Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Dunia » FIFA Hukum Argentina, Paredes Kena Skors 10 Laga

FIFA Hukum Argentina, Paredes Kena Skors 10 Laga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DUNIA — Sanksi FIFA Argentina menjadi sorotan setelah sejumlah pemain dan ofisial La Albiceleste disebut menerima hukuman terkait pelanggaran dalam rangkaian Piala Dunia 2026. Salah satu hukuman paling berat dalam data yang dirilis TVRI Sport jatuh kepada Leandro Paredes, yang disebut mendapat larangan tampil selama 10 pertandingan.

Selain Paredes, hukuman juga tercantum untuk Nahuel Molina, Thiago Almada, Roberto Ayala, serta Asosiasi Sepak Bola Argentina atau AFA. Sanksi tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah insiden, termasuk kejadian dalam pertandingan final antara Argentina dan Spanyol.

Namun, penting dicatat, rincian angka dan jenis hukuman dalam artikel ini merujuk pada materi TVRI Sport yang menjadi sumber bahan pemberitaan. AlbadarPost tidak mengubah status sanksi tersebut menjadi kesimpulan hukum di luar informasi yang tercantum dalam sumber.

Paredes Disebut Dilarang Tampil 10 Pertandingan

Nama Leandro Paredes menjadi perhatian karena hukuman yang tercantum untuk gelandang Argentina itu mencapai 10 pertandingan.

Selain larangan tampil, Paredes juga disebut dikenai denda sebesar Rp1,58 miliar. Jika angka tersebut benar sesuai keputusan disipliner yang dimaksud, hukuman itu tentu berdampak cukup besar terhadap komposisi Argentina pada pertandingan berikutnya.

Sementara itu, Nahuel Molina juga tercantum dalam daftar pemain yang mendapat sanksi. Bek Argentina tersebut disebut menerima larangan bermain selama tujuh pertandingan, disertai denda Rp1,58 miliar.

Dengan demikian, hukuman yang muncul bukan hanya menyasar satu pemain. FIFA, sebagaimana tercantum dalam materi TVRI Sport, memberikan sejumlah keputusan berbeda berdasarkan pihak dan pelanggaran yang dikenakan.

AFA dan Dua Pemain Lain Juga Masuk Daftar

Dalam data yang beredar, Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) disebut menerima denda sebesar Rp5,66 miliar.

Kemudian, Thiago Almada tercantum mendapat larangan tampil satu pertandingan serta denda Rp529 juta. Adapun Roberto Ayala, yang tercatat sebagai ofisial tim, disebut menerima larangan terlibat dalam tiga pertandingan dan denda dengan nominal yang sama, yakni Rp529 juta.

Selain hukuman individu, terdapat pula ketentuan mengenai dua pertandingan kandang Argentina dengan jumlah penonton yang dibatasi hingga 50 persen kapasitas stadion.

Jika seluruh informasi tersebut merujuk pada satu rangkaian keputusan disipliner FIFA, maka dampaknya cukup luas. Bukan hanya pemain, tetapi juga federasi dan penyelenggaraan pertandingan kandang Argentina ikut terkena konsekuensi.

Daftar Sanksi Argentina dalam Data TVRI Sport

Berikut rincian yang tercantum dalam materi sumber:

  • AFA: denda Rp5,66 miliar.
  • Leandro Paredes: larangan tampil 10 laga dan denda Rp1,58 miliar.
  • Nahuel Molina: larangan tampil tujuh laga dan denda Rp1,58 miliar.
  • Thiago Almada: larangan tampil satu laga dan denda Rp529 juta.
  • Roberto Ayala: larangan tiga laga dan denda Rp529 juta.
  • Timnas Argentina: dua pertandingan kandang dengan maksimal 50 persen kapasitas penonton.

Angka tersebut menjadi bagian penting karena pembaca tidak hanya mencari siapa yang terkena hukuman, tetapi juga ingin mengetahui seberapa berat konsekuensi yang harus ditanggung Argentina.

Bukan Kali Pertama Argentina Mendapat Sanksi

Materi TVRI Sport juga menampilkan rekam jejak sanksi terhadap Argentina dalam beberapa tahun sebelumnya.

Pada Juli 2014, Argentina disebut mendapat denda FIFA sebesar Rp662 juta setelah sejumlah pemain berpose dengan spanduk bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” sebelum pertandingan melawan Slovenia.

Kemudian pada Desember 2022, Argentina disebut kembali mendapat denda sekitar Rp1,10 miliar. Hukuman tersebut berkaitan dengan pelanggaran dan perilaku ofensif sejumlah pemain setelah Argentina mengalahkan Prancis pada final Piala Dunia 2022.

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa persoalan disiplin bukan sepenuhnya baru bagi Argentina. Namun, setiap keputusan FIFA tetap perlu dibaca berdasarkan kasus, regulasi, dan keputusan disipliner yang berlaku pada masing-masing peristiwa.

Mengapa Sanksi FIFA Argentina Menarik Perhatian?

Sorotan terbesar kali ini tentu berada pada durasi hukuman Paredes. Larangan 10 laga merupakan angka yang langsung menarik perhatian karena berpotensi memengaruhi kekuatan Argentina dalam sejumlah pertandingan.

Di sisi lain, sanksi terhadap Molina, Almada, dan Ayala menunjukkan bahwa keputusan disipliner dapat memiliki cakupan berbeda. FIFA tidak hanya menjatuhkan konsekuensi kepada pemain tertentu, tetapi juga dapat memberikan hukuman kepada federasi maupun ofisial sesuai perkara yang diperiksa.

Karena itu, publik sebaiknya tidak hanya melihat nominal denda. Durasi larangan bermain, jumlah pertandingan yang terdampak, serta pembatasan penonton juga menjadi bagian penting untuk memahami konsekuensi keputusan tersebut.

Bagi Argentina, persoalannya kini bukan sekadar soal uang. Jika larangan tampil benar diberlakukan sesuai keputusan yang dimaksud, absennya sejumlah pemain dapat memengaruhi pilihan pelatih dan kedalaman skuad.

Catatan Redaksi

Artikel ini bersumber dari materi TVRI Sport yang menjadi bahan pemberitaan AlbadarPost. Redaksi menggunakan atribusi untuk membedakan informasi sumber dengan hasil verifikasi independen. Nominal denda dan durasi hukuman ditulis sesuai data yang tercantum dalam materi tersebut.

Pembaca juga perlu membedakan antara sanksi disipliner FIFA dengan pernyataan bahwa seorang pemain atau ofisial melakukan tindak pidana. Dalam konteks ini, yang dibahas adalah hukuman disiplin sepak bola.

Pada akhirnya, yang paling menentukan bukan sekadar besarnya denda, melainkan bagaimana sanksi tersebut mengubah kekuatan Argentina di pertandingan berikutnya. Sepuluh laga untuk Paredes bukan angka kecil—dan La Albiceleste harus membayar konsekuensi di lapangan jika keputusan itu benar-benar berlaku. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan peserta mengikuti Uji Pengetahuan sertifikasi guru Kemenag dalam program PPG tahap akhir

    98 Ribu Guru Ikuti Sertifikasi Kemenag

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Program sertifikasi guru Kemenag memasuki tahap krusial. Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bagian akhir proses sertifikasi pendidik. Langkah ini sekaligus menandai percepatan transformasi pendidikan agama nasional melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik. Sertifikasi guru Kemenag, atau program sertifikasi pendidik di bawah Kementerian […]

  • Peringatan cuaca

    Peringatan Cuaca Ekstrem, Siklon Nokaen Masih Mengancam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 202
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca terkait keberadaan Siklon Tropis Nokaen yang masih aktif. Meski pusat siklon bergerak menjauh dari wilayah Indonesia, dampak tidak langsungnya masih berpotensi memengaruhi kondisi cuaca dalam 24 jam ke depan. BMKG menyebut masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, dan […]

  • Penduduk Jawa Barat

    Jawa Barat Lampaui Spanyol Berdasarkan Jumlah Penduduk

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penduduk Jawa Barat menjadi sorotan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dukcapil Insight mempublikasikan perbandingan jumlah penduduk sejumlah provinsi di Indonesia dengan beberapa negara di Eropa. Berdasarkan Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026, Jawa Barat memiliki 52.211.020 jiwa, lebih banyak dibandingkan Spanyol yang berpenduduk 47.850.793 jiwa. Perbandingan tersebut hanya […]

  • Pembatal Wudhu

    Banyak yang Belum Tahu, 4 Hal Ini Bisa Membatalkan Wudhu Tanpa Disadari

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pembatal wudhu menjadi salah satu perkara fikih yang sering dianggap sederhana, padahal dampaknya sangat besar terhadap sah atau tidaknya ibadah. Banyak orang memahami tata cara berwudhu sejak kecil, tetapi tidak sedikit yang masih bingung mengenai hal-hal yang membuat wudhu batal. Di teras sebuah masjid menjelang Magrib, misalnya, beberapa jamaah tampak mengantre di […]

  • Ka’bah

    Bukan Sekadar Kiblat, Ka’bah Jadi Tempat Pulang Jutaan Hati

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada alasan mengapa banyak orang langsung menangis saat melihat Ka’bah untuk pertama kali. Padahal bangunan itu hanya tersusun dari batu, kain hitam, dan berada di tengah lautan manusia yang terus bergerak tanpa henti. Namun entah mengapa, Ka’bah selalu terasa lebih dari sekadar bangunan biasa. Dalam Islam, Ka’bah atau Baitullah memang menjadi pusat […]

  • bukti tanah adat

    Pemerintah Hapus Bukti Tanah Adat Mulai 2026, Warga Wajib Sertifikasi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bukti tanah adat tidak diakui mulai 2 Februari 2026. Pemilik wajib mengurus sertifikat resmi sebelum batas akhir. albadarpost.com, LENSA – Mulai 2 Februari 2026, bukti tanah adat seperti girik, petuk, atau letter C tidak lagi berlaku sebagai dasar kepemilikan yang sah. Perubahan ini merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur hak atas tanah, […]

expand_less