Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » MBG di Saat Ramadhan, Pengawasan Tak Boleh Libur

MBG di Saat Ramadhan, Pengawasan Tak Boleh Libur

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: MBG di Ramadhan harus diawasi ketat agar tak berubah jadi proyek simbolik.

Program Jalan, Pengawasan Jangan Libur

albadarpost.com, EDITORIAL – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan, dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk komitmen negara menekan stunting.

Namun bagi publik, keputusan tersebut bukan akhir cerita. Justru di sinilah pengawasan harus diperketat. Program berskala raksasa yang berjalan di bulan ibadah tidak boleh berlindung di balik niat baik.


Fakta Dasar: Program Masif, Dampaknya Menentukan

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan MBG menyasar kelompok paling krusial dalam siklus kehidupan manusia, khususnya 1.000 hari pertama kehidupan. Fokus ini akan diperkuat pada 2026, mengingat periode tersebut menentukan perkembangan otak dan kesehatan jangka panjang anak.

Hingga akhir 2025, MBG telah menjangkau sekitar 55,1 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Program ini dijalankan melalui 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyerap sekitar 700.000 tenaga kerja langsung.

Baca juga: Menggugat Sistem Perlindungan Negara

Di atas kertas, ini terlihat impresif. Namun semakin besar skala program, semakin besar pula risiko kegagalan tata kelola. Publik berhak tahu: bagaimana kualitas makanan dijaga, bagaimana data penerima diverifikasi, dan bagaimana anggaran diawasi.


MBG di Ramadhan, Antara Kepedulian dan Kerentanan

Editorial Albadarpost menilai keberlanjutan MBG selama Ramadhan sebagai keputusan yang benar secara prinsip. Gizi ibu dan anak tidak boleh ditunda oleh kalender apa pun.

Tetapi keputusan benar tidak otomatis menjelma kebijakan efektif. MBG kini berada di zona rawan: besar, cepat, dan politis. Di titik ini, narasi keberhasilan mudah dikapitalisasi, sementara masalah di lapangan kerap luput dari sorotan.

Program yang menyasar 55,1 juta orang membutuhkan sistem pengawasan berlapis. Tanpa transparansi menu, standar gizi yang terukur, dan laporan distribusi yang terbuka, MBG berisiko berubah menjadi rutinitas administratif yang mahal tetapi minim dampak.

Lebih berbahaya lagi, keberlanjutan program saat Ramadhan bisa dijadikan tameng moral untuk meredam kritik. Padahal justru pada situasi inilah publik harus lebih kritis.


Pelajaran Lama yang Terlalu Sering Dilupakan

Sejarah kebijakan pangan di Indonesia penuh dengan program besar yang melemah di tengah jalan. Masalahnya jarang terletak pada niat, melainkan pada pengawasan dan konsistensi.

Baca juga: Batas Ikhtiar Manusia dalam Takdir Allah

Pengalaman negara lain menunjukkan, intervensi gizi hanya efektif bila disertai integrasi layanan kesehatan, data kependudukan yang akurat, serta evaluasi independen. Tanpa itu, bantuan makanan hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya.

MBG tidak boleh mengulang pola lama: ramai di awal, sunyi evaluasi.


Negara Harus Siap Diawasi, Bukan Hanya Dipuji

Albadarpost menegaskan sikapnya: mendukung MBG sebagai kebijakan publik strategis, sekaligus menuntut akuntabilitas penuh.

BGN dan pemerintah harus membuka ruang audit publik, memperkuat pelibatan puskesmas dan kader kesehatan, serta memastikan tidak ada kompromi terhadap standar gizi demi kecepatan distribusi.

Program ini dibiayai uang publik. Maka publik berhak tahu dan mengawasi.


Kepedulian Tanpa Pengawasan Adalah Risiko

Menjaga gizi ibu dan anak adalah kewajiban negara. Tetapi kewajiban itu tidak cukup ditegaskan lewat pernyataan. Ia harus dibuktikan lewat data, transparansi, dan keberanian diaudit.

Program sebesar MBG hanya akan bermakna jika negara berani diawasi sekeras niatnya untuk dipuji. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • klausula parkir

    Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara […]

  • Kecelakaan Rancaekek

    Pagi Mencekam di Rancaekek, Pemotor Wanita Tewas Ditabrak Truk

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kecelakaan Rancaekek kembali menyita perhatian publik. Suasana pagi di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Kampung Nagrak, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mendadak berubah mencekam setelah seorang pengendara sepeda motor perempuan meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan sebuah truk, Senin (20/7/2026). Dalam kecelakaan lalu lintas di Rancaekek tersebut, korban berinisial […]

  • Defisit APBD Tasikmalaya

    Kota Tasikmalaya Diuji Disiplin Fiskal

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Defisit APBD Tasikmalaya membuka soal disiplin fiskal dan peran pengawasan DPRD terhadap belanja daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Angka-angka di laporan keuangan sering tampak dingin. Barisan persentase, grafik serapan, dan tabel pendapatan kerap dibaca sekilas, lalu dilupakan. Namun di balik laporan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024, ada pesan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. […]

  • SWAKKA Priangan Timur

    SWAKKA, Kolaborasi Baru Wartawan dan Konten Kreator Priangan Timur untuk Kuatkan Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SWAKKA lahir di Priangan Timur sebagai wadah kolaborasi wartawan dan konten kreator memperkuat media lokal. albadarpost.com, CENDIKIA — Sebuah inisiatif baru lahir di jantung Priangan Timur. Komunitas bernama SWAKKA Priangan Timur resmi disepakati berdiri setelah diskusi intens selama hampir empat jam di Kota Tasikmalaya, Rabu (5/11/2025). Komunitas ini menjadi wadah baru bagi wartawan dan konten […]

  • Gedong Duwur

    Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Vandalisme saat syuting film merusak Gedong Duwur, ancam nilai sejarah Indramayu. albadarpost.com, EDITORIAL – Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu rusak setelah aktivitas produksi film layar lebar. Coretan, noda, dan tempelan material ditemukan di dinding bangunan kolonial berusia hampir 150 tahun itu. Kerusakan ini bukan sekadar insiden teknis produksi, tetapi bentuk […]

  • Tugu Koperasi Tasikmalaya di Jalan Mohammad Hatta yang diusulkan menjadi kawasan cagar budaya dan pusat peringatan Hari Koperasi Nasional.

    Tugu Koperasi Tasikmalaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah lalu lintas kendaraan yang setiap hari melintasi Jalan Mohammad Hatta, berdiri sebuah monumen yang mungkin tidak lagi banyak diperhatikan warga. Namun di balik bentuknya yang sederhana, tersimpan jejak penting perjalanan ekonomi kerakyatan Indonesia. Tugu Koperasi Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi bersama Wakil Wali Kota […]

expand_less