Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembunuhan lansia di Cirebon ungkap modus kejahatan lintas daerah, polisi buru satu pelaku lagi.

albadarpost.com, LENSA – Polisi kembali membuka tabir kejahatan jalanan yang menarget warga rentan. Dua pria asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lansia setelah mayat seorang perempuan ditemukan di jalur Pantura Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pola migrasi kriminal antardaerah dan kerentanan sosial warga usia lanjut. Pembunuhan lansia kembali menjadi tanda bahaya.

Jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis, 7 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diidentifikasi bernama Edah, 63 tahun, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Polisi menyebut karakteristik luka dan kondisi tubuh menunjukkan korban mengalami tekanan fisik sebelum meninggal. “Tindak pidana ini jelas direncanakan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni. Barang bukti berupa mobil Toyota Avanza, ponsel korban, serta tas yang ikut disita menguatkan dugaan pencurian dengan kekerasan.

Modus yang Sistematis

Penyidikan menemukan bahwa perjalanan pelaku dimulai sejak 27 Oktober. Tersangka berinisial E (40) dan DP (26) bersama seorang rekan yang kini buron berangkat dari Lampung menuju Jawa. Mereka bukan pelaku spontan; pencarian target dilakukan secara mobile. Pada 6 November pukul 17.00 WIB, mereka berhenti di wilayah Ciamis. Saat melihat korban berdiri di pinggir jalan, pelaku menawarkan tumpangan menggunakan Avanza.

Aksi berikutnya berlangsung cepat. Korban dipaksa meminum alkohol tradisional di lokasi yang sepi. Korban mengalami kejang, kehilangan kesadaran, dan tidak merespons saat tubuhnya digoyang. Perhiasan korban diambil, lalu jasadnya dibawa ke Cirebon untuk dibuang. Para pelaku memilih jalur Pantura—kawasan sibuk, tetapi memiliki ruang-ruang sunyi yang kerap luput dari pengawasan warga.

Polisi menyebut faktor psikologis menjadi salah satu penentu keberhasilan modus ini. Pelaku memilih korban yang terlihat tidak waspada dan tidak didampingi keluarga. Motifnya sederhana: barang milik korban. Namun, pola mobilitas, pemilihan target, dan cara menghilangkan barang bukti menunjukkan kejahatan terstruktur. Kombes Sumarni memastikan satu pelaku lain masih diburu.

Jejak Kejahatan dan Risiko Publik

Data penyidikan mengarah pada pendalaman lintas daerah. Salah satu pelaku disebut pernah terlibat kasus serupa di Magelang. Artinya, pembunuhan lansia tidak berdiri tunggal, tetapi bagian dari jejak perburuan korban rentan yang dapat berpindah kota. Jika pola ini dibiarkan, wilayah nonkota menjadi semakin rentan karena minim CCTV, patroli, dan jaringan saksi.

Kasus ini juga menyentuh dinamika keluarga. Di banyak daerah, lansia kerap beraktivitas sendiri tanpa pendampingan. Keterbatasan transportasi publik mendorong lansia menerima tumpangan dari orang asing. Di Ciamis, pola sosial demikian masih normal, dan menjadi celah bagi kejahatan oportunistik. Polisi menilai pencegahan harus berbasis komunitas, mulai dari edukasi hingga pendataan penduduk rentan.

Penegakan Hukum

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Meski pasal ini tegas, mencegah kejahatan serupa perlu pendekatan yang lebih luas: penguatan patroli wilayah semi-rural, integrasi data kriminal antar-polres, hingga peningkatan literasi keamanan bagi warga lanjut usia.

Baca juga: Putusnya Jalan Padang–Bukittinggi Hambat Distribusi Bantuan ke Daerah Bencana

Penangkapan dua pelaku Lampung bukan akhir. Kasus ini menyisakan pekerjaan penting bagi kepolisian dan pemerintah daerah. Mobilitas kriminal bukan hanya soal keberanian pelaku, tetapi soal celah sistem sosial yang belum siap menutup ruang bagi kejahatan lintas kota. Situasi itu harus dihadapi bersama, bukan sekadar menunggu korban berikutnya.

Mobilitas Pelaku dan Kerapuhan Keamanan Daerah

Kasus ini menunjukkan pergerakan pelaku dari Lampung ke Jawa, mencari target di wilayah semi-rural. Minim pengawasan publik dan transportasi legal membuat lansia menjadi kelompok paling rentan.

Strategi perlindungan sebaiknya dimulai dari tingkat RW: informasi rute rawan, pendampingan lansia saat keluar rumah, hingga penggunaan sistem aduan cepat berbasis komunitas.

Kasus pembunuhan lansia di Cirebon ini menunjukkan celah keamanan daerah. Penegakan hukum harus sejalan dengan perlindungan warga rentan. (Red/Asep Chandra)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lowongan kerja Singapura 2026

    Peluang Kerja Singapura 2026 Naik Tajam, Ini Profesi Paling Dicari

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 280
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Lowongan kerja Singapura 2026 menunjukkan tren meningkat signifikan dan menjadi perhatian banyak pencari kerja di kawasan Asia. Data terbaru memperlihatkan peluang kerja di Singapura tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga didominasi oleh posisi baru yang sebelumnya belum pernah ada. Kondisi ini menandakan perubahan besar dalam pasar tenaga kerja sekaligus membuka kesempatan […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • Refleksi makna QS At-Taghabun ayat 15 tentang harta dan anak sebagai ujian keimanan dalam kehidupan modern.

    Menata Cinta agar Tak Salah Arah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 220
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada pagi tertentu ketika manusia menghitung segalanya dengan angka. Saldo rekening, cicilan rumah, biaya sekolah anak, tabungan masa depan. Di saat seperti itu, cinta terasa nyata dalam bentuk rupiah dan jadwal. Namun Al-Qur’an datang dengan nada lembut sekaligus tegas, mengingatkan bahwa yang paling kita cintai bisa menjadi ujian paling sunyi. “Innama amwalukum […]

  • Permen UMKM 2026

    Permen UMKM 2026 Resmi Berlaku, Seller Kini Terlindungi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Permen UMKM 2026 resmi berlaku sejak 17 Juni 2026. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026, pemerintah menetapkan regulasi baru yang mengatur perlindungan UMKM dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Aturan ini menjadi acuan bagi platform e-commerce dan pelaku usaha mikro serta kecil dalam membangun kemitraan yang lebih adil, transparan, dan […]

  • bonus atlet pelajar Tasikmalaya

    Bupati Tasikmalaya Guyur Bonus Atlet: Sinyal Kuat Kebangkitan Olahraga Pelajar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bonus atlet pelajar Tasikmalaya menjadi sorotan setelah pemerintah daerah memberikan apresiasi langsung kepada para peraih medali tingkat daerah hingga nasional. Program apresiasi atlet pelajar, insentif prestasi olahraga siswa, hingga penghargaan POPDA Tasikmalaya ini dinilai bukan sekadar seremoni, tetapi sinyal kuat bahwa pembinaan olahraga mulai dipandang sebagai investasi masa depan. Senin (13/04/2026), […]

  • tafsir keadilan

    Tafsir Keadilan dalam Al-Qur’an: Fakta yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 202
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tafsir keadilan menjadi salah satu topik penting dalam Islam yang sering dibahas, tetapi tidak selalu dipahami secara utuh. Banyak orang menyamakan keadilan dengan kesetaraan mutlak, padahal dalam perspektif Al-Qur’an, keadilan dalam Islam, makna adil, dan konsep keseimbangan memiliki dimensi yang lebih dalam. Oleh karena itu, memahami tafsir keadilan secara benar akan membantu […]

expand_less