Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Selama ini, banyak orang melihat pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang “ya sudah begitu saja”. Tidak perlu aturan rumit. Tidak perlu kesepakatan tertulis. Semuanya berjalan berdasarkan kebiasaan.

Lalu UU PRT 2026 hadir.

Dan tiba-tiba, hal-hal yang dulu terasa wajar mulai dipertanyakan. UU PRT 2026, perlindungan pekerja rumah tangga, dan hak PRT kini bukan sekadar istilah, tapi mulai masuk ke percakapan sehari-hari.

Jujur saja, perubahan ini terasa sedikit mengganggu—terutama bagi yang sudah nyaman dengan cara lama.

Dulu Biasa, Sekarang Jadi Masalah

Coba ingat lagi.

Berapa banyak PRT yang bekerja tanpa kontrak jelas?
Berapa banyak orang yang tidak pernah benar-benar menghitung jam kerja mereka?

Dulu, itu dianggap normal.

Sekarang, tidak lagi sesederhana itu.

UU PRT 2026 menegaskan bahwa hubungan kerja di rumah tetaplah hubungan kerja. Artinya, harus ada kesepakatan. Harus ada batas.

Dan di titik ini, sebagian orang mulai merasa, “Kok jadi ribet?”

Namun, jika kita memikirkannya dengan lebih tenang, kita mungkin menyadari bahwa selama ini kita terlalu longgar.
.

Hak PRT: Yang Selama Ini Dianggap ‘Bonus’

Ada satu hal yang menarik.

Banyak hak PRT yang sebenarnya bukan hal baru. Namun, dulu banyak orang menganggapnya sebagai “kebaikan tambahan”, bukan sebagai kewajiban.

Misalnya soal upah yang layak.
Atau waktu istirahat.

Atau sekadar hari libur.

Sekarang, semua itu punya dasar hukum.

Tidak bisa lagi bergantung pada niat baik semata.

Dan di sinilah perubahan terasa nyata—bukan pada aturan, tapi pada cara kita memandangnya.

Kewajiban Tetap Ada, Bukan Hanya Hak

Di sisi lain, UU PRT 2026 tidak menghapus tanggung jawab.

PRT tetap harus menjalankan pekerjaan sesuai kesepakatan.
Menjaga kepercayaan.
Menghormati aturan yang sudah disepakati bersama.

Ini penting untuk diingat.

Karena sering kali, ketika bicara soal hak, orang lupa bahwa hubungan kerja tetap butuh keseimbangan.

Tidak bisa berat sebelah.

Yang Berubah Sebenarnya Cara Pandang

Kita melihat dengan lebih dalam bahwa UU ini bukan sekadar soal aturan baru.

Yang berubah justru cara pandang kita.

Dulu, banyak yang menganggap pekerjaan rumah tangga sebagai “bantuan pribadi”.
Sekarang, mulai dilihat sebagai pekerjaan profesional.

Perbedaannya mungkin terasa tipis.

Tapi dampaknya besar.

Karena dari cara pandang itulah muncul perlakuan yang berbeda.

Realita di Lapangan: Tidak Langsung Mulus

Namun, perubahan tidak selalu berjalan rapi.

Di satu sisi, ada yang menyambut baik.
Di sisi lain, ada juga yang merasa aturan ini terlalu mengikat.

Sebagian mungkin bingung harus mulai dari mana.
Sebagian lagi memilih menunggu.

Itu wajar.

Setiap perubahan besar memang butuh waktu.

Pertanyaan yang Jarang Diucapkan

Banyak orang mungkin tidak mengucapkan satu pertanyaan ini, tetapi mereka sering memikirkannya:

Kalau aturan ini sudah ada sejak dulu, apakah kondisi PRT akan berbeda?

Tidak ada jawaban pasti.

Namun, setidaknya sekarang ada arah yang lebih jelas.

Dan itu sudah menjadi langkah awal yang penting.

Bukan Tentang Siapa yang Salah

Pada akhirnya, UU PRT 2026 bukan tentang menyalahkan masa lalu.

Ini lebih tentang memperbaiki ke depan.

Tidak semua orang langsung siap.
Tidak semua perubahan terasa nyaman.

Jika kita ingin mewujudkan keadilan, kita memang harus memulainya dari sini.

Pelan-pelan saja. Yang penting bergerak. (Redaksi)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pantai Nasional

    Hari Pantai Nasional 30 Agustus, Pesan Penting dari Pangandaran

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Hari Pantai Nasional atau National Beach Day diperingati setiap 30 Agustus. Momentum ini mengajak masyarakat menghargai pantai sekaligus menjaga kebersihan kawasan pesisir. Bagi masyarakat Priangan Timur, pesan tersebut terasa dekat karena Pantai Pangandaran menjadi salah satu kawasan wisata pesisir penting di Jawa Barat. Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan agar tidak […]

  • performa wasit Indonesia 2025/26

    Performa Wasit Indonesia 2025/26: Keputusan Tepat Capai 92%

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Performa wasit Indonesia 2025/26 menjadi salah satu bagian yang mendapat sorotan dalam materi evaluasi PSSI. Berdasarkan data tersebut, tingkat keputusan tepat wasit pada Championship tercatat 92 persen, sedangkan Super League mencapai 91 persen pada musim 2025/26. Angka itu menjadi bagian penting dalam evaluasi performa wasit Liga Indonesia. Sebab, materi PSSI memperlihatkan adanya […]

  • child grooming

    Waspada Child Grooming di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik child grooming di ruang digital menjadi ancaman nyata bagi keamanan anak dan remaja. Modusnya halus, sering tak terlihat, namun berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak. Pemerintah dan masyarakat kini didorong untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan lingkungan digital yang lebih aman. Child grooming bukan peristiwa tunggal, melainkan proses. […]

  • HPN Ciamis 2026

    HPN 2026 Ciamis Bikin Standar Baru: Pers Tak Lagi Cuma Menulis

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HPN Ciamis 2026 langsung mematahkan pola lama peringatan Hari Pers Nasional di Ciamis. Tidak ada panggung megah yang dominan. Tidak ada seremoni bertele-tele. Sebaliknya, wartawan justru turun ke lapangan dan menyentuh persoalan nyata. Sejak awal kegiatan, publik langsung melihat perbedaan. Alih-alih duduk rapi mendengar sambutan, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan […]

  • Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025, Momentum Santri untuk Negeri

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025, Momentum Santri untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025: dari Ithlaq Tebuireng hingga Expo dan Award, bukti nyata pesantren berkontribusi pada bangsa dan lingkungan. albadarpost.com, LENSA. Kementerian Agama mengumumkan Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025 sebagai rangkaian kegiatan nasional yang berlangsung mulai 22 September hingga puncaknya pada 25 Oktober. Agenda ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk nyata kontribusi […]

  • kasus suap Singapura

    Polisi Singapura Tolak Suap, Warga Malaysia Didakwa dalam Kasus Suap Singapura

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Seorang warga Malaysia didakwa dalam kasus suap Singapura setelah mencoba menyuap polisi 50 dolar.. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus dugaan korupsi dalam bentuk penyuapan kembali diuji di pengadilan Singapura ketika seorang warga Malaysia, Lee Keh Meng, 44 tahun, didakwa atas percobaan menyuap seorang petugas polisi. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kasus suap Singapura ditangani dengan pendekatan nol […]

expand_less