Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

Editorial Albadarpost: Sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menentukan arah transparansi dan kualitas layanan.
albadarpost.com, EDITORIAL – Sosialisasi pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan satu hal mendasar: transparansi bukan lagi jargon, melainkan ukuran mutu pelayanan publik. Acara yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nana Heryana, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025), menghadirkan pesan tegas bahwa akses informasi dan mekanisme aduan telah menjadi barometer kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah. Ini relevan, karena arus protes masyarakat mengenai infrastruktur dan kualitas layanan meningkat seiring tuntutan publik atas keterbukaan.
Fakta Dasar dan Konteks Publik
Asda Nana menyampaikan, keterbukaan informasi kini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik. Pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan layanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Digitalisasi disebut sebagai poros untuk mempercepat kerja birokrasi. Data pengaduan pun menunjukkan kecenderungan serupa: masyarakat tidak sekadar ingin dilayani, mereka ingin tahu bagaimana keputusan dibuat dan mengapa prioritas pembangunan ditetapkan.
Dalam forum sosialisasi pengaduan publik itu, Asda Nana menyoroti bahwa keluhan masyarakat—khususnya mengenai kerusakan infrastruktur jalan—mendominasi laporan masuk. Aduan itu menjadi alat navigasi pembangunan, termasuk percepatan program “Jalan Kasep” yang dijanjikan selesai dalam dua tahun. Pemerintah mengakui bahwa suara warga bukan beban, tetapi parameter kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan ini dihadiri Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman Jawa Barat, perwakilan Kemendagri, dan unsur perangkat daerah. Mereka menyampaikan materi tentang standar layanan informasi publik, tata kelola pengaduan sesuai Permendagri 8/2023, serta sinergi PPID untuk memperkuat transparansi.
Transparansi Butuh Disiplin Institusional
Redaksi melihat bahwa sosialisasi pengaduan publik bukan sekadar agenda rutin. Ia merupakan indikator bagaimana pemerintah daerah menata ulang hubungannya dengan warga. Ketika aduan paling dominan menyentuh kerusakan jalan, pemerintah semestinya membaca itu sebagai tanda bahwa kebutuhan dasar belum terpenuhi. Di titik ini, komitmen transparansi diuji melalui dua aspek: responsivitas dan akurasi informasi.
Digitalisasi layanan memang memberi manfaat, tetapi tidak otomatis menutup celah buruknya koordinasi birokrasi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa laporan masyarakat tidak berhenti sebagai statistik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagaimana ditekankan Asda Nana, perlu diperkuat agar alur informasi publik berjalan efektif dan dapat diverifikasi secara berkala.
Konteks Historis dan Perbandingan
Isu keterbukaan informasi bukan hal baru. Banyak daerah di Indonesia tersendat karena mekanisme pengaduan publik tidak dilengkapi tindak lanjut yang jelas. Di beberapa negara, seperti Korea Selatan dan Estonia, pengaduan publik justru menjadi instrumen yang mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan skor kepercayaan publik. Perbandingan ini memberi pelajaran penting: sistem informasi hanya bermakna jika lembaga eksekutornya disiplin.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik
Tasikmalaya berada pada titik krusial untuk menata ulang sistem tersebut. Tingginya aduan di sektor infrastruktur harus dibaca sebagai pola, bukan insiden.
Sikap Redaksi dan Seruan
Albadarpost berpandangan bahwa pemerintah daerah wajib menjadikan sosialisasi pengaduan publik sebagai momentum memperbaiki tata kelola pelayanan. Warga tidak menuntut kemewahan; mereka meminta jalan yang layak, layanan yang responsif, dan proses pembangunan yang transparan. Ini tanggung jawab dasar negara.
Redaksi mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat PPID, membuka dashboard laporan secara publik, serta menetapkan tenggat penyelesaian aduan yang terukur. Keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi prasyarat demokrasi lokal yang sehat.
Transparansi tidak hadir dari pidato, tetapi dari mekanisme yang bekerja. Sosialisasi pengaduan publik harus menjadi pintu ke layanan yang lebih jujur dan pembangunan yang berorientasi pada warga.
Sosialisasi pengaduan publik jadi penentu kualitas layanan. Tasikmalaya perlu memperkuat PPID dan disiplin tindak lanjut untuk menjaga kepercayaan warganya.




