Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Mengapa Dana Desa Rentan Diselewengkan?

Mengapa Dana Desa Rentan Diselewengkan?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korupsi dana desa berulang karena pengawasan lemah, desain kebijakan timpang, dan tata kelola yang tidak solid.


Dana Besar di Level Terkecil

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penetapan Kepala Desa Mancagar sebagai tersangka korupsi dana desa kembali membuka satu pertanyaan mendasar: mengapa kebijakan dana desa sejak diluncurkan pada 2015 masih sangat rentan terhadap penyimpangan? Kasus Kuningan bukan insiden tunggal, tetapi bagian dari pola nasional yang terus terulang.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 900 kepala desa terjerat kasus korupsi dalam delapan tahun terakhir, dengan pola yang hampir sama: pemalsuan laporan, mark-up kegiatan, kegiatan fiktif, hingga manipulasi transfer bantuan. Desa yang seharusnya menjadi titik terdekat pelayanan publik justru menjadi lokasi paling rawan karena pengawasan yang terbatas dan pemegang kewenangan administrasi yang sangat kecil.

Kasus Mancagar menggambarkan risiko akumulatif itu dengan sangat jelas. Dana dua tahun anggaran mencapai hampir Rp 3,1 miliar, sementara mekanisme pengawasan internal dan eksternal tidak bekerja memadai.


Desain Kebijakan yang Belum Sempurna

Banyak ahli menilai kerentanan korupsi dana desa bersumber dari desain awal kebijakan yang menekankan percepatan penyaluran dana, bukan penguatan kapasitas pemerintah desa. Di atas kertas, desain kebijakan ini memuat tujuh prinsip besar: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, tata kelola, dan pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Namun implementasinya berjalan jauh lebih kompleks.

1. Kapasitas Administrasi Desa Tidak Merata

Kementerian Dalam Negeri mencatat lebih dari 40 persen desa tidak memiliki tenaga administrasi yang benar-benar kompeten mengelola anggaran. Banyak kaur keuangan tidak berlatar belakang akuntansi. Kepala desa sering kali tidak memahami struktur pengadaan dan audit. Ketidaksiapan ini menciptakan ruang bagi penyimpangan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Kasus Mancagar memperlihatkan bagaimana laporan pertanggungjawaban bisa dimanipulasi tanpa terdeteksi pada tahap awal. Dokumen dapat disusun ulang, kegiatan dicatat tanpa pernah dilaksanakan, dan volume pekerjaan direkayasa.

2. Mekanisme Pengawasan Timpang

Sistem pengawasan dana desa seharusnya berlapis: BPD, Kecamatan, Inspektorat, hingga BPK. Namun faktanya, delapan dari sepuluh kasus korupsi dana desa baru terungkap setelah ada laporan warga. Artinya, lapisan formal tidak bekerja secara efektif.

Inspektorat kabupaten menghadapi kendala klasik: keterbatasan auditor. Beberapa kabupaten hanya memiliki 18 auditor untuk mengawasi lebih dari 300 desa dalam satu tahun anggaran. Wajar jika audit baru dilakukan setelah terjadi gejolak sosial atau laporan masyarakat.


Kultur Kekuasaan di Akar Rumput

Selain desain kebijakan yang belum sempurna, ada faktor sosial-politik yang memperbesar kerentanan. Banyak desa mewarisi kultur patronase kuat antara kepala desa dan warga. Dalam relasi kekuasaan semacam ini, transparansi sering menjadi formalitas.

1. Kepala Desa Memegang Kewenangan Sentral

Dalam praktik sehari-hari, kepala desa menjadi figur dominan: pengambil keputusan, penentu alokasi anggaran, dan representasi politik lokal. Peran BPD sebagai lembaga kontrol sering tidak berjalan seimbang karena faktor kedekatan sosial. Beberapa anggota BPD bahkan dipilih melalui proses yang tidak sepenuhnya bebas intervensi.

2. Politik Uang di Pilkades

Studi dari Pusat Kajian Politik UI menyebut lebih dari 65 persen Pilkades melibatkan biaya politik tinggi, terutama untuk mobilisasi dukungan. Biaya besar ini mendorong sebagian kepala desa yang terpilih untuk “mengembalikan investasi” begitu menjabat. Hal ini memperkuat siklus penyimpangan anggaran.

3. Norma Lokal Tidak Mendukung Transparansi

Di sejumlah desa, pemberitahuan anggaran melalui baliho atau musyawarah dusun hanya menjadi formalitas. Warga sering merasa tidak pantas mempertanyakan penggunaan anggaran karena norma sopan santun dan relasi patronase. Celah semacam ini memudahkan manipulasi laporan.


Kesenjangan Teknologi dan Transparansi Anggaran

Digitalisasi seharusnya menjadi jalan keluar. Namun implementasi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) masih menghadapi sejumlah kendala:

  1. Desa tidak memiliki operator tetap.
  2. Data hanya diunggah saat ada pencairan anggaran.
  3. Akses publik tidak sepenuhnya dibuka.

Padahal, penelitian KPK menunjukkan bahwa risiko korupsi menurun signifikan ketika laporan anggaran desa dibuka secara daring dan bisa diakses langsung warga, bukan hanya auditor.

Beberapa daerah seperti Banyuwangi dan Sleman telah terbukti menurunkan potensi penyimpangan setelah menerapkan dashboard anggaran terbuka. Namun model ini belum menjadi kebijakan nasional, sehingga disparitas terjadi sangat lebar antara desa yang melek teknologi dan desa yang tertinggal.


Mengapa Kasus Seperti Mancagar Terus Berulang?

Kasus Mancagar sesungguhnya bukan anomali. Ia adalah cermin dari lima masalah struktural:

  1. Desain kebijakan dana desa bergerak cepat, kapasitas desa bergerak lambat.
  2. Pengawasan berlapis tidak diiringi daya dukung auditor.
  3. Kultur patronase masih lebih dominan ketimbang kontrol sosial.
  4. Digitalisasi transparansi anggaran tidak merata.
  5. Insentif politik pada Pilkades membuat korupsi tampak sebagai “jalan pintas” pasca kemenangan.

Baca juga: Kepala Desa Mancagar Diduga Selewengkan Dana Desa hingga Rp 1 Miliar Lebih

Ketika lima faktor ini bertemu, penyimpangan menjadi risiko struktural. Bukan sekadar kesalahan satu individu.


Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?

Sejumlah pakar kebijakan menilai ada tiga langkah mendesak:

Pertama, memperkuat Inspektorat dengan menambah auditor dan membagi cakupan kerja berdasarkan risiko. Desa dengan belanja terbesar harus mendapat prioritas pemeriksaan.

Kedua, mewajibkan keterbukaan data anggaran desa secara daring. Selama warga tidak dapat melihat realisasi anggaran, akuntabilitas akan selalu tertinggal.

Ketiga, melakukan pendidikan antikorupsi berbasis desa. Aparat desa harus diperlakukan sebagai penyelenggara negara, bukan sekadar pengelola administratif.

Pemerintah pusat juga perlu memperbaiki desain transfer fiskal agar lebih memperhatikan kesiapan kapasitas. Transfer besar tanpa pendampingan hanya memperbesar risiko penyimpangan.

Kasus Mancagar menjadi pengingat bahwa korupsi dana desa bukan sekadar persoalan individu yang menyalahgunakan wewenang, tetapi persoalan kebijakan yang belum selesai. Reformasi tata kelola harus bergerak secepat penyaluran anggarannya. (Red)


.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • insiden wali kota tasikmalaya

    Sorotan di BKPSDM: Wali Kota Tasikmalaya dan Momen Tak Biasa dengan Jurnalis

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

     albadarpost.com, BERITA DAERAH — Suasana di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya, Sabtu (9/5/2026), awalnya berjalan seperti agenda kedinasan pada umumnya. Namun, di tengah deretan kursi dan kamera yang sudah bersiap, muncul satu momen kecil yang kemudian menyebar cepat di kalangan jurnalis: interaksi singkat antara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan sejumlah wartawan di area tangga […]

  • sampah Tahun Baru Bandung

    DLH Kota Bandung Laporkan Sampah Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DLH Bandung mencatat 63 ton sampah malam Tahun Baru 2026, didominasi plastik, dengan kesadaran warga mulai meningkat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kota Bandung kembali menyisakan persoalan klasik perkotaan: sampah. Namun, di tengah lonjakan aktivitas warga dan wisatawan di sejumlah titik favorit kota, volume sampah yang dihasilkan tercatat relatif stabil, […]

  • penganiayaan remaja

    Polisi Selidiki Penganiayaan Remaja di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Penganiayaan remaja di Tasikmalaya membuat dua pelajar luka serius dan memicu sorotan pada keamanan jalan kota. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dua remaja di Kota Tasikmalaya mengalami luka serius usai menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang bermotor, Sabtu (13/12/2025) dini hari. Peristiwa ini kembali menyoroti rapuhnya rasa aman warga, khususnya pelajar, di ruang publik pada jam […]

  • RS TNT Tasikmalaya

    Tanpa Banyak Sorotan, RS TNT Tasikmalaya Siap Naik Kelas

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – RS Tani dan Nelayan (TNT) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah bersiap naik level menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan ini tidak banyak disorot, namun dampaknya besar bagi layanan kesehatan Tasikmalaya dan akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang lebih baik. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan […]

  • Ilustrasi seseorang terjebak dalam kebiasaan buruk yang menghambat kesuksesan dan perkembangan hidup

    Tanpa Sadar! 7 Kebiasaan Ini Menghambat Kesuksesan Anda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kebiasaan buruk sukses sering tidak terlihat sebagai masalah. Justru karena terasa “normal”, kebiasaan ini diam-diam menghambat kesuksesan tanpa disadari. Banyak orang merasa sudah berusaha keras, tetapi hasilnya stagnan. Mereka tidak gagal karena kurang pintar, melainkan karena terjebak pola yang sama setiap hari. Lebih berbahaya lagi, kebiasaan ini terasa nyaman. Kenapa Kita Sulit […]

  • Hari Amal Bakti

    Hari Amal Bakti Jadi Refleksi Kerukunan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya pimpin Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dorong kerukunan umat dan layanan publik inklusif. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pelayanan publik yang adil dan inklusif. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Tasikmalaya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia […]

expand_less