Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia

albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas yang dinilai lebih bermanfaat bagi warga.

Larangan pesta kembang api malam tahun baru ini juga sejalan dengan sikap Pemprov Jawa Barat yang tidak menyelenggarakan perayaan resmi pergantian tahun. Pemerintah memilih pendekatan pengendalian dan pengawasan ketimbang perayaan terbuka yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keselamatan.

“Kalau kita kan memang tidak punya perayaan. Di Jawa Barat relatif juga tidak terlalu euforia saat tahun baru,” kata Dedi Mulyadi usai menghadiri groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasan Industri Pupuk Kujang Cikampek, Karawang, Selasa, 23 Desember 2025.

Kebijakan ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha hiburan yang selama ini identik dengan pesta kembang api sebagai penanda pergantian tahun. Pemerintah daerah menilai pembatasan tersebut perlu untuk memastikan malam tahun baru berjalan tertib dan tidak memicu risiko sosial maupun lingkungan.


Surat Edaran Disiapkan

Dedi Mulyadi memastikan larangan pesta kembang api malam tahun baru akan dituangkan secara resmi melalui surat edaran. Aturan tersebut akan berlaku bagi masyarakat umum maupun pihak swasta yang selama ini kerap menggelar perayaan dengan skala besar.

Menurut Dedi, surat edaran diperlukan agar kebijakan memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya aturan tertulis, aparat di lapangan memiliki pegangan untuk melakukan pengendalian kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.

Baca juga: Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, tidak akan menggelar acara khusus. Peran pemerintah lebih diarahkan pada monitoring kondisi masyarakat agar pergantian tahun berjalan aman dan efektif. Pengawasan dilakukan untuk mencegah kerumunan berlebihan dan potensi gangguan ketertiban umum.

“Kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif,” ujarnya.


Arahkan Aktivitas Positif Warga

Sebagai pengganti perayaan kembang api, Gubernur Jawa Barat mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bernilai sosial. Aktivitas seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, hingga doa bersama dinilai lebih sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Jawa Barat.

Imbauan ini juga ditujukan untuk meredam budaya perayaan berlebihan yang sering kali berdampak pada kebisingan, sampah, dan risiko keselamatan. Pemerintah berharap warga dapat menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi, bukan sekadar hiburan sesaat.

Untuk lingkungan internal pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat dijadwalkan melaksanakan doa bersama di Gedung Sate. Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah memilih pendekatan spiritual dan ketenangan dalam menyambut tahun baru.

Baca juga: Amanakan Nataru, Polda Jabar Siagakan 25.000 Personel

“Teman-teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” kata Dedi.


Konteks dan Dampak Kebijakan

Larangan pesta kembang api malam tahun baru mencerminkan pendekatan kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menitikberatkan pada pengendalian sosial dan ketertiban publik. Kebijakan ini juga berpotensi mengurangi risiko kecelakaan, gangguan keamanan, serta dampak lingkungan yang kerap muncul akibat penggunaan kembang api secara masif.

Di sisi lain, kebijakan ini menuntut koordinasi pemerintah daerah dan aparat keamanan agar pengawasan berjalan proporsional dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Efektivitas larangan akan sangat bergantung pada komunikasi kebijakan yang jelas dan konsisten hingga tingkat daerah.

Larangan pesta kembang api di Jabar menandai arah kebijakan tahun baru yang lebih tertib, tenang, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang menyiapkan naskah khutbah Idul Adha menggunakan laptop dan teknologi AI.

    AI Bikin Naskah Khutbah, Boleh atau Justru Berbahaya?

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Suara keyboard terdengar cukup keras dari sudut serambi masjid. Seorang calon khatib tampak beberapa kali menghapus kalimat di layar laptopnya. Folder dokumen di desktop bahkan masih bernama: “KHUTBAH_FIX_BENER_FINAL2.docx”. Di sebelahnya, segelas kopi hitam mulai dingin. Lampu neon masjid memantul samar di layar laptop yang sedikit berdebu. Sementara kipas angin tua di langit-langit […]

  • Hikmah Maulid Nabi: Pembaharuan Komitmen pada Etika Kemanusiaan

    Hikmah Maulid Nabi: Pembaharuan Komitmen pada Etika Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Rayakan Maulid Nabi dengan makna mendalam: pembaharuan komitmen pada etika kemanusiaan dan ajakan menjadi agen perubahan positif. albadarpost.com, HIKMAH. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menjadi momen penting bagi umat Islam. Namun, di balik kemeriahan seremonial, terdapat pesan mendalam yang perlu direnungkan: Hikmah Maulid Nabi: Pembaharuan Komitmen pada Etika Kemanusiaan. Momen ini bukan sekadar mengenang […]

  • Hadiah Rp167 miliar dari pemerintah AS untuk informasi penangkapan pemimpin Kartel Sinaloa dalam upaya penegakan hukum narkotika AS.

    AS Gelontorkan 5 Juta Dolar Buru Bos Kartel Sinaloa

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Langkah tegas dalam penegakan hukum narkotika AS tidak hanya menyasar kejahatan kriminal, tetapi juga menyentuh dimensi geopolitik kawasan Amerika Latin. Ketika Washington menawarkan hadiah jutaan dolar AS untuk memburu pemimpin Kartel Sinaloa, pesan yang dikirim bukan sekadar soal penangkapan, melainkan soal dominasi hukum dan stabilitas regional. Kartel Sinaloa selama ini bukan […]

  • Ilustrasi palu hakim dan dokumen perbankan terkait Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 tentang penghentian bunga kredit macet.

    MA Tegaskan Bunga Berhenti Saat Kredit Macet

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 293
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 menjadi tonggak penting dalam sengketa kredit macet di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung ini menegaskan bahwa ketika bank menyatakan kredit berstatus macet atau non-performing loan, maka utang tersebut masuk kondisi status quo. Artinya, bunga dan denda tidak boleh lagi ditambahkan sejak tanggal pernyataan macet. Putusan yang diketok pada 15 […]

  • Dikira Begal

    Polisi Tasikmalaya Bongkar Fakta Viral Pria Dikira Begal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus dikira begal yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terungkap. Polisi memastikan pria yang viral karena diamuk massa di Kecamatan Bojonggambir bukan pelaku pembegalan, melainkan korban kecelakaan tunggal yang diduga kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan. Fakta ini menjadi pengingat bahwa pria dikira begal belum tentu merupakan pelaku kejahatan, […]

  • SDN 2 Salakaria

    Saat Sekolah Lain Dipenuhi Murid Baru, SD Ini Menunggu Satu Anak

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di berbagai daerah biasanya dipenuhi tawa anak-anak, deretan seragam baru, dan wajah-wajah penuh rasa ingin tahu. Namun, suasana berbeda justru terjadi di SDN 2 Salakaria, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, satu-satunya peserta didik baru yang diterima pada tahun ajaran 2026/2027 belum […]

expand_less