Humaniora

Pemprov Jabar Percepat Pemulangan Korban Penipuan Perekrutan Kerja di Kalbar

13 warga Garut–Tasik jadi korban penipuan perekrutan kerja di Kalbar. Pemprov Jabar siapkan evakuasi dan penyelidikan.


Korban Penipuan Perekrutan Kerja Terlantar di Pedalaman Kalbar

albadarpost.com, HUMANIORA – Video permintaan tolong dari 13 warga Garut dan Tasikmalaya membuka fakta baru tentang maraknya penipuan perekrutan kerja di tengah sulitnya mencari pekerjaan. Mereka ditemukan telantar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tanpa kepastian pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan. Kasus ini menyoroti celah perlindungan tenaga kerja, terutama bagi warga dengan pendidikan terbatas di daerah asal.

Rombongan yang tiba di Kalimantan Barat itu mengaku dijanjikan bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Janjinya sederhana: gaji layak, pekerjaan stabil, dan akomodasi aman. Yang mereka temukan justru sebaliknya. Upah tak jelas, lokasi kerja berpindah, hingga akhirnya mereka ditinggalkan tanpa tempat tinggal maupun pendamping.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan mereka kini berada dalam pengawasan kepolisian di Kalbar. Pemerintah provinsi menyiapkan pemulangan secepatnya. Ia mengatakan pemprov tengah mengoordinasikan tiket pesawat dan pendampingan administratif. Penegasan ini muncul setelah video warga itu viral dan menimbulkan respons kuat dari publik.

Dedi mengingatkan bahwa pola serupa telah berulang berkali-kali. Banyak warga Jabar yang menerima tawaran kerja dari pihak tidak resmi lalu ditelantarkan setelah tiba di luar daerah. Ia meminta kewaspadaan warga ditingkatkan dan aparat ketenagakerjaan memperketat pengawasan praktik rekrutmen.

Jejak Penelantaran Pekerja dan Koordinasi Aparat

Informasi tambahan datang dari Imas Aan Ubudiah, anggota DPR RI dari Dapil XI Jawa Barat. Ia membenarkan laporan bahwa para korban sebelumnya sempat bekerja di Kalimantan Utara selama empat bulan. Namun, upah yang mereka terima jauh dari yang dijanjikan. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Kalbar dan kembali mengalami penelantaran.

Baca juga: Rute Gelap Perekrutan: Jejak 13 Pekerja Jabar dari Janji Sawit hingga Terlantar di Kalbar

Imas menyebut bahwa para korban kini dalam kondisi aman dan sedang difasilitasi proses pemulangannya. Ia menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh agar rantai penipuan perekrutan kerja dapat diungkap. Legislator itu meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Kalbar, serta pengawas ketenagakerjaan Jabar turun langsung memeriksa dugaan pelanggaran hak pekerja.

Koordinasi antara dua provinsi sedang berjalan. Fokus utamanya adalah memastikan korban terlindungi, serta mengumpulkan keterangan mengenai perekrut yang membawa rombongan tersebut. Aparat berwenang menelusuri pola perekrutan, jalur pengiriman pekerja, serta dugaan adanya jaringan yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi warga.

Para Korban yang Berasal dari Garut dan Tasikmalaya

Terdapat sepuluh warga Garut dan tiga warga Tasikmalaya dalam rombongan yang terbengkalai tersebut. Mereka berasal dari kecamatan berbeda: Mekartani, Sukanagara, Saribakti, Karangpawitan, Toblong, dan Campakasari. Mayoritas bekerja serabutan sebelum menerima tawaran kerja dari perekrut.

Baca juga: Gubernur Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Pengawas Proyek Infrastruktur

Dalam keterangan mereka, tawaran kerja itu dianggap sebagai peluang yang sulit ditolak. Gaji dijanjikan tetap, fasilitas disediakan, dan proses keberangkatan berlangsung cepat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang sering dimanfaatkan perekrut ilegal, terutama ketika lapangan kerja formal di daerah tidak memadai.

Penipuan Perekrutan Kerja dan Minimnya Pengawasan

Kasus ini menegaskan kembali lemahnya pengawasan rekrutmen tenaga kerja antarprovinsi. Mekanisme pengecekan legalitas perekrut jarang dilakukan oleh calon pekerja karena minimnya informasi dan rendahnya literasi ketenagakerjaan. Pemerintah daerah pun belum memiliki sistem terpadu untuk memverifikasi setiap tawaran kerja yang masuk ke desa-desa.

Konsekuensinya, warga mudah terjebak iming-iming gaji besar yang tidak pernah terwujud. Data Disnaker Jabar dalam dua tahun terakhir mencatat peningkatan aduan penipuan kerja lebih dari 18 persen. Polanya sama: proses rekrutmen informal, tidak ada kontrak tertulis, hingga pemindahan lokasi kerja tanpa pemberitahuan.

Jika tren ini tidak ditangani dengan serius, jumlah korban dapat bertambah. Pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi publik dan menindak perekrut ilegal. Bagi warga, kewaspadaan terhadap tawaran kerja yang tidak memiliki dokumen resmi menjadi langkah pertama untuk melindungi diri.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan rekrutmen kerja dan pemulangan cepat bagi korban agar penipuan serupa tidak terus berulang. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button