak pelaku usaha kantin sekolah yang produknya belum memiliki sertifikasi halal untuk memanfaatkan program yang disebut menyediakan fasilitasi sertifikasi halal.
Informasi itu juga mencantumkan sejumlah persyaratan administrasi serta tautan pendaftaran.
Namun, calon peserta tetap perlu mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi penyelenggara sebelum mengirimkan data pribadi maupun dokumen usaha.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat memang menggelar Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Kantin Sekolah secara daring pada 10 April 2026. Kegiatan tersebut melibatkan Disperindag Jawa Barat dan Manajemen Pelaksana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat.
Bukan Sekadar Mengejar Label Halal
Bagi pedagang kantin, sertifikasi halal bukan hanya soal menempelkan label pada produk.
Sebaliknya, proses tersebut mendorong pelaku usaha memahami bahan yang digunakan, proses produksi, serta kelengkapan administrasi usaha.
Dalam sosialisasi yang berlangsung April 2026, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur sertifikasi halal. Materinya mencakup dokumen, bahan baku, proses produksi hingga tahapan verifikasi dan penerbitan sertifikat.
Karena itu, program sertifikasi halal kantin sekolah Jabar memiliki sisi yang cukup menarik bagi pedagang.
Di satu sisi, konsumen mendapat informasi lebih jelas mengenai status halal produk. Di sisi lain, pelaku usaha memiliki kesempatan memperbaiki tata kelola bisnisnya.
Selain itu, sekolah juga dapat membangun kepercayaan orang tua. Terlebih, makanan dan minuman di kantin menjadi bagian dari konsumsi siswa selama berada di lingkungan pendidikan.
Kementerian Agama Jawa Barat juga mencatat bahwa sosialisasi program tersebut berkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, serta mendukung jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi peserta didik.
Ini Syarat Sertifikasi Halal Kantin Sekolah yang Tercantum
Dalam materi Humas Jabar yang beredar, calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen.
Persyaratan yang tercantum meliputi:
- KTP Jawa Barat atau alamat usaha di Jawa Barat
- NIB RBA
- KBLI industri
- Foto produk menggunakan kemasan
- Foto produk tanpa kemasan
- NPWP dan akun SIINas, yang tercantum sebagai dokumen opsional.
Dengan demikian, pedagang kantin yang tertarik sebaiknya mulai memeriksa kelengkapan dokumen sejak awal.
Pertama, pastikan identitas sesuai. Kemudian, periksa data NIB dan kegiatan usaha. Setelah itu, siapkan foto produk dengan kualitas yang cukup jelas.
Namun, persyaratan tersebut sebaiknya dipahami sebagai informasi yang tercantum dalam materi publikasi Humas Jabar, bukan sebagai pengganti petunjuk resmi pada sistem pendaftaran. Penyelenggara dapat menetapkan ketentuan teknis tambahan sesuai mekanisme program.
Ada Informasi Pendaftaran, Tetapi Jangan Terburu-buru
Materi Humas Jabar juga mencantumkan tautan pendek: bit.ly/DaftarHalal2026
Tautan tersebut muncul dalam materi publikasi yang dibagikan untuk mengarahkan calon peserta menuju halaman pendaftaran.
Meski begitu, pembaca sebaiknya tetap berhati-hati sebelum memasukkan KTP, NIB, NPWP, atau dokumen lainnya.
Pastikan alamat tujuan benar-benar mengarah ke layanan resmi program. Selain itu, periksa kembali nama penyelenggara dan informasi kontak yang tersedia di halaman pendaftaran.
Langkah sederhana ini penting karena dokumen administrasi usaha dan identitas pribadi termasuk data yang perlu dijaga.
Sementara itu, informasi mengenai programnya sendiri memiliki dasar kegiatan pemerintah daerah. Disperindag Jawa Barat telah mempublikasikan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal kantin sekolah pada April 2026. Kementerian Agama Jawa Barat juga memberitakan kegiatan sosialisasi serupa yang diikuti unsur sekolah dan madrasah.
Mengapa Kantin Sekolah Perlu Memperhatikan Sertifikasi Halal?
Kantin sekolah memiliki posisi berbeda dibandingkan usaha makanan biasa.
Setiap hari, siswa membeli makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan selama berada di sekolah. Karena itu, aspek halal, kebersihan, keamanan, dan kualitas produk menjadi bagian penting dari kepercayaan konsumen.
Bagi pedagang, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah.
Bagi sekolah, pengelolaan kantin yang lebih tertata dapat memperkuat kepercayaan orang tua. Sementara bagi siswa, informasi mengenai kehalalan produk memberikan rasa lebih nyaman ketika memilih makanan.
Pengalaman di sejumlah sekolah dan madrasah di Jawa Barat juga menunjukkan adanya pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin. Bahkan, MAN 2 Kota Bandung pada 2025 melaporkan 10 pelaku usaha kantin menerima sertifikat halal setelah mengikuti pendampingan.
Artinya, pembahasan mengenai sertifikasi halal kantin sekolah bukan sekadar tren sesaat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem makanan halal di lingkungan pendidikan.
Karena itu, pedagang kantin di Jawa Barat yang tertarik sebaiknya tidak hanya mengejar sertifikat. Mereka juga perlu memastikan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, serta administrasi usahanya berjalan dengan baik.
Pada akhirnya, sertifikasi halal bukan hanya tentang selembar dokumen. Bagi pedagang kantin, itu bisa menjadi modal kepercayaan. Bagi sekolah, itu menjadi bagian dari tanggung jawab. Dan bagi orang tua, satu hal yang paling penting: anak mereka makan dengan rasa lebih tenang. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar