Wali Kota Banjar Tegaskan Kebijakan Inklusi untuk Disabilitas Berdaya
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 menegaskan arah Kota Banjar sebagai kota inklusif dan berdaya.
albadarpost.com, HUMANIORA — Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Banjar pada Jumat (12/12/2025), menjadi penanda penting arah pembangunan daerah yang semakin menempatkan inklusi sebagai fondasi kebijakan publik. Mengusung tema “Kota Banjar Inklusi, Penyandang Disabilitas Berdaya”, peringatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses dan kesempatan yang setara.
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menegaskan bahwa inklusi tidak boleh berhenti pada slogan seremonial. Prinsip kota inklusif Banjar, kata dia, harus diterjemahkan secara konkret dalam setiap kebijakan, program pembangunan, hingga layanan publik. Tujuannya jelas: menciptakan ruang aman dan adil bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
“Peringatan Hari Disabilitas Internasional bukan hanya soal merayakan capaian. Ini momentum evaluasi dan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang inklusif, aksesibel, dan bebas diskriminasi,” ujar Wali Kota dalam sambutannya di Pendopo Kota Banjar.
Menurut Sudarsono, kota inklusif Banjar hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan bergerak searah. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memperhitungkan kebutuhan penyandang disabilitas sejak tahap perencanaan.
Inklusi sebagai Arah Kebijakan Pembangunan
Wali Kota Banjar menekankan bahwa inklusi bukan kebijakan sektoral, melainkan prinsip lintas sektor. Aksesibilitas fasilitas publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kesempatan kerja harus dirancang agar ramah bagi semua warga.
Baca juga: Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain
Ia menilai masih terdapat tantangan struktural yang perlu dibenahi, mulai dari keterbatasan sarana pendukung hingga stigma sosial yang kerap menghambat partisipasi penyandang disabilitas. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan prinsip kota inklusif Banjar sebagai rujukan dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
“Setiap warga harus merasa diakui, dihargai, dan memiliki ruang berkontribusi. Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik atau sensorik,” kata Sudarsono.
Peringatan HDI 2025 ini juga menjadi sarana refleksi atas berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah Kota Banjar. Sejumlah program pemberdayaan telah diarahkan untuk mendorong kemandirian penyandang disabilitas, baik melalui pelatihan keterampilan, penguatan akses pendidikan, maupun dukungan partisipasi sosial.
Disabilitas Berdaya, Kota Lebih Kuat
Tema Disabilitas Berdaya dipilih untuk menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kelompok ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai sektor.
Momentum Hari Disabilitas Internasional 2025 juga menjadi pengingat bahwa kota inklusif Banjar tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana kebijakan publik mampu menjamin keadilan sosial. Lingkungan yang ramah dan bebas diskriminasi akan menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.
Pemerintah Kota Banjar berharap semangat HDI tidak berhenti pada peringatan tahunan. Nilai-nilai inklusi harus terus hidup dalam praktik pemerintahan sehari-hari, mulai dari perencanaan anggaran hingga evaluasi program.
“Ketika kita membangun kota yang ramah bagi penyandang disabilitas, sejatinya kita sedang membangun kota yang lebih manusiawi untuk semua,” ujar Sudarsono.
Hari Disabilitas Internasional 2025 menegaskan komitmen Kota Banjar membangun kota inklusif yang memberi ruang setara bagi semua warga. (Red/Asep Chandra)




