Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Berapa UMK Daerah Anda? Ini Jawabannya

Berapa UMK Daerah Anda? Ini Jawabannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UMP dan UMK Jawa Barat 2026 resmi naik. Kota Bekasi tertinggi, Pangandaran terendah.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Kebijakan ini menaikkan upah pekerja secara bertahap dan menjadi rujukan penting bagi dunia usaha serta buruh di 27 kabupaten/kota.

Penetapan tersebut berdampak langsung pada daya beli jutaan pekerja formal di Jawa Barat sekaligus menjadi indikator arah kebijakan ketenagakerjaan pemerintah daerah di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.


UMP dan Upah Sektoral Naik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kenaikan UMP Jawa Barat 2026 sebesar 5,7 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMP Jawa Barat ditetapkan menjadi Rp2.317.601 dari sebelumnya Rp2.201.519 pada tahun 2025.

Selain UMP, pemerintah provinsi juga menaikkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Kenaikan UMSP ditetapkan sebesar 6,2 persen atau lebih tinggi dibanding UMP. UMSP Jawa Barat 2026 tercatat sebesar Rp2.339.995.

“Untuk provinsi, kenaikannya sudah ditetapkan 5,7 persen dengan alpha 0,7. Sementara upah minimum sektoralnya naik 6,2 persen dengan alpha 0,9,” kata Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025).

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah menyeimbangkan kepentingan pekerja dan dunia usaha dengan tetap mengacu pada formula penetapan upah yang berlaku secara nasional.


UMK Mengikuti Usulan Daerah

Berbeda dengan UMP, penetapan UMK Jawa Barat 2026 dilakukan dengan mengikuti rekomendasi dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Seluruh usulan daerah, baik untuk UMK maupun upah minimum sektoral kabupaten/kota, disetujui dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

“Untuk kabupaten dan kota, kami menetapkan seluruh usulan dari daerah, baik UMK maupun upah minimum sektoralnya,” ujar Dedi.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025. Kebijakan ini menjadi payung hukum bagi penerapan upah minimum di seluruh wilayah Jawa Barat mulai Januari 2026.


Peta UMK Jawa Barat 2026

Berdasarkan data resmi, Kota Bekasi kembali menempati posisi tertinggi UMK Jawa Barat 2026 dengan nilai Rp5.992.931. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas industri dan biaya hidup di kawasan penyangga Ibu Kota tersebut.

Sebaliknya, Kabupaten Pangandaran menjadi daerah dengan UMK terendah, yakni Rp2.351.250. Perbedaan besaran UMK ini mencerminkan variasi kemampuan ekonomi dan struktur industri antarwilayah di Jawa Barat.

Berikut beberapa besaran UMK menonjol lainnya:

  • Kabupaten Bekasi Rp5.938.885
  • Kabupaten Karawang Rp5.886.852
  • Kota Depok Rp5.522.662
  • Kota Bandung Rp4.737.678
  • Kabupaten Bandung Rp3.972.202
  • Kota Tasikmalaya Rp2.980.336
  • Kabupaten Tasikmalaya Rp2.871.874

Secara umum, kawasan industri dan perkotaan masih mendominasi UMK tertinggi, sementara wilayah dengan basis ekonomi agraris berada di kelompok bawah.


Dampak bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kenaikan UMK Jawa Barat dinilai memberi ruang bagi peningkatan daya beli pekerja, meski belum sepenuhnya menutup laju inflasi dan kenaikan kebutuhan pokok. Bagi pelaku usaha, kebijakan ini menjadi tantangan untuk menyesuaikan struktur biaya produksi.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Percepat Pemulangan Korban TPPO

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa penetapan UMK Jawa Barat 2026 telah melalui proses dialog sosial dan mempertimbangkan keberlanjutan usaha. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Penetapan UMK Jawa Barat bukan sekadar angka, tetapi menentukan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan iklim investasi di daerah dengan basis industri terbesar di Indonesia.

Kenaikan UMK Jawa Barat 2026 diharapkan menjaga daya beli pekerja dan stabilitas iklim usaha di daerah. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • El Clasico Indonesia

    El Clasico Indonesia Kembali Tersaji: Persib–Persija

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Persib dan Persija kembali bentrok di El Clasico Indonesia. Duel krusial ini menentukan arah persaingan Super League 2026. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali bertemu. Duel yang dikenal luas sebagai El Clasico Indonesia itu akan berlangsung dalam lanjutan Super League 2026 dan langsung menyedot perhatian publik sepak bola nasional. Pertandingan ini […]

  • Kereta Jakarta-Pangandaran

    Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Gubernur Dedi Mulyadi kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran senilai Rp 8 triliun. Jadi solusi pemerataan dan percepatan ekonomi selatan Jawa Barat. Proyek Ambisius: Konektivitas Selatan Jawa Barat Lewat Kereta albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersiap meluncurkan proyek infrastruktur transportasi monumental yang dirancang untuk merombak peta ekonomi dan mobilitas di wilayah selatan. Proyek […]

  • pembuangan bayi

    Bayi yang Dibuang, Orang Tua yang Dinikahkan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang bayi ditemukan dalam kondisi terlantar. Ia belum mampu menangis meminta keadilan, tetapi kehadirannya justru memunculkan perdebatan hukum yang panjang. Dalam kasus terbaru pembuangan bayi, perhatian publik bukan hanya tertuju pada perbuatan orang tuanya, melainkan pada celah hukum yang memungkinkan jerat pidana gugur jika kedua pelaku menikah dalam waktu tujuh hari. Kasus […]

  • Ilustrasi simbolik tentang kewajiban nahi munkar, menggambarkan keberanian menegur kemungkaran sesuai hadis Nabi.

    Nahi Munkar: Iman atau Sekadar Status?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Nahi Munkar bukan sekadar istilah khutbah Jumat. Nahi munkar, atau kewajiban mencegah kemungkaran, adalah perintah langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tegas, sistematis, dan tidak memberi ruang untuk pura-pura lupa. Namun, di zaman serba viral ini, kita lebih sibuk mengutuk daripada bertindak. Rasulullah bersabda: “مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، […]

  • Warga desa di Tasikmalaya menghadapi risiko iklim berdasarkan data IRID Kementerian Keuangan.

    IRID Tasikmalaya: 351 Desa di Ambang Risiko Iklim

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IRID Tasikmalaya bukan sekadar deretan angka dalam laporan Kementerian Keuangan. Di balik data Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) itu, ada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Risiko iklim desa Tasikmalaya kini tidak lagi terasa jauh. Sebaliknya, dampaknya mulai menyentuh sawah, rumah warga, […]

  • pencurian motor

    Polres Tasikmalaya Tangkap Pasutri Pencuri Motor

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya menangkap pasutri pelaku pencurian motor dengan modus penipuan, mayoritas korbannya pelajar. albadarpost.com, BERITA DAERAH — Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menangkap pasangan suami istri yang terlibat pencurian motor dengan modus penipuan dan penggelapan. Penangkapan ini menegaskan kembali kerentanan pelajar sebagai kelompok sasaran kejahatan jalanan, sekaligus membuka pola kejahatan yang memanfaatkan relasi sosial palsu. […]

expand_less