Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALJual beli live streaming kini menjadi tren dalam transaksi digital. Banyak pelaku usaha memanfaatkan siaran langsung untuk menawarkan produk secara real time. Namun, muncul pertanyaan: apakah jualan secara streaming atau transaksi online melalui siaran langsung diperbolehkan dalam Islam?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami prinsip dasar muamalah, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta syarat sah akad dalam transaksi.

Apa Hukum Jual Beli Streaming dalam Islam?

Jawaban: Pada dasarnya, jual beli live streaming boleh, selama memenuhi rukun dan syarat sah menurut syariat.

Islam menetapkan kaidah umum dalam muamalah:

“Pada dasarnya, hukum muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya.”

Dalil utamanya terdapat dalam Al-Qur’an:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas perdagangan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang diharamkan, seperti riba, gharar (ketidakjelasan), penipuan, atau kedzaliman.

Karena itu, jualan melalui live streaming termasuk bentuk transaksi modern yang hukumnya mengikuti kaidah umum tersebut.

Apakah Akad dalam Jual Beli Live Streaming Sah?

Jawaban: Sah, selama terpenuhi unsur akad.

Dalam fiqih muamalah, terdapat empat rukun jual beli:

  1. Penjual
  2. Pembeli
  3. Objek yang diperjualbelikan
  4. Ijab dan kabul (kesepakatan)

Dalam konteks jual beli live streaming, ijab dapat berupa penawaran dari penjual saat siaran berlangsung. Sementara itu, kabul dapat terjadi ketika pembeli menyatakan setuju melalui komentar, pesan, atau konfirmasi pembayaran.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya jual beli itu harus atas dasar suka sama suka.”
(HR. Ibnu Majah)

Selama kedua belah pihak ridha dan memahami detail transaksi, akad dianggap sah meskipun tidak bertatap muka secara fisik.

Bagaimana Jika Barang Tidak Dilihat Secara Langsung?

Jawaban: Boleh, selama spesifikasi dijelaskan secara transparan.

Dalam praktik, pembeli melihat produk melalui kamera. Meski tidak menyentuh langsung, Islam membolehkan transaksi dengan deskripsi yang jelas.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya kejujuran. Oleh sebab itu, penjual wajib menjelaskan kondisi barang secara detail, termasuk kekurangan jika ada.

Jika terdapat unsur penipuan atau informasi disembunyikan, maka transaksi menjadi bermasalah secara syariat.

Apakah Ada Unsur Gharar dalam Jualan Live Streaming?

Jawaban: Bisa ada, jika tidak transparan.

Gharar berarti ketidakjelasan yang berpotensi merugikan salah satu pihak. Dalam jual beli live streaming, gharar dapat muncul jika:

  • Barang tidak dijelaskan ukurannya.
  • Kualitas tidak sesuai deskripsi.
  • Harga berubah tanpa kesepakatan jelas.

Namun demikian, jika penjual memberikan informasi lengkap dan pembeli memahami kondisi barang, maka unsur gharar dapat dihindari.

Karena itu, kejelasan menjadi kunci utama agar transaksi tetap halal.

Bagaimana dengan Sistem Pre-Order atau Flash Sale?

Jawaban: Boleh, selama memenuhi prinsip akad salam atau kesepakatan yang jelas.

Dalam fiqih, akad salam membolehkan pembayaran di muka dengan barang diserahkan kemudian, selama spesifikasi dan waktu penyerahan ditentukan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa melakukan salam, hendaklah ia melakukannya dengan takaran yang jelas dan waktu yang jelas.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, sistem pre-order dalam live streaming diperbolehkan selama detail produk, harga, dan waktu pengiriman dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

Apa Syarat Agar Jual Beli Streaming Tetap Halal?

Agar sesuai syariat, perhatikan hal berikut:

  • Produk halal dan bukan barang terlarang.
  • Tidak mengandung riba dalam sistem pembayaran.
  • Informasi produk disampaikan secara jujur.
  • Tidak ada unsur manipulasi harga atau tekanan psikologis berlebihan.
  • Kedua pihak melakukan transaksi secara sukarela.

Selain itu, penjual harus menjaga etika komunikasi. Promosi agresif boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menyesatkan atau memanipulasi fakta.

Jual beli pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam karena termasuk aktivitas muamalah yang halal. Namun, kebolehan tersebut bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat sah jual beli, serta bebas dari riba, gharar, dan penipuan.

Oleh karena itu, pelaku usaha dan pembeli perlu memahami prinsip syariat sebelum bertransaksi. Dengan transparansi, kejujuran, dan kesepakatan yang jelas, jual beli live streaming dapat menjadi sarana perdagangan modern yang tetap sesuai ajaran Islam. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Rumah Ciamis

    Bedah Rumah Ciamis: 201 Dapat Bantuan, 6.350 Usulan Tercatat

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Program Bedah Rumah Ciamis mulai menyentuh penerima manfaat melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I. Sebanyak 201 penerima dari lima kecamatan memperoleh bantuan dengan nilai Rp20 juta per orang. Pada saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat sekitar 6.350 usulan dalam data pengajuan, sedangkan total penerima bantuan tahun 2026 […]

  • Raffi Ahmad Nusakambangan

    Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Raffi Ahmad puji transformasi Nusakambangan jadi pusat ketahanan pangan dan pembinaan warga binaan. Raffi Ahmad Kagum Nusakambangan Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan Pembinaan albadarpost.com, HUMANIORA – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menilai transformasi besar-besaran yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai langkah luar biasa. […]

  • Tenda KRPL Tasikmalaya

    Satpol PP Tasikmalaya Tertibkan Aksi, KRPL Ancam Buka Data

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tenda KRPL Tasikmalaya yang berdiri di depan Bale Kota akhirnya dibongkar oleh Satpol PP. Penertiban ini memicu polemik karena berada di persimpangan antara penegakan aturan dan kebebasan menyampaikan aspirasi. Selasa (21/4/2026), area yang sebelumnya dipenuhi tenda dan atribut aksi kini terlihat bersih. Aktivitas di sekitar Bale Kota kembali normal. Namun, perdebatan belum […]

  • war tiket haji

    Wacana War Tiket Haji Picu Polemik, PBNU Soroti Ancaman Ketimpangan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 221
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Wacana war tiket haji kembali memicu perdebatan hangat. Sistem ini disebut-sebut bisa menggantikan antrean haji yang selama ini berlangsung puluhan tahun. Namun, di tengah harapan efisiensi, muncul kekhawatiran besar soal keadilan akses ibadah. Belakangan, konsep war tiket haji atau pendaftaran cepat tanpa antrean panjang mulai dibahas sebagai solusi atas panjangnya daftar tunggu. […]

  • Generasi Baru Sepak Bola

    Generasi Baru Mulai Geser Era Messi-Ronaldo

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Generasi Baru Sepak Bola menjadi salah satu cerita terbesar di Piala Dunia 2026. Di tengah persaingan menuju babak-babak akhir turnamen, perhatian publik perlahan bergeser dari dominasi Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo menuju para pemain muda yang tampil menentukan. Fenomena regenerasi sepak bola dunia itu terlihat semakin jelas ketika banyak tim memberi kepercayaan […]

  • Desa Digital

    Desa Digital Cibiru Wetan Bikin Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Desa digital kini bukan lagi sekadar konsep masa depan. Transformasi layanan berbasis teknologi mulai benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat desa. Salah satu contohnya terlihat di Desa Cibiru Wetan yang menghadirkan sistem pelayanan terintegrasi melalui Simpel Desa dan BaleDesa. Langkah digitalisasi desa itu tidak hanya menghadirkan layanan yang lebih cepat, tetapi juga […]

expand_less