Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

Ayah Gadaikan Anak dan Gagalnya Perlindungan Sosial

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Kasus ayah gadaikan anak menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan sosial dan keadilan keluarga.

albadarpost.com, EDITORIAL – Rantai tragedi yang menimpa bocah Tasikmalaya terjadi bukan dalam ruang kosong. Seorang ayah menyerahkan anaknya kepada keluarga di Gresik sebagai jaminan pinjaman Rp25 juta. Tidak ada negosiasi panjang, tidak ada pengawasan negara, dan tidak ada pagar sosial yang menghentikan kesalahan paling mendasar: menjadikan manusia sebagai objek utang.

Peristiwa ini penting karena menyentuh inti persoalan publik: di tengah kemiskinan struktural, perlindungan anak runtuh di titik paling dasar, yaitu keluarga. Tidak ada sistem kesejahteraan yang bekerja di saat paling krusial. Yang tersisa hanya relasi kuasa antara orang dewasa dan bocah tujuh tahun yang tidak memahami arti dilepaskan dari rumahnya.


Ketika Kemiskinan Menjadi Alibi

Tim Dinas Sosial Gresik menemukan anak tersebut di Desa Morowudi setelah menerima laporan keberadaan bocah tanpa identitas lengkap. Mereka mengecek, melakukan asesmen, dan menemukan kebenaran yang tidak layak disebut kebetulan: sang anak dibawa ayahnya dari Tasikmalaya dan dijadikan jaminan pinjaman.

Keluarga pengasuh mengaku tidak tahu permasalahan hukum di baliknya. Anak itu sehat, bersekolah, dan dirawat penuh kasih. Mereka bahkan berniat mengangkatnya secara resmi. Namun motif baik tidak menutup fakta kriminal: tindakan ayah tersebut melanggar perlindungan anak.

Koordinasi dua dinas sosial memperlihatkan betapa terputusnya akses ibu kandung terhadap anaknya. Ia tidak mengetahui keberadaan putranya hingga petugas mengabarkan. Tangisnya menggambarkan luka yang hanya bisa dipulihkan oleh keadilan. Di titik ini, negara datang terlambat.


Perlindungan Anak Bukan Urusan Moral Privat

Editorial ini menegaskan: perlindungan anak adalah kebijakan publik, bukan perkara etika keluarga. Negara tidak bisa membiarkan kemiskinan ekstrem menjadi dalih bagi praktik yang menyeret anak ke dalam transaksi ekonomi.

Kasus penggadaian anak menunjukkan tiga kegagalan utama:

Pertama, kesejahteraan sosial terhenti pada program bantuan tunai. Ketika bantuan habis, keluarga kembali pada utang informal, pinjaman rentenir, atau skema barter manusia. Negara hadir sebatas angka APBD, bukan intervensi berkelanjutan.

Baca juga: Bupati Bandung Perkuat Literasi Digital untuk Menekan Judi Online Warga

Kedua, lemahnya mekanisme deteksi risiko. Tidak ada instrumen yang memantau keluarga rentan secara preventif. Dinas sosial hanya bergerak setelah ada pengaduan. Ini bukan sistem perlindungan; ini pemadaman kebakaran.

Ketiga, kekosongan regulasi praktik adopsi dan pengasuhan informal. Keluarga pengasuh tidak berniat jahat, namun mereka beroperasi dalam ruang abu-abu yang tidak diatur. Di sinilah bencana bermula: ketika negara membiarkan moral privat menggantikan hukum publik.

Perlindungan anak harus diperkuat pada dua lini: kesejahteraan keluarga ekonomi rentan dan kontrol terhadap pengasuhan lintas daerah. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus terjadi.


Indonesia Bukan Kasus Tunggal

Fenomena menjadikan anak sebagai jaminan bukan baru. Di masa penjajahan, keluarga miskin “menggadaikan” tenaga kerja ke rumah tuan tanah demi bertahan hidup. Narasinya berubah, logikanya tetap: ketika negara lemah, warga miskin menyerah pada mekanisme pasar.

Di beberapa negara Asia Selatan, praktik serupa muncul dalam bentuk pekerja anak rumah tangga. Satu keluarga ratifikasi konvensi internasional, tetapi gagal membangun sistem perlindungan. Pelajaran utamanya sederhana: kebijakan kesejahteraan tanpa pemantauan hanya berfungsi di atas kertas.


Negara Harus Bergerak, Bukan Berkata

Editorial Albadarpost berpihak pada anak dan sistem publik yang bekerja, bukan pada retorika simpati.

Baca juga: Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

Pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada asesmen. Polisi harus menyelidiki unsur tindak pidana ayah kandung, bukan sekadar “faktor ekonomi”. Dinas sosial harus menyusun mekanisme pengasuhan berstandar nasional, bukan diserahkan kepada niat baik warga.

Di tingkat pusat, kementerian terkait harus memperkuat perlindungan anak berbasis data: integrasi NIK, indeks kerentanan keluarga, dan akses intervensi otomatis. Anak bukan agunan. Negara tidak boleh sekadar menyaksikan.

Anak dari Tasikmalaya bukan statistik kemiskinan. Ia adalah bukti bahwa ketika negara terlambat hadir, keluarga miskin mencari jalan keluar yang melanggar batas kemanusiaan. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UAS Madrasah Diniyah

    Saat Anak Lain Libur, Santri Diniyah Tasikmalaya Justru Sibuk Ujian

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Saat sebagian sekolah formal mulai memasuki suasana akhir semester dan aktivitas belajar berangsur lebih longgar, para peserta UAS Madrasah Diniyah di Kabupaten Tasikmalaya justru sedang menghadapi pekan yang padat. Santri diniyah masih duduk di ruang kelas, membuka lembar soal, dan mengulang hafalan yang telah mereka pelajari selama berbulan-bulan. Pemandangan itu terlihat pada […]

  • Pariwisata dan Kreativitas

    Pariwisata dan Kreativitas Jadi Ruh Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Pariwisata dan kreativitas jadi pusat perhatian di Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24 bersama Disporabudpar. albadarpost.com, WARTA MITRA. Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24 tahun ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Dengan mengusung semangat “Tasik Kreatif, Tasik Berdaya”, perayaan tahun ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan juga […]

  • Gerakan Pangan Murah

    Strategi Pangandaran Menekan Inflasi dan Menyelamatkan Ekologi Pesisir

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Gerakan Pangan Murah di Majingklak menekan inflasi pangan sambil menjaga keseimbangan ekologi pesisir. Gerakan Pangan Murah dan Stabilitas Pangan di Pesisir Selatan albadarpost.com. HUMANIORA – Kawasan pesisir selatan Pangandaran kembali menjadi saksi betapa rapuhnya stabilitas harga pangan di tengah fluktuasi ekonomi dan iklim. Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan merespons cepat […]

  • Pemotor Meninggal Mendadak

    Pemotor Tiba-Tiba Roboh di Simpang Purbaratu, Warga Panik

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa mengejutkan terjadi di kawasan Simpang Empat Tugu Kujang, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (21/6/2026) sore. Seorang pemotor meninggal mendadak saat melintas di lokasi tersebut sehingga mengundang perhatian warga yang berada di sekitar jalan. Kasus pemotor meninggal mendadak ini langsung menjadi sorotan karena korban sebelumnya terlihat mengendarai sepeda motor seorang diri […]

  • Pengendalian Inflasi Garut

    Garut Cetak Prestasi Nasional, Pengendalian Inflasi Terbaik Se-Jawa Bali

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Garut kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pengendalian Inflasi Garut menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Garut meraih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik I tingkat Kabupaten untuk Regional Jawa-Bali dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan […]

  • tafsir keadilan

    Tafsir Keadilan dalam Al-Qur’an: Fakta yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tafsir keadilan menjadi salah satu topik penting dalam Islam yang sering dibahas, tetapi tidak selalu dipahami secara utuh. Banyak orang menyamakan keadilan dengan kesetaraan mutlak, padahal dalam perspektif Al-Qur’an, keadilan dalam Islam, makna adil, dan konsep keseimbangan memiliki dimensi yang lebih dalam. Oleh karena itu, memahami tafsir keadilan secara benar akan membantu […]

expand_less